Jumat, 17 Februari 2012

Jubir HTI: Yang Lebih Anarkis dari FPI Kok Tidak Dibubarkan?

Pemerintah dan gerombolan liberal kembali mewacanakan pembubaran ormas anarkis pasca tindak anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang menentang kedatangan ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Anehnya, wacana tersebut mengarah pada pembubaran FPI saja, tidak kepada kelompok anarkis yang menolak FPI tidak pula pada ormas atau pun orpol yang jauh lebih anarkis bila dibanding dengan FPI. 
 
Bukti pemerintah diskriminatif ? Dan bagaimana pandangan Islam terkait kekerasan? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan mediaumat.com Fatih Mujahid dengan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya. 


Apa motif sebenarnya dari aksi  penolakan kelompok tertentu kepada FPI di Palangkaraya?
Kalau yang tersurat artinya apa yang mereka sampaikan dan diberitakan oleh media adalah  mereka menolak kedatangan FPI. Mereka beralasan,  ”kehadiran FPI di Palangkaraya ataupun Kalimantan Tengah dapat memicu konflik horizontal, mengingat FPI sering bertindak anarkis”. Itu yang terbaca di media massa.

Tapi kita meragukan hal tersebut kalau yang mereka persoalkan anarkisme FPI, maka sesungguhnya ada banyak ormas di Indonesia banyak melakukan tindakan anarkisme yang  jauh lebih parah dari yang diperbuat FPI. Bahkan sejumlah parpol lebih parah lagi. Lihat saja, bila parpol tersebut kalah dalam Pilkada, tidak sedikit yang bertindak anarkis.

Kalau FPI dikatakan bertindak anarkis, bukankah tindakannya pun sudah sudah diproses secara hukum. Ditangkap pelakunya, diadili bahkan dimasukkan dalam penjara. Proses hukumnya sudah berjalan dan selesai. Mengapa harus dirisaukan? Karenanya kami meragukan motif itu.

Jadi, kami mengecam tindak anarkis yang menolak kedatangan FPI ke Palangakraya, Kalimantan Tengah itu. Karena tindakan itu sama sekali tidak mendasar apalagi kenyataannya, FPI datang untuk membuka cabang dan untuk menghadiri Perayaan Maulid Nabi. Artinya, kegiatan itu adalah kegiatan dakwah. Jadi, bagaimana mungkin orang yang hendak berdakwah ditindak seperti itu melalui kekerasan dan semena-mena? Saya kira itu tidak beradab.

Kalau mereka persoalkan anarkisme FPI, apa bedanya dengan yang mereka lakukan itu? Mereka berdemo di bandara dan itu kan dilarang oleh undang-undang apalagi sampai masuk ke airport, mengacungkan senjata tajam dan mengancam ingin membunuh. Itu sendiri sudah merupakan anarkisme.

Dan setelah delegasi FPI diterbangkan ke Banjarmasin, mereka kemudian bergerak dan membakar panggung yang bakal dipakai acara Maulid lalu merusak toko-toko yang mereka sangka milik pendukung acara Maulid itu. Ini anarkisme!

Mereka persoalkan anarkisme yang dilakukan FPI, lalu mereka melakukan anarkisme itu sendiri. Apa maksudnya itu? Kemudian, bahwa ini negeri mayoritas Muslim dan kewajiban Muslim itu berdakwah di mana pun dan tidak boleh ada hambatan dalam dakwah. Dan tidak boleh menghalangi rakyat Indonesia untuk datang kemana pun.

Coba bayangkan, kalau ada satu orang atau sekelompok yang tidak suka orang itu, kemudian menolak kehadiran orang yang tidak disuka itu maka akan merembet ke mana-mana, misalkan ketika orang Betawi merasa tersinggung dan Teras Narang datang ke sini (Jakarta) dan ditolak di Jakarta bagaimana coba? Jadi akan timbul kekacauan ini akan menjadi bibit anarkisme yang akan lebih besar nantinya.

Lantas mengapa kelompok Dayak melakukan itu?
Kami menolak kalau itu dikatakan kelompok Dayak. Karena pada faktanya Dayak Muslim dan FPI datang ke sana itu justru untuk membantu orang-orang Dayak yang bersengketa lahan dengan sejumlah perusahaan sawit. Jadi FPI datang untuk menolong mereka. Saya kira ini ada orang-orang tertentu yang memprovokasi dan memanfaatkan sentimen ras untuk mengadu domba antar warga masyarakat.

Gerombolan liberal merespon insiden itu dengan kampanye “Indonesia tanpa FPI”. Komentar Anda?
Apa urusan mereka begitu, kalau memang mereka anti FPI karena FPI sering bertindak anarkisme mestinya mereka juga mempersoalkan gerombolan yang masuk ke Bandara dan membakar panggung dan merusak toko lalu mengancam membunuh!  Kalau betul mereka ingin Indonesia katanya tanpa kekerasan, berarti harus juga tanpa ada orang-orang yang melakukan anarkisme di sana dan juga tanpa Ormas dan Orpol yang terbukti melakukan tindakan anarkisme!

Apakah mereka berani mengatakan Indonesia tanpa PDI P misalkan.

Memang PDI P kenapa?
Kan PDI P pada waktu Pilkada di Tuban kalau tidak salah juga melakukan tindakan anarkisme, membakar gedung pemerintahan di sana. Atau ketika Megawati kalah melawan Gus Dur, kan massa PDI P dulu mereka juga membakar rumah orang tua Pak Amien Rais. Kalau mereka konsisten menolak anarkisme mestinya hal begini juga dipersoalkan! Tapi kan mereka tidak pernah mempersoalkan itu. Jadi mereka hanya menunggangi saja isu ini untuk mendiskreditkan kelompok Islam dalam hal ini FPI.

Saya bukan bermaksud mendukung tindakan anarkisme, tetapi marilah kita profesional. Kalau FPI melakukan tindakan kekerasan dan sudah melanggar hukum maka itu saja dipersoalkan, saya kira ini sudah dilakukan, dan FPI sudah menerima itu. Jadi apa urusannya kaum liberal mempersoalkan organisasinya? Kalau orang-orang liberal ini konsisten harusnya menyerukan siapa saja yang  melakukan tindakan kekerasan harus dibubarkan. Jadi mengapa hanya FPI saja yang dipermasalahkan?

Bukan hanya gerombolan liberal, pemerintah pun nampak diskriminatif terhadap FPI. Benarkah?
Kalau pemerintah selalu menunjuk hidung persoalan anarkisme pada FPI, tapi tidak pada yang lain, dalam hal ini orang-orang yang menolak kedatangan delegasi FPI, maka pemerintah diskriminatif.

Apakah akan dihubung-hubungkan dengan revisi UU ormas?
Iya itu sama, bahwa itu tidak relevan karena persoalannya itu bukan pada pengaturan di level undang-undang tapi di level setting sistem politik yang ada. Kalau UU Ormas ini diperbaharui maka tidak akan menyelesaikan masalah.

Terlepas dari itu semua, bagaimana Islam mensikapi kekerasan?
Islam agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW sebagai rahmat. Rahmat itu adalah seluruh kebaikan, ketentraman, kesejahteraan, kemudiaan kedamaian. Selain mengatur soal-soal seperti itu, Islam pun mengatur pula masalah  kekerasan. Islam bukan tidak setuju dengan “kekerasan” dan juga tidak setuju bila kita “selalu bertindak dengan kekerasan”.

Islam mengatur kapan kita melakukan kekerasan dan kapan kekerasan itu tidak boleh dilakukan. Ketika itu kita dalam rangka mendidik anak umur 10 tahun. Dia tidak mau juga melakukan sholat, maka boleh dipukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Itukan salah satu bentuk kekerasan dalam rangka mendidik.

Ketika kita diserang maka kita harus melawan. Dan melawan itu dengan jihad dan pasti melakukan kekerasan. Jadi kekerasan itu ada pada tempatnya, kita tidak boleh menolak tapi juga kita tidak boleh serampangan melakukannya. Jadi kalau kita kembali pada Islam maka kita akan tahu kapan kekerasan itu harus dilakukan dan kapan kekerasan itu tidak boleh dilakukan.(mediaumat.com, 16/2/2012)
Read more »

Sabtu, 15 Januari 2011

Siapakah Muslim "Moderat" ?!

Pada tanggal 18 Desember 2010, Toronto Star menerbitkan sebuah artikel yang menganjurkan pelarangan tidak hanya Niqab (penutup wajah) dan Burqa (penutup seluruh tubuh), tetapi juga hijab/jilbab (penutup kepala).
Artikel itu menyatakan, “burqa dan niqab merupakan tradisi yang memandang bahwa perempuan sebagai objek seksual, seorang penggoda, yang dengan gerakan pergelangan kakinya, dapat membawa laki-laki (makhluk yang lemah yang tidak mampu menahan godaan ini) untuk bertekuk lutut dihadapan mereka. Ini adalah sistem nilai yang menjijikkan dan saya menolaknya Jadi. semua warga Kanada harus menganut feminisme sekuler. Marilah kita larang burqa, niqab dan hijab.”
Artikel tersebut menggunakan istilah “Muslim moderat” untuk menggambarkan orang-orang yang menyatakan bahwa, “Hukum memakai penutup kepala tidak hanya memalukan bagi perempuan, tetapi merupakan penghinaan bagi laki-laki.”
“Muslim Moderat”:  Suatu Ukuran yang Islami?
Artikel itu memberikan kesempatan untuk meneliti praktek yang dilakukan media, para politisi oportunistik dan yang lainnya yang memuji sebagian orang Islam lain sebagai “Muslim moderat” dan mencela sebagian lainnya sebagai “militan,” “radikal” dan “ekstrimis.” Merupakan hal yang cukup menggoda untuk menampilkan diri sebagai bagian dari kelompok itu yang tidak menunjukkan arti negatif. Namun, sebelum menggunakan istilah-istilah seperti “Muslim moderat” dan “Ekstrimis Muslim,” kita perlu memahami masing-masing arti istilah itu.
Apa artinya “Muslim moderat”? Siapa sebenarnya “kaum ekstrimis”?
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa istilah-istilah tersebut tidak berbahaya, dan bahwa semuanya itu hanyalah sebuah cara untuk membedakan antara Muslim yang “baik” dan yang “buruk”.  CNN  member predikat Aljazair sebagai negeri kaum “ekstremis” karena melarang impor alkohol. Sebelum adanya larangan ini, kaum muslim Aljazair dianggap sebagai “moderat.”
Untuk menganalisa masalah ini (atau hal manapun), pertama kita harus merujuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Apakah Rasulallah SAW membagi para Sahabat (ra) menjadi kaum “moderat” dan  kaum ‘ekstrimis’?
Apakah para Sahabat (ra) mengukur satu sama lain dengan ukuran “moderat” atau “ekstremism”?
Allah SWT berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. [al-Hujraat, 49:13]
Oleh karena itu, ukuran mengelompokkan kaum Muslim menjadi “moderat” dan “ekstremis” adalah suatu tindakan mengada-adakan dalam Islam. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh generasi salah ulama Islam, dan hany baru-baru ini saja diperkenalkan ke dalam wacana Islam.
Menjadikan Islam Agar Terlihat Tidak Diinginkan
Kenyataan dari wacana ini adalah untuk membuat Islam agar terlihat tidak diinginkan. Media, lembaga kajian,  dan politisi mengecam Islam sebagai “militan,” “radikal” dan “ekstrimis” sehingga umat Islam merasa terancam ketika mereka mempraktekan dien mereka. Beberapa contohnya termasuk
Pantang Minum Alkohol: Kaum Muslim dianggap ekstremis karena melarang kaum Muslim lain untuk membeli alkohol di negeri kaum muslim! CNN melaporkan: “Suatu pemungutan suara mengejutkan dilakukan oleh parlemen Aljazair untuk melarang impor minuman beralkohol di negara Muslim moderat yang merupakan tanda kembalinya ekstremisme Islam …” Kita bisa melihat bahwa media menganggap bahwa mengkonsumsi alkohol sebagai ciri khas seorang muslim “moderat”. Sebaliknya, seseorang yang melarang umat Islam mengkonsumsi alkohol adalah seorang “ekstrimis”.
Mengenakan Hijab: The Toronto Star - Surat kabar yang berhaluan kiri di salah satu kota paling toleran di Kanada - menjadikan Hijab sebagai sumber ketakutan dan menyerukan untuk melarangnya! Artikel pada surat kabar Toronto Star itu sebelumnya memuji kaum “Muslim Moderat” karena membenci hokum memakainya bagi wanita untuk menutup rambut mereka seperti yang ditetapkan oleh Allah SWT, yakni dengan memakai Jilbab (yang menutupi tubuh), dan bagi pria dan wanita karena menjaga kesopanan mereka ketika berhubungan satu sama lain. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. [Al-Ahzab, 33:59]
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
Dan (bagi wanita) hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya[An-Nur, 24:31]
Meninggalkan Kewajiban Menegakkan Khilafah: Suatu Terbitan dari RAND, yang berjudul “Membangun Jaringan Muslim Moderat,” menyatakan: “Apakah filsafat politik yang berasal dari Barat ataukah sumber-sumber Al-Quran, untuk bisa dianggap demokratis, semuanya harus secara tegas mendukung pluralisme dan hak asasi manusia yang diakui secara internasional … Dukungan terhadap demokrasi berarti bertentangan dengan konsep negara Islam … Muslim moderat memegang suatu pandangan bahwa tidak ada yang bisa berbicara atas nama Allah Sebaliknya,. Hal ini adalah merupakan konsensus masyarakat (ijma), sebagaimana tercermin dalam opini publik yang diungkapkan secara bebas, yang menentukan apakah keinginan Allah dalam suatu kasus tertentu. “
Oleh karena itu, lembaga kajian, pribadi di media, dan para politisi tertentu mendefinisikan Muslim “moderat” sebagai seseorang yang bersedia untuk meninggalkan perintah Allah SWT apabila hal itu bertentangan dengan nilai-nilai liberal yang berasal dari akidah sekuler. Di sisi lain, seorang muslim yang mentaati perintah-perintah Allah SWT dianggap sebagai seorang ekstremis dan seseorang yang harus dijauhi oleh masyarakat.
Bahaya Adanya Kompromi
Kita juga harus menyadari bahaya dilakukannya kompromi. Kita mungkin tergoda untuk mengurangi praktek-praktek Islam kita dengan harapan agar dianggap moderat. Namun, Allah SWT telah memperingatkan kita terhadap praktek-praktek semacam ini:
وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ
Maka mereka menginginkan supaya kamu berkompromi sehingga mereka (juga) akan berkompromi dengan kamu. [al-Qalam, 68:9]
Meskipun taktik untuk mempromosikan “Muslim moderat” ini adalah hal yang baru dilakukan, hal ini bukanlah hal baru. Kekuasaan kolonial telah bekerja selama berabad-abad untuk membuat kaum Muslim mengadopsi sekularisme sebagai titik acuan tunggal mereka. Visi untuk menimbulkan mentalitas terjajah telah disosialisasikan pada tahun 1854 oleh Mountstuart Elphinstone, yang mengatakan, “kita tidak boleh bermimpi atas adanya kepemilikan abadi, tetapi harus menetapkan bagi diri kita sendiri untuk bisa membawa kaum pribumi ke dalam suatu negara yang akan mengakui hak mengatur diri mereka sendiri dengan cara yang mungkin bermanfaat bagi kepentingan kita … “
Tetap Berpegang Teguh pada Agama
Kaum Muslim telah jatuh berkali-kali. Ketika kita membaca sebuah surat kabar, menghidupkan televisi atau surfing internet kita selalu mendapatkan berita yang berisi tuduhan dan kebohongan yang dilontarkan terhadap Din kita, Nabi SAW, atau Umat Islam. Tekanan ini telah memaksa sebagian orang untuk menjelaskan Islam dengan cara untuk meredakan kritik itu - dengan harapan agar dianggap “moderat”. Kita jangan saqmpai jatuh ke dalam perangkap ini. Sebaliknya, pertama kita harus memperkuat hubungan kita dengan Allah SWT dan mengingat bahwa Allah SWT telah memperingatkan kita tentang tersebut:
وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا
Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. [al-Imran, 3:186]
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ
وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?  Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. [al-Ankabut, 29:2-3]
Dan Rasulallah SAW memperingatkan kita bahwa: “Akan datang suatu masa dimanapada jika berpegang teguh kepada Deen akan menjadi sebagaimana memegang bara api di tangan ” [At-Tirmidzi]
Dalam masa fitnah ini, kita harus menegaskan kembali komitmen kita terhadap Allah SWT, bekerja keras untuk mempertahankan identitas Keislaman kita, dan tetap percaya diri dimana Allah SWT telah berjanji kepada kita  :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. [Muhammad, 47:7]
Kita juga harus menyadari bahwa tujuan sebenarnya dari keberadaan kita di dunia adalah untuk memperoleh ridho Allah SWT dan kemudian dibangkitkan kembali bersama dengan para Sahabat Rasulullah SAW. Karena itu,  kita harus tabah atas cobaan apapun yang menimpa kita dan tetap teguh dengan tugas yang telah kita emban. Seorang yang beriman tidak pernah merasa rugi ketika dia menahan penderitaan untuk mendapatkan ridho Allah SWT,  karena sesungguhnya dia sedang bekerja untuk mendapatkan balasan yang abadi: Surga.
Ini secara langsung menyerang konsep Khilafah yang telah ditetapkan oleh Rasulallah SAW. Kami menyadari bahwa para Sahabat (ra), yang menggantikan Rasulullah SAW, mendirikan Khilafah, di mana Negara itu menerapkan Hukum Syariah berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, Ijma-Sahabat , dan Qiyas. Mereka tidak pernah menerapkan undang-undang berdasarkan keinginan kolektif rakyat.
Rasulullah SAW bersabda: “Urusan orang beriman sungguh menakjubkan! Seluruh hidupnya adalah menguntungkan, dan itu hanya didapat pada orang beriman. Jika dia mendapat kebaikan dan bersyukur maka itu adalah baik untuknya, dan jika dia mendapat keburukan dan dia bersabar maka itu juga baik untuknya.” [Muslim]
Jika kita melihat kepada para Sahabat (ra), kita akan dapatkan bahwa mereka adalah contoh yang sangat baik untuk keteguhan hati dan ketabahan. Mereka mendapat cobaan yang sama dengan yang kita hadapi dimana orang-orang kafir menggunakan taktik busuk untuk memberi predikat buruk pada Islam. Kaum Ahli Kitab berusaha untuk membuat Islam terlihat buruk dengan membuat rintangan bagi dakwah Islam. Allah SWT berfirman:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya untuk menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?” [Al-Imran, 3:99]
Kaum Quraish juga menggunakan propaganda untuk menyebut Rasulallah SAW dan para Sahabat (ra) sebagai elemen-elemen ekstrim masyarakat. Meskipun terminologi yang mereka gunakan berbeda, tujuan mereka adalah sama: untuk menekan kaum muslimin sehingga pemikiran mereka akan sesuai dengan pemikiran, emosi, dan hukum Quraish yang kufur. Misalnya, Al-Waleed bin Al-Mughirah memimpin upaya untuk merancang strategi propaganda untuk mengisolasi Rasulullah SAW. Beberapa ide (misalnya yang menyebut beliau sebagai penyair, peramal, orang yang kerasukan oleh jin, dll) telah ditolak karena itu semua tidak realistis. Mereka menyebut beliau sebagai seorang penyihir dengan kata-kata yang memutuskan keluarga.
Meskipun pada masa Fitna dan ketakutan, Rasulallah SAW dan para Sahabat (ra) berdiri teguh di atas Din mereka dan tidak bergeser karena berada di bawah tekanan. Sebaliknya para sahaba (ra) menunjukkan keberanian yang besar. Misalnya, ketika Rasulallah SAW dan para Sahabat (ra) yang tinggal di Mekah (yaitu sebelum Hijrah), Abdullah bin Mas’ud (ra) mengatakan bahwa ia akan membuat kaum Quraisy agar mendengarkan Al Qur’an. Jadi, suatu pagi ia pergi ke Kabah dan membaca Al Qur’an dengan suara keras, sehingga orang-orang Quraisy menyerangnya. Ketika ia kembali kepada para Sahabat (ra), mereka berkata: “Inilah yang kita khawatirkan akan terjadi padamu.”
Dia mengatakan, “musuh-musuh Allah tidak pernah lebih hina di mataku daripada saat ini, dan jika kamu mau saya akan pergi lagi dan melakukan hal yang sama besok.”
Allah  SWT akhirnya membuat mereka menang atas musuh-musuh mereka di dunia ini, dan memberikan mereka kesenangan-Nya di akhirat:
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah [at-Taubah, 9:100]
Jika kita menginginkan ridho Allah SWT, kita harus mengikuti contoh Rasulallah SAW dan para sahabatnya (ra) dan, Insya Allah, kita akan di antara orang-orang yang Allah SWT ridhoi.
Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan dan tekad untuk menanggung penderitaan di zaman ini dan selalu berada di garis depan dalam membawa misi Islam dan mengembalikan kehidupan Islam di dunia ini. Amin.
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. [al-Imran, 3:139]
Read more »

Janganlah Kalian Turut Bersama Kaum Nasrani (Kristen) Dalam Merayakan Hari Raya Mereka (Natal dan Tahun Baru)


Kami memulai kajian ini, dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, serta keluarga dan para shahabatnya.
Saat ini, kaum Nasrani (Kristen) sedang merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi. Namun tidak sedikit di antara kaum Muslim yang turut merayakannya bersama mereka. Dan mereka pun saling mengucapkan selamat kepada kaum Nasrani dalam memperingati hari rayanya ini. Maka, kepada mereka ini, kami katakan “janganlah kalian turut bersama kaum Nasrani dalam merayakan hari raya mereka”. Sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw; sebaliknya seburuk-buruk perkara adalah perkara (peribadatan) baru yang tidak dikenal dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (muhdats), dan setiap muhdats adalah bid’ah; sementara setiap bid’ah itu adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Allah Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berfirman: “Katakanlah: ‘Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia’.” (TQS. Al-Ikhlash [112] : 1-4).
Surat Al-Ikhlash ini sebagian dari Kitabullah, yang datang dari Dzat Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi. Surat ini, sekalipun pendek, namun sebanding dengan sepertiga dari Al-Qur’an.
Di dalam surat Al-Ikhlash ini terkandung:
-      Tauhid (keimanan atas ke-Esaan Allah) dan keikhlasan.
-      Akidah (keyakinan) yang bersih dan murni.
Sesungguhnya Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini tidak mempunyai anak, tidak mempunyai sekutu, tidak datang dari seorang pun, serta tidak memiliki keturunan dan nasab seperti yang diklaim oleh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen). Mereka (kaum Nasrani) berkata: “Al Masih itu putera Allah“, dan mereka (kaum Yahudi) berkata: “Uzair itu putera Allah“. Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang sebesar-besarnya.
Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi ini, sama sekali tidak butuh pada salah satu di antara ciptaan-Nya, sebaliknya semua makhluk butuh kepada-Nya. Allah itu Maha Kaya, sebaliknya semua makhluk adalah miskin. Allah adalah tempat bergantungnya segala yang ada, di mana kehidupan ini tidak akan tegak kecuali dengan pemeliharaan, kebaikan dan belas kasih dari Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi lagi Maha Kuasa.
Surat Al-Ikhlash ini menetapkan akidah dasar dan fundamental yang harus tertanam kokoh dalam lubuk hati setiap makhluk yang ada di alam semesta ini, yaitu ke-Maha Esaan Allah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Sehingga Allah merupakan satu-satunya yang berhak disembah, sedang yang selain Allah semuanya adalah hamba bagi-Nya.
Allah SWT berfirman: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 93-94).
Berdasarkan perspektif akidah tauhid yang sifatnya fitrah (ada bersamaan dengan penciptaan manusia), yang telah ditetapkan oleh surat Al-Ikhlash, maka kami dapat mengatakan dengan penuh keyakinan dan kepercayaan, serta menegaskan kepada semua manusia yang ceroboh dan kebingungan, bahwa Isa (Yesus) as adalah hamba Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Isa as ini keberadaannya seperti Adam as yang tidak memiliki ayah dan ibu. Sedangkan Isa memiliki ibu, semoga Allah merahmati keduanya. Oleh karena itu, Allah SWT menasabkan Isa kepada ibunya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.” (TQS. Maryam [19] : 34).
Benar! Dalam hal ini, tidak sedikit di antara kaum Nasrani (Kristen) yang bingung dan ragu terkait masalah Isa (Yesus) as ini:
-      Apakah dia itu Allah?
-      Apakah dia itu anak Allah?
-      Atau apakah dia itu salah satu dari yang tiga?
Akan tetapi Allah SWT tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, serta tiada sekutu bagi-Nya: “Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: ‘Jadilah’, maka jadilah ia.” (TQS. Maryam [19] : 35).
Jika Rasulullah, Muhammad bin Abdillah Saw menyeru kepada tauhid, maka Isa as juga menyeru kepada tauhid. Di mana Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (TQS. Al-Maidah [5] : 72).
Jika kaum Nasrani (Kristen) sekarang ini menyandarkan perkataannya kepada Isa as, bahwa Isa adalah Tuhan dan anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, maka Isa as kelak akan menunjukkan bahwa mereka berbohong dan akan memperlihatkan kebohongan mereka kepada para pembesar yang menjadi saksi pada hari kiamat. Di mana Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: ‘Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?’ Isa menjawab: ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui semua perkara yang ghaib’. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan) nya yaitu: ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu’, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (TQS. Al-Maidah [5] : 116-117).
Mereka yang memper-Tuhan-kan Isa as; mereka yang mengklaim bahwa Isa adalah anak Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi; atau mereka yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, maka mereka adalah kaum kafir yang sesat dan fasik, di mana-kami sebagai umat yang bertauhid-wajib berlepas diri dari perkataan mereka yang menyesatkan ini. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al Masih putera Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).“(TQS. Al-Maidah [5] : 73-75).
Setelah jelas kekafiran mereka yang menyandarkan kebohongan dan kedustaannya kepada Isa as, dan setelah begitu telanjang kesesatannya, maka sampailah pada pertanyaan yang menggugah keyakinan, adalah apakah diperbolehkan bagi kita-sebagai kaum Muslim-turut bersama kaum kafir dan Kristen merayakan hari raya mereka yang terkait dengan ritual keagamaan yang penuh dengan kesyirikan dan kekufuran ini?!
Sesungguhnya hari raya Nasrani (Kristen) termasuk di antara ritual dan peribadatan yang terkait dengan agama. Dalam hal ini, sungguh kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen) telah dikutuk dan dilaknat, karena mereka telah mengubah dan mengganti agama Allah SWT di dalam kitab-Nya. Oleh karena itu, hari raya mereka bagian dari ritual keagamaan mereka yang telah menyimpang.
Hari raya kaum Nasrani (Kristen) ini-wahai umat tauhid-adalah terkait erat dengan kekafiran yang besar, yang jika hal itu didengar oleh gunung, langit dan bumi, maka dengan mendengar kekufuran itu semuanya benar-benar menjadi pecah dan retak.
Dan mereka berkata: ‘Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak’. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.” (TQS. Maryam [19] : 88-94).
Jika langit, gunung dan bumi bereaksi dengan reaksi yang begitu menakutkan ini terhadap mereka yang menisbatkan anak kepada Allah SWT. Maka bagaimana dengan Tuhan kalian-wahai kaum Muslim-ketika kalian turut bersama kaum Nasrani (Kristen) merayakan hari raya mereka, mengucapkan selamat atas kebatilan dan agama mereka yang merupakan simbol keagamaan bagi akidah mereka yang kufur dan sesat. Bukankah itu merupakan bentuk pengakuan kalian atas agama mereka yang batil?
Sedangkan yang menunjukkan kepada kalian akan hubungan erat hari raya mereka dengan agama mereka yang sesat, adalah adanya hari raya di antara hari raya mereka, di mana masing-masing dari mereka membawa sepiring makanan, dan kemudian makanan itu mereka tempatkan di atas meja panjang, selanjutnya mereka membuka semua penutup yang menutupi makanan itu selama satu jam, kurang dari satu jama, atau lebih dari satu jam. Pertanyaannya, mengapa mereka membuka penutup dari semua makanan yang mereka bawa?
Jawaban mereka adalah agar diberkati oleh Tuhan. Siapa Tuhan yang dimaksud? Tuhan yang dimaksud seperti klaim mereka adalah Yesus, Al Masih as, yang datang untuk memberkati makanan mereka dalam memperingati kekufuran. Kemudian mereka memakan sesuap makanan yang telah dikuduskan seperti yang mereka klaimkan.
Masalahnya, bagaimana ritual bid’ah yang kufur tersebut tersebar di selain wilayah mereka, dan di selain negara mereka, di negeri-negeri kaum Muslim, misalnya?
Mereka datang ke negeri-negeri kaum Muslim dan mengadakan pesta dengan nama pesta bertopeng (haflah tanakkuriyah). Mereka berkata bahwa pesta ini untuk anak-anak, sebagai hiburan dan permainan. Namun sebenarnya-wahai kaum Muslim-sesungguhnya pesta itu adalah penyesatan bagi generasi kaum Muslim yang tertipu dan terperdya, serta bodoh dan lemah.
Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Sebab mengapa kaum Muslim yang bodoh itu senang turut bersama kaum Nasrani (Kristen) dalam merayakan pesta seperti ini? Apakah mereka juga percaya dan menyakini tentang turunnya Tuhan Isa (Yesus) as, seperti yang mereka klaim dalam peringatan ini, untuk memberkati mereka melalui makanan yang mereka berikan kepada anak-anak dalam pesta itu? Sungguh ini merupakan kekufuran yang nyata dan jelas. Sehingga tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.
Al-Hafidz adh-Dhahabi berkata dalam Risalahnya “Tasyabbuhul Khasîs bi Ahlil Khamîs“: “Jika seseorang berkata, bahwa kami melakukan itu adalah untuk anak-anak kecil dan wanita? Maka katakan padanya, bahwa seburuk-buruk keadaan seseorang adalah siapa saja yang senang (rela) keluarganya dan anak-anaknya melakukan apa yang menyebabkan murka Allah SWT.
Kemudian beliau mengutip perkataan Abdullah bin Amr, semoga Allah meridhoi keduanya, yang berkata: “Siapa saja yang merayakan tahun baru bagi bangsa persia (nairûz), mengadakan pesta dan hura-hura mereka, serta menyerupai mereka hingga meninggal ia masih seperti itu, dan belum juga bertaubat, maka di hari kiamat ia akan dikumpulkan bersama mereka.” (HR. Baihaki. Sedang sanadnya telah dishahihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Perkataan Abdullah ini menegaskan bahwa perbuatan seperti itu termasuk di antara dosa-dosa besar. Sehingga melakukan sedikit dari perbuatan itu akan membawa pada perbuatan yang lebih banyak lagi.
Oleh karena itu, setiap Muslim wajib menutup pintu ini mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, serta menjauhkan keluarga dan anak-anaknya dari melakukan perbuatan seperti itu. Selanjutnya, ciptakan kebaikan sebagai kebiasaan, dan jauhi bid’ah sebagai ibadah.
Dan janganlah mengatakan perkataan orang bodoh: “Dengan ini, aku telah menyenagkan anak-anakku!”
Apakah sudah tidak ada, wahai Muslim, sesuatu yang dapat menyenangkan mereka, selain perbuatan yang menyebabkan murka Allah, dan diridhoi setan, yaitu simbol-simbol ritual kekufuran dan kesesatan?!
Dengan demikian, seburuk-buruk pendidik adalah Engkau, yang membiarkan keluarga dan anak-anaknya terjerumus dalam kegelapan. Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.
Sampai di sini dulu kajian kita ini, dan berikutnya akan kami bicarakan tentang hukum ikut serta merayakan hari besar kaum Nasrani (Kristen).
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 28/12/2010.
Read more »

Jumat, 10 Desember 2010

Menguak Kebatilan Ide Hak Asasi Manusia

"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir"

Peringatan Hak Asasi Manusia (HAM), setiap tanggal 10 Desember, menurut para pendukungnya dianggap sebagai peringatan munculnya peradaban manusia yang adil dan terlepas dari berbagai penindasan dan eksploitasi. Keberadaan Komisi Nasional (Komnas) HAM, pun tidak terlepas dari wacana ‘interpretasi HAM’ menurut Indonesia yang memang memiliki pandangan tersendiri mengenai HAM. Maka muncullah paradoks dalam masalah HAM, sebagian menganggap HAM sebagai sumber keadilan, tapi di sisi lain menganggapnya sebagai biang kerok berbagai kedzaliman dan penindasan.

Di negara-negara dunia ketiga, tempat sebagian besar masih berlangsung otoritarianisme, ide HAM memang cukup memikat dan mempesona, karena dapat sedikit mengurangi tekanan-tekanan rezim yang mendzalimi dan menindas rakyat. Bahkan sebagian masyarakat menganggap HAM sebagai harapan terakhir setelah mereka putus asa mengharapkan keadilan dan pengayoman dari lembaga-lembaga lainnya.

Tetapi lain lagi HAM bagi Amerika Serikat dan Eropa. HAM disinyalir telah dijadikan alat politik luar negeri untuk mencapai berbagai tujuan dan kepentingan nasional mereka atas bangsa-bangsa lain. Gembar-gembor Amerika Serikat tentang HAM selalu dibarengi dengan standar ganda. Untuk kasus-kasus yang seharusnya diperlakukan sama, bisa terjadi perbedaan penanganan antara satu dengan lainnya, tergantung kepentingan nasional Amerika Serikat.

Pengertian Hak Asasi Manusia
Sebelum memasuki pembahassan lebih lanjut, ada baiknya dikemukakan terlebih dahulu definisi dasar tentang hak secara definitif. “Hak” merupakan untuk normatik yang berfungsi sebagai panduan perilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam rangka menjaga harkat dan martabatnya.

Dalam kamus umum Bahasa Indonesia disebutkan bahwa hak adalah (1) yang benar, (2) milik, kepunyaan, (3) kewenangan, (4) kekuasaan untuk berbuat sesuatu, (5) kekuasaan untuk berbuat sesuatu atatu untuk menuntut sesuatu, dan (6) derajat atau martabat. Pengertian yang luas tersebut pada dasarnya mengandung prinsip bahwa hak adalah sesuatu yang oleh sebab itu seseorang (pemegang) pemilik keabsahan untuk menuntut sesuatu yang dianggap tidak dipenuhi atau diingkari. Seseorang yang memegang hak atas sesuatu, maka orang tersebut dapat melakukan sesuatu tersebut sebagaimana dikehendaki, atau sebagaimana keabsahan yang dimilikinya.

Adapun pengertian hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dann fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat, maupun negara. John Locke mengemukakan hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Oleh karenanya, tidak kekuasaan apapun yang dapat mmencabutnya. Hak ini sifatnya mendasar (fundamental) bagi hidup dan kehidupan manusia dan merupakan hal kodrati yang tidak bisa dipisahkan.

Sejarah Singkat HAM
Pada masa pemerintahan raja Louis XVI. Rakyat Perancis membentuk Assemblee Nationale, yaitu Dewan nasional sebagai perwakilan bangsa Perancis. Masyarakat Perancis mengubah strukturnya dari feodalistis menjadi demokratis. Maka pemerintahan lama (kerajaan) dihapuskan dan disusunlah pemerintahan baru. Lalu lahirlah Declaration des Droits de I’Homme et du Citoyen. Deklarasi ini meniru deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat. Pada perkembangan berikutnya banyak Negara Eropa lainnya juga meniru isi deklarasi Amerika Serikat.

Hak asasi manusia bukan suatu konsep baru atau wacana hangat begitu saja. Permasalahan HAM tidak bisa dilepaskan dari perjalanan sejarahnya dari waktu ke waktu. Bahkan, bisa dikatakan keberadaan HAM tidak terlepas dari pengakuan terhadap adanya hukum alam (natural law) yang menjadi cikal bakal kelahiran HAM. Salah satu muatan hukum alam adalah hak-hak pemberian dari alam (natural rights), karena dalam hukum alam ada sistem keadilan yang berlaku universal dalam artinya menjadi pendorong bagi upaya penghormatan dan perlindungan harkat dan martabat kemanusiaan universal.

Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa mulai dengan lahirnya Magma Charta yang berintikan menghilangkan hak kekuasaan absolutisme raja. Magna Charta (1215). Di dalam piagam ini pengertian hak asasi belum sempurna karena terbatas hanya memuat jaminan perlindungan terhadap hak-hak kaum bangsawan dan gereja. Kedua, Bill of Right. Ditetapkan antara lain bahwa penetapan pajak, pembuatan undang-undang dan kepemilikan tentara harus seizin parlemen. Parlemen juga berhak untuk mengubah keputusan raja, mempunyai kebebasan berbicara dan berpendapat. Di samping itu pemilihan parlemen berlaku bebas.

Lahirnya magma charta ini kemudian diikuti oleh lahirnya Bill Of Right di inggris pada tahun 1689. saat itu mulai timbul pandangan (adagium) yang intinya bahwa manusia sama di muka hukum (Equality Before The Law). Adagium ini memperkuat dorongan timbulnya negara hukum dan negara demokrasi. Bill of rights melahirkan asas persamaan harus diwujudkan, betapa berat pun resiko yang dihadapi, karena hak kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan untuk mewujudkan semua itu. Maka lahirlah teori kontrak sosial (Social Contract Theory) oleh J.J Rosseau, teori Trias Politika Mountesquieu, John Code di Inggris dengan teori hukum kodrati, dan Thomas Jefferson di AS dengan hak-hak dasar kebebasan dan persamaan yang dirancangnya.

Perkembangan HAM selajutnya, terlihat pada munculnya The American Declaration Of Indepedence deklarasi ini muncul manakala terjadinya Revolusi Amerika (tahun 1776).Deklarasi ini menegaskan bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu .Di tahun 1789 lahirlah The French Decleration (deklarasi Prancis) yang berisi prinsip-prinsip keadilan dan kebebasan, sekalipun kepada orang yang dinyatakan bersalah. Kemudian prinsip itu di pertegas oleh prinsip freedom of expression (kebebasan mengeluarkan pendapat), freedom of relegion(bebas menganut keyakinan/agama yang dikehendaki), the right of property (perlindungan hak milik), dan hak-hak dasar lainnya. Jadi dalam Franch Declaration sudah tercakup hal-hal yang menjamin tumbuhnya demokrasi maupun negara hukum.

Perkembangan yang lebih signifikan adalah kemunculan The Foor Freedoms dari presiden Rousevelt pada tanggal 06 januari 1941. berdasarkan rumusan tersebut, ada empat hak yaitu kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan mmemeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa (negara) berada dalam posisi keinginan untuk melakukan serangan terhadap negara.

Selajutnya pada tahun 1944 diadakan konferensi buruh internasional di Philadelphia yang kemmudian menghasilkan Deklarasi Philadelphia. Isi dari konferensi tersebut tentang kebutuhan penting untuk menciptakan perdamaian dunia berdasarkan keadilan sosial dan perlindungan seluruh manusia apapun ras, kepercayaan, atau jenis kelaminnya, memiliki hak untuk mengejar perkembangan material dan spiritual dengan bebas dan bermartabat, keamanan ekonomi dan kesempatan yang sama. Hak-hak tersebut menjadi dasar munculnya rumusan HAM yang universal sebagaimana dalam The Universal Declaration Of Human Right PBB tahun 1948.

HAM Sebagai Kedok Amerika Serikat dan Negara-Negara Barat
Keruntuhan Uni Soviet menandai era baru Kapitalisme. Amerika Serikat menjadi aktor tunggal dalam percaturan politik internasional. Ide Kapitalisme kemudian dijadikan asas interaksi dan konvensi internasional, peraturan dan perundangan. Dewan Keamanan, Bank Dunia,International Monetary Fund (IMF), UNESCO, UNICEF, dan lembaga-lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikendalikan sepenuhnya oleh Kapitalisme. Nampaknya Amerika Serikat bertujuan untuk menjadikan Kapitalisme sebagai ‘agama’ bagi seluruh umat manusia melalui slogan-slogan mutakhirnya, di antaranya slogan kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik, dan kebebasan bertingkah laku. Inilah substansi HAM.

Langkah ini ditempuh dengan cara mempropagandakan HAM yang diwujudkan dalam penampilan atau slogan yang menggiurkan dan menarik. Tapi sebenarnya slogan ini adalah lagu lama. Para filsof Pencerahan Prancis, tempat ide HAM lahir, aktif berjuang demi apa yang mereka sebut “hak-hak alamiah” warga negara. Pada mulanya ini mengambil bentuk sebagai suatu kampanye melawan sensor –demi kebebasan pers. Tapi juga dalam masalah-masalah agama, moral dan politik, hak individu akan kemerdekaan berpikir dan mengutarakan pendapat harus dihormati. Mereka juga berjuang demi penghapusan perbudakan dan perlakuan yang lebih manusiawi terhadap para penjahat. Prinsip menyangkut ‘individu yang tidak dapat diganggu gugat’ mencapai puncaknya pada Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara yang diterima oleh Majelis Nasional Prancis pada 1789. Slogan-slogan HAM ini semakin menguat saat berlangsungnya Revolusi Perancis (1789), yang pada akhirnya ditetapkan sebagai deklarasi PBB (Universal Declaration of Human Rights) tahun 1948. Lagu-lagu HAM kembali hingar bingar setelah Konferensi Non Governmental Organization (Lembaga Swadaya Masyarakat) mengenai HAM di Wina, Austria (1993), dan setelah HAM dijadikan komoditi politik luar negeri Amerika Serikat dalam Tata Dunia Baru.

Sebenarnya komoditi politik luar negeri Amerika Serikat dalam Tata Dunia Baru sudah dipupuk sejak lama, dan tentunya disandarkan kepada Revolusi Amerika 1776, dan kemudian Presiden Woodrow Wilson pada tanggal 2 April 1917 dalam pesan perangnya menyatakan bahwa Amerika Serikat bertempur bukan demi kepentingan nasionalnya namun bagi pembaharuan sistem internasional berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan non agresi:

“Ketabahan untuk berdamai tidak pernah dapat dipertahankan, tanpa kerja sama antar bangsa demokratis. Kami senang ... bertempur untuk perdamaian bagi dunia dan pembebasan bangsa-bangsanya, termasuk bangsa Jerman, demi hak bangsa-bangsa besar maupun kecil dan hak asasi manusia di manapun untuk memilih cara hidup dan keyakinan masing-masing”.

Inilah momen saat Amerika Serikat mulai menampakkan kecenderungannya untuk membuka isolasinya sebagai sebuah kebijakan negara, untuk berinteraksi (terlibat dalam Perang Dunia I) yang kemudian menjadi cikal bakal kecenderungan Amerika Serikat untuk menjadi Penguasa Dunia

Kebatilan Ide HAM
Sebenarnya ide HAM berakar pada pandangan Barat terhadap tabiat manusia, hubungan individu dengan masyarakat/negara, tentang fakta masyarakat, dan tugas negara. DR. Sulaiman Mamar menyatakan bahwa akar atau inti persoalan dari berbagai perbincangan mengenai HAM, adalah kedudukan manusia sebagai individu dan hubungannya dengan lembaga, organisasi, dan pemerintah.

Kapitalisme memandang tabiat manusia pada dasarnya adalah baik, tidak jahat. Kejahatan yang muncul dari manusia disebabkan oleh pengekangan terhadap kehendaknya. Oleh karena itu, kehendak manusia harus dibiarkan bebas lepas agar dia mampu menunjukkan tabiat baiknya yang asli. Dari sinilah muncul ide kebebasan (freedom) yang menjadi salah satu ide yang menonjol dalam ideologi Kapitalisme.

Mengenai hubungan individu dengan masyarakat/negara, kaum Kapitalis memandang bahwa hubungan itu bersifat kontradiktif. Oleh karena itu, harus ada pemeliharaan individu dari dominasi masyarakat, sebagaimana harus ada jaminan dan pemeliharaan terhadap kebebasan-kebebasan individu. Jadi kepentingan individu harus didahulukan daripada kepentingan masyarakat. Atas dasar ini, mereka menetapkan bahwa tugas pokok negara adalah menjamin kepentingan individu dan memelihara kebebasannya.

Tentang fakta masyarakat, kaum Kapitalis berpandangan bahwa masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang hidup bersama di satu tempat. Jadi apabila kepentingan individu-individu itu terjamin penuh, maka secara alami akan terjamin pula kepentingan masyarakat.

Pandangan-pandangan tersebut menjadi dasar bagi apa yang disebut "kebebasan individu" --yang harus dipelihara-- sebagai landasan HAM, yang meliputi kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik, dan kebebasan bertingkah laku.

Kebebasan individu inilah yang telah menjadikan manusia dalam masyarakat Barat tak ubahnya bak kawanan binatang ternak, yang bernafsu meraup sebanyak mungkin kenikmatan fisik. Ironisnya, kenikmatan fisik ini mereka anggap sebagai puncak kebahagiaan. Padahal hakikatnya mereka tak pernah mengecap cita rasa kebahagiaan sedikit pun. Sebab, kehidupan mereka senantiasa bergelimang dengan penderitaan, kegoncangan, dan keresahan yang tak pernah berakhir. Kebebasan seksual menghasilkan AIDS, aborsi yang merajalela, angka perceraian yang makin melonjak, dan angka kecelakaan yang tinggi akibat mabuk, hanyalah sebagian kecil contoh- contohnya (lihat: Amerika Nomor 1, hal. 24). Jadi kalau masyarakat Barat sendiri hakikatnya tak terbela oleh ide HAM, maka apalagi kaum muslimin yang jelas-jelas mereka musuhi!

Di samping itu, yang harus difahami oleh kaum muslimin, ide kebebasan HAM itu sebenarnya bertentangan dengan kaum muslimin. Kebebasan beraqidah/beragama jelas bertentangan dengan Islam. Benar bila dikatakan bahwa Islam tidak memaksa orang-orang kafir masuk Islam. Tetapi apabila seseorang telah memeluk Islam, maka wajib atas mereka terikat dengan hukum Islam dan terlarang keluar kembali dari Islam (murtad). Jadi mereka tidak memiliki kebebasan lagi sebagaimana saat belum memeluk Islam. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang ditujukan untuk orang-orang kafir:

"Maka siapa saja yang ingin (beriman) hendaklah beriman, dan siapa saja yang ingin (kafir) biarlah ia kafir." (TQS. Al-Kahfi: 29).

Firman Allah yang lain:

"Barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya (Islam), lalu mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya" (TQS. Al-Baqarah: 217).

Juga sabda Rasulullah saw:

"Siapa saja yang mengganti agamanya (Islam), maka bunuhlah dia." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Ashhabus Sunan).

Kebebasan berpendapat menurut kapitalisme berarti setiap orang berhak menyatakan pendapat apa saja di segala bidang dan segala persoalan tanpa terikat dengan batasan apa pun, seperti Salman Rushdie yang menghujat Rasulullah Saw. Termasuk propaganda kepada sistem kehidupan dan aqidah kufur, seperti demokrasi. Kebebasan ini jelas bertentangan dengan Islam, karena Rasulullah saw bersabda:

"Tidak beriman salah seorang di antara kalian sehingga hawa nafsunya tunduk kepada apa yang aku bawa (Islam)." (HR. Imam Nawawi).

Jadi, pendapat seorang muslim wajib tunduk kepada aturan Islam yang dibawa Rasulullah saw. Dan dari segi aqidah, hendaknya setiap muslim menyadari bahwa setiap ucapannya harus mengikuti standar kebenaran Islam sebab selalu dimonitor oleh malaikat. Sebagaimana firman Allah SWT:

"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir" (TQS. Qaaf: 18).

Kebebasan hak milik juga bertentangan dengan Islam. Hak milik dalam Islam telah diatur oleh hukum syara' dan tidak bebas sebagaimana ketetapan ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu, barang milik umum, misalnya, tidak boleh dimiliki individu. Barang-barang tambang, jalan raya, pantai, sungai, hutan adalah milik umum, bukan milik individu. Industri barang-barang haram, seperti minuman keras, peternakan babi, dan extacy juga tidak dibenarkan keberadaannya oleh Islam. Dan apa saja yang diharamkan oleh Allah SWT hakikatnya adalah barang kotor yang tak perlu disentuh oleh manusia yang berakal sehat. Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan yang keji, termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan." (TQS. Al Maidah: 90).

Kebebasan bertingkah laku pun bertentangan dengan Islam, sebab setiap perbuatan muslim wajib terikat dengan hukum syar'i; wajib, haram, sunah, makruh, atau pun mubah. Maka dalam Islam tidak dijumpai kebebasan seksual, kebebasan untuk makan dan minum, berpakaian seenaknya, dan sebagainya. Seluruh perilaku muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah, sebab dia adalah hamba Allah Swt, bukan hamba bagi dirinya sendiri. Hal ini bertentangan dengan kaidah berperilaku dalam isam. Kaidah fiqih menyatakan

Hukum asal perbuatan terikat dengan hukum syara. (qaidah fiqh)

Walaupun konsep HAM ini telah jelas kekeliruannya dan jauh dari kebenaran, sayangnya sebagian kaum muslimin terlanjur mempercayai dan menganggapnya sebagai dewa penolong untuk membebaskan diri dari penindasan penguasa mereka. Padahal, kaum muslimin juga sudah mengetahui betapa absurd-nya praktek HAM oleh Barat yang dianggap guru dan gembong HAM itu sendiri.

Amerika dan negara-negara kapitalis lainnya, telah menjadikan HAM sebagai komoditi politik luar negerinya. Praktek HAM dengan standar gandanya mereka lancarkan secara diskriminatif terhadap negara-negara yang mengancam kepentingan AS dan negara kapitalis lainnya. Ini semua dilakukan Barat demi tuntutan kepentingannya untuk mendominasi berbagai bangsa di dunia. Bukti-bukti ini dirasa cukup sebagai dasar menolak HAM. (Chandra Purna Irawan)

Referensi:
Abdullah, Husain. 2002. Mafahim Islamiyah. Bogor: PTI.
Al Wakil, Sami Sahalih. 2008. Ham Menurut Barat, Ham Menurut Islam. Bogor: PTI.
Davidson, Scott. 1994. Hak Asasi Manusia. Jakarta: Grafiti.
Zallum, Abdul Qadim. 1996. Serangan Amerika Untuk Menghancurkan Islam, Jakarta: Pustaka Thariqul Izzah.
Read more »

Mari membaca H.A.M dengan seksama !!

HAK Asasi Manusia (HAM) yang merupakan anak kandung dari ideologi sekular-kapitalisme terus dipuja-puja sebagai gagasan sempurna tanpa cela. Di mana-mana HAM dikumandangkan oleh para pemujanya sebagai ide brilian yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi.

Dirumuskan melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948, sejatinya HAM adalah ide usang. Belum seabad pelaksanaannya, HAM telah meninggalkan jejak-jejak kotor, penuh noda dan berlumur darah. Empat ide dasar HAM—(1) kebebasan beragama, (2) kebebasan berpendapat, (3) kebebasan kepemilikan dan (4) kebebasan berekspresi atau bertingkah laku—nyatanya hanya fatamorgana; tidak realistis, baik dalam segi teori maupun tataran praktis; tidak memberikan jaminan kebebasan hakiki, kesejahteraan dan keadilan sebagaimana yang selalu digembar-gemborkan.

Kebebasan Beragama
Apa yang dimaksud dengan kebebasan beragama versi HAM? Apakah itu dimaknai sebagai “setiap manusia bebas untuk memeluk agama apapun atau bahkan tak beragama”? Ataukah dimaknai “pemeluk agama bebas menjalankan ajaran agamanya”? 

Kedua makna di atas, sama-sama tak selaras dengan realitas alias hanya mitos. Jika yang dimaksud adalah definisi pertama, buktinya manusia tidak diberi kebebasan penuh dalam menjalankan misinya menyembah Tuhan. Setiap manusia memang membutuhkan agama karena mereka dengan kelemahannya selalu mencari siapapun yang layak diagungkan dan disucikan sebagai Tuhannya. Namun, setiap negara selalu memiliki batasan atas agama apa saja yang diakui. Bahkan di negara liberal sekalipun pun, sekte-sekte sesat diharamkan dan diberangus. Seperti sekte yang mengajak pengikutnya bunuh diri rame-rame di Amerika Serikat, tidak bisa diklaim sebagai agama yang lantas dibenarkan untuk eksis. Jadi, klaim kebebasan agama versi ini telah tereliminasi. Karena ternyata 'kebebasan' beragama itu tetap ada dalam batasan-batasan, tidak bebas sama sekali.

Ironisnya, ketika agama itu mengacak-ngacak Islam, barulah para pembela HAM segera membela. Itu sebagai wujud kebebasan beragama. Contohnya dalam kasus mencuatnya berbagai aliran sesat di Tanah Air seperti Ahmadiyah, Al-Qiyadah al-Islamiyah, dll.

Lantas, jika kebebasan beragama dimaknai sebagai “pemeluk agama bebas menjalankan ajaran agamanya”, maka di manakah letak kebebasan itu bagi umat Islam? Sekalipun agama resmi diakui suatu negara dan dianut mayoritas, jika agama itu adalah Islam, maka agama itu akan dikungkung hanya dalam wilayah ibadah ritual. Perintah-perintah agama Islam yang lain dikebiri, seperti penerapan hukum Islam, ekonomi Islam, dll. Bahkan berjilbab ke sekolah saja dilarang di berbagai negara. Dengan demikian, ide kebebasan agama adalah tipuan semata.

Kebebasan berpendapat.
Di negara yang katanya menerapkan sistem demokrasi, terbukti orang tidak bebas berpendapat, kecuali sejalan dengan ide penguasa yang notabene pelaksana ideologi sekular-kapitalisme. Jika pendapat yang keluar bertentangan dengan pendapat penguasa, serta-merta pengusungnya akan dituduh subversif. Apalagi jika pendapat yang terlontar itu adalah pendapat Islam.

Penangkapan para aktivis Muslim yang lantang menyuarakan penerapan syariah Islam di Uzbekistan, Kazakhstan, Mesir dan di Indonesia adalah bertentangan dengan teori ‘menjamin kebebasan berpendapat’. Apalagi mereka baru sebatas mengeluarkan opini, wacana atau pendapat, dan bukan tindakan.

Sebagai contoh di Indonesia, sejak Orde Lama hingga Orde Reformasi, tercatat berbagai kasus pelanggaran ‘hak berpendapat’ dilakukan penguasa. Tahun 1970 ada larangan demo mahasiswa (tentunya demo dalam rangka penyampaikan aspirasi); 1974 peristiwa Malari (11 tewas dalam demo anti-Jepang), disusul pembredelan beberapa koran dan majalah; 1977 tuduhan subversif terhadap Suwito; 1978 kembali gerakan mahasiswa dibungkam plus pembredelan beberapa majalah; 1984 peristiwa Tanjung Priok dan tuduhan subversif terhadap Dharsono; 1985 pengadilan terhadap aktivis- aktivis Islam terjadi di berbagai tempat di Pulau Jawa; 1986 tuduhan subversif terhadap Sanusi, dan 1998 kerusuhan Mei.

Ironisnya, jika pendapat itu keluar untuk menyakiti Islam, para pendekar HAM segera berteriak lantang: itu adalah wujud kebebasan berpendapat. Gagasan-gagasan yang diusung Jaringan Islam Liberal (JIL) yang jelas-jelas menjungkirbalikkan ajaran Islam, misalnya, dianggap sebagai wujud kebebasan berpendapat. Sungguh absurd!

Kebebasan kepemilikan.
Dalam konsepnya, setiap individu harus dijamin kebutuhannya, terutama kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Nah, untuk memenuhi itu, setiap individu dibebaskan memiliki apapun sekehendak hatinya. Hanya dengan cara itu kesejahteraan seluruh rakyat akan terwujud. Benarkah?

Jelas tidak. Ide kebebasan kepemilikan yang melahirkan konsep ekonomi kapitalis justru menyengsarakan rakyat. Akibat konsep ekonomi yang mengukur kesejahteraan dari pendapatan perkapita (GNP), pemerintah hanya mengejar tingginya GNP tanpa diikuti penyebaran pendapatan tersebut.

Penerapan sistem perbankan ribawi menyebabkan pertumbuhan sektor real terhambat sehingga lapangan kerja sempit dan rakyat kesulitan mendapatkan sumber afkah. Lalu adanya pasar modal/saham/valas sangat berpotensi terjadi spekulasi; orang-orang tertentu (para kapital) mampu mempermainkan sistem seenak perutnya sehingga berdampak pada roda perekonomian. Inilah yang menyebabkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Memang, sebagian negara pengemban demokrasi berikut HAM-nya, rata-rata maju secara ekonomi. Namun, kekayaan itu diperoleh dari hasil imperialisme yang jelas-jelas melanggar hak asasi manusia. Jaminan kesejahteraan ala HAM yang didengungkan Barat-Eropa tiada lain untuk membenarkan upaya kekuatan mereka menguasai bangsa-bangsa lemah, terutama Dunia Ketiga. Mereka menyerukan ‘penghapusan sekat-sekat ekonomi di antara bangsa-bangsa’ demi menghisab sumber kekayaan ekonomi bangsa-bangsa tersebut.

Pada saat Barat membangun peradaban dunia, bahkan menyebarkan peperangan atas nama menghapuskan perbudakan dan kezaliman, maka saat itu sesungguhnya mereka sedang memperbudak serta menzalimi bangsa-bangsa dan wilayah-wilayah lain melalui imperialisme modern. Akibatnya, di negara-negara Dunia Ketiga angka pengangguran menjulang tinggi dan ratusan juta rakyat jatuh ke jurang kemiskinan. Ini karena hak kepemilikan terhadap harta sebagaimana ide kebebasan kepemilikan bagi setiap individu-individu tersebut hanyalah sebatas konsep, tidak ada realitasnya. 

Orang kaya yang jumlahnya sedikit saja yang bebas menguasai mayoritas kekayaan alam. Adapun jaminan terpenuhinya hak dasar manusia berupa kebutuhan pokok (makan, minum, tempat tinggal) tidak terpenuhi.

Kebebasan berekspresi dan bertingkah laku.
Gagasan ini telah meracuni umat manusia menuju proses dehumanisasi; seperti meruyaknya pornografi dan pornoaksi, homoseksualisme/lesbianisme, seks bebas, perselingkuhan, aborsi, dll. 

Dampak semua itu adalah kerusakan moral dan rusaknya tatanan kehidupan sosial. Lagipula, kebebasan berekspresi dan bertingkah laku itu hanya berlaku bagi pengusung liberalisme, tidak bagi Islam. Ketika seorang kafir menghina Rasulullah saw. melalui karikatur, film, artikel, dll, serta-merta dikatakan itu kebebasan berekpresi. Namun, ketika mayoritas masyarakat menghendaki pemberantasan pornografi yang jelas-jelas merusak generasi, sontak ditentang habis-habisan karena dianggap mengebiri hak berekspresi. Ketika seorang kiai berpoligami, langsung ‘dihabisi’ sebagai melanggar hak asasi perempuan. Namun, perselingkuhan yang menelikung seorang perempuan dianggap kebebasan bertingkah laku. Sungguh paradoks yang tidak ada ujung pangkalnya.

Naudzubillahi min dzalik...

URGENSI :
Dengan berbagai realitas di atas HAM justru memunculkan masalah demi masalah. HAM meniscayakan pertentangan dan konflik tiada akhir.

Demikianlah, telah nyata bahwa prinsip-prinsip HAM merupakan ide khayali yang mustahil terwujud di muka bumi. Kalau idenya saja tidak realistis, sungguh naif jika HAM masih diyakini sebagai mukjizat yang akan menghantarkan manusia pada kebahagiaan.


Read more »

 
Powered by Blogger