Tampilkan postingan dengan label Al-Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Februari 2012

Homoseksual Membawa Bencana

[Al Islam 595] Pembunuhan berantai yang menewaskan lima belas orang ternyata dilatarbelakangi kecemburuan pada pasangan sesama jenis. Mujiyanto, pelaku yang berasal dari Nganjuk, mengakui bahwa ia menghabisi korban dikarenakan pasangan gay-nya, JS, berselingkuh. Dari ponsel milik kekasih sejenisnya yang juga majikannya, Mujiyanto mengontak sejumlah pria yang diduga sebagai kekasih pasangannya, mengundang mereka, lalu membunuhnya di sejumlah tempat dengan memberi racun tikus.

Kejadian ini menambah lagi daftar kriminalitas yang dilakukan kaum gay. Pada tahun 2007 terjadi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang gay yang dikenal sebagai Ryan Jombang. Ia membunuh 11 orang dan memutilasi sebagian dari korbannya. Motifnya juga sama, cemburu pada orang yang menaksir pasangan gay-nya.

Kasus pembunuhan bermotif penyimpangan seksual sudah berulangkali terjadi. Selain kasus kedua kasus di atas, ada Babe Baekuni yang menjagal 10 orang anak-anak jalanan di tahun 2010. Babe menyodomi anak-anak jalanan itu lalu membantai mereka.

Pada tahun 1996, kita juga dikejutkan dengan kasus sodomi dan pembunuhan yang dilakukan Siswanto atau yang dikenal dengan sebutan Robot Gedek. Ada sekitar 16 anak yang menjadi korban pencabulan dan kebiadaban Robot Gedek yang bernama asli.

Bukan Faktor Keturunan
Kaum gay dan pelaku seks sejenis di negeri ini saat ini sudah mulai berani unjuk diri. Beberapa kali mereka muncul di layar kaca menyuarakan hak mereka, atau mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat nasional.
Untuk mengukuhkan eksistensi dan mendapat perlindungan hukum, kalangan homoseksual seperti waria juga beberapa kali mengikuti seleksi anggota Komnas HAM. Di antara cita-cita mereka adalah menginginkan pernikahan sejenis juga diakui secara hukum.

Kaum gay kadang berdalih homoseksual terjadi karena faktor genetis atau yang disebut “born gay“. Teori itu dilontarkan oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada 1899. Menurutnya homoseksual adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.

Pada 1993, Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian, gen pembawa sifat homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah faktor penentu homoseksualitas.

Teori ini kian runtuh ketika pada 1999 Prof George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, hasil penelitian terbaru tak mendukung adanya kaitan gen X yang dikatakan mendasari homoseksualitas pria.

Menyadari tak punya pijakan ilmiah, kalangan gay lalu mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap pada tubuh yang salah”. Maksudnya, mereka berjiwa feminin tapi berada pada tubuh seorang lelaki. Tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan kosong.

Buah Demokrasi Liberal
Satu-satunya alasan yang bisa menjadi legitimasi pengesahan aktifitas kaum gay ini adalah demokrasi dan HAM. Dengan prinsip kebebasan berkeinginan (freedom for want) seperti yang dicanangkan Franklin Delano Roosevelt, ekspresi seksual setiap orang menjadi diakui, termasuk aneka penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger (bergonta-ganti pasangan), dsb.

Beberapa negara barat mengakui eksistens gay. Di AS, Presiden Barack Obama mencabut peraturan yang melarang gay menjadi anggota pasukan militer AS, yang sebelumnya dilarang.

Pada bulan Desember tahun lalu, Obama juga memerintahkan kepada semua instansi, lembaga Pemerintah Amerika di luar negeri memberikan diplomasi, bantuan, dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Negara Amerika, yang berasal dari kaum gay, lesbian, biseksual dan waria (tribunnews.com, 7/12/2011).

Sebagian negara melegalkan hubungan bahkan pernikahan sesama jenis. Islandia pada tahun 2010 mulai melegalkan pernikahan sesama jenis. Pemberlakuannya diawali oleh Perdana Menterinya, Johanna Sigurdardottir, yang resmi menikahi Jonina Leosdottir pasangan lesbinya.

Kalangan gay tidak hanya menuntut pengakuan secara politik dan sosial atas eksistensi mereka, tapi juga secara agama. Di kalangan umat Kristiani persoalan gay dan lesbian disikapi berbeda. Sejumlah gereja di beberapa negara telah membuka pintu bagi pernikahan sejenis, seperti di Jerman dan Belanda. Pada tahun 2003, Gereja Anglikan melantik Gene Robinson yang gay menjadi uskup di Keuskupan New Hampshire, AS.

Di Indonesia, keberadaan kaum gay di sokong kalangan liberal. Beberapa tahun silam seorang profesor liberal dari sebuah kampus Islam menyatakan bahwa homoseksual tidak dilarang dalam Islam. Bahkan sebuah buku yang menyatakan kebolehan pernikahan sejenis juga diterbitkan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada satu pun ayat al-Quran yang mengharamkan homoseksual.

Homoseksual Membawa Bencana
Al-Quran mendeskripsikan tentang kaum nabi Luth as. yang melakukan homoseksual dan bagaimana Allah membinasakan mereka (misal, lihat QS al-A’raf [7]: 80-82). Seharusnya hal itu cukup menjadi ibrah bagi kita semua untuk menjauhkan masyarakat dari perilaku homoseksual.

Secara faktual saat ini, homoseksual juga banyak membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009, penyebaran HIV/AIDS di kalangan homosekesual melesat dibandingkan penyebaran melalui PSK (mediaindonesia, 12/11/2009). Di Prancis, Tim peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan Pengawasan Kesehatan Masyarakat mendapati penyebaran HIV/AIDS di kalangan gay meningkat 200 kali dibandingkan kalangan heteroseksual. Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya berasal dari kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).

Selain itu, menurut Psikolog dari Universitas Gadjah Mada Magda Bhinetty, perilaku kekerasan yang dilakukan pasangan gay cenderung lebih tinggi ketimbang pasangan lainnya. “Bisa juga karena didukung karakter yang posesif pada pasangannya,” ujarnya (kompas.com, 16/2).

Terus berulangnya kasus penyimpangan seksual dan tindak pembunuhan juga disebabkan tidak adanya pencegahan yang semestinya dan tidak ada sanksi yang tegas oleh negara. Demokrasi dan HAM justru menyuburkan aneka perilaku seksual yang menyimpang, yang berujung pada bencana kemanusiaan seperti penyebaran penyakit HIV/AIDS dan kerusakan moral. Alih-alih mencegah, demokrasi malah memberikan perlindungan kepada kaum yang berperilaku menjijikkan ini.

Solusi Islam
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah itu.

Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.

Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik menjauhi perilaku berbeda dengan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai laki-laki.

« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).

Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.

Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat.
Nabi saw. bersabda:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak buruknya.

Wahai kaum muslim!
Jelaslah dengan semua itu, Islam akan bisa mencegah dan menjauhkan homoseksual dan perilaku seks menyimpang dari masyarakat. Masyarakat akan selamat dari segala dampak buruknya. Semua itu tidak bisa diwujudkan di bawah sistem kapitalisme demokrasi yang saat ini diterapkan. Kapitalisme demokrasi itu harus kita campakkan. Harapan kita untuk agar masyarakat terbebas dari homoseksual dan perilaku menyimpang lainnya dengan segala dampaknya, harus kita wujudkan dengan melipatgandakan upaya dan perjuangan demi diterapkannya Syariah Islam secara utuh dan menyeluruh dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Usaha pertambangan di Tanah Air pada umumnya lebih menguntungkan pejabat dan pengusaha ketimbang masyarakat setempat. Masyarakat hanya menerima dampak negatif kegiatan pertambangan (kompas, 21/2)
  1. Bahkan usaha pertambangan di negeri ini lebih banyak menguntungkan asing.
  2. Itulah akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme liberal.
  3. Hanya dengan sistem ekonomi Islam, pengelolaan tambang dan kekayaan alam akan benar-benar demi kesejahteraan rakyat.
Read more »

Jumat, 17 Februari 2012

Maut Bertebaran di Jalan Saatnya Merujuk Kepada Syariah

Tahun 2012 baru berjalan 44 hari, jumlah kecelakaan di jalan raya di tanah air sudah mencapai hampir 10 ribu kejadian. Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan sebanyak 9.535 kasus kecelakaan menimpa pengguna sepeda motor, 1.537 mobil pribadi, 207 kasus menimpa bus, 443 mobil barang dan 204 bukan kendaraan bermotor. Akibat dari kecelakaan tersebut sebanyak 1.547 korban meninggal dunia, 2.652 luka berat dan 7.564 luka ringan 
(okezone.com, 13/2).

Selama pekan terakhir, masyarakat dikejutkan dengan kasus kecelakaan angkutan umum khususnya bus yang beruntun mulai kecelakaan bus Sumber Kencono di Madiun, bus Kurnia Bakti di Cisarua Bogor, kecelakaan bus di Majelengka, bus Mira di Magetan… Tak ayal, semua itu memunculkan pesan tersirat bahwa angkutan umum darat penuh kerawanan.
Keadaan ini pastinya mencemaskan. Karena angkutan darat merupakan urat nadi transportasi masyarakat. Ironinya, seperti tidak ada penanganan serius dari pihak terkait untuk membenahi sektor transpotasi darat ini.
Banyak Faktor
Salah satu penyebab terbesar kecelakaan di jalan raya adalah perilaku para pengguna jalan. Sekitar 90 persen kecelakaan terjadi karena kesalahan pengemudi. Seperti, mengantuk saat berkendara, ugal-ugalan di jalan raya, berkendara sambil bertelepon ria, berhenti tanpa menggunakan lampu sinyal, melabrak lampu merah, dan lainnya. Pengemudi yang belum layak membawa kendaraan ada yang nekat mengemudikan kendaraan. Sekedar contoh, pengemudi yang mengalami kecelakaan di Majalengka ternyata hanya punya SIM C. Ada juga pengemudi yang mengkonsumsi narkoba atau miras tetap nekat mengemudi dan mengakibatkan terjadi kecelakaan. Insiden Tugu Tani, kecelakaan Majalengka, dan pengemudi sedan yang bertabrakan dengan bus Mira di Magetan, pengemudinya mengkonsumsi narkoba atau miras sebelumnya.
Kecelakaan juga sering terjadi akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Angkutan umum adalah kendaraan yang paling sering mengalami hal seperti ini. Kecelakaan yang menewaskan 13 orang di Cisarua Bogor diakui oleh supir disebabkan rem blong dan melaju dalam kecepatan tinggi.
Mahalnya biaya perawatan kendaraan ditengarai menjadi alasan banyak kendaraan umum minim perawatan. Meski tidak bisa dipungkiri hal ini juga disebabkan rusaknya mental sebagian pengusaha yang mementingkan keuntungan ketimbang keselamatan nyawa penumpang.
Perilaku ini turut diperparah dengan mudahnya mendapatkan uji kelayakan kendaran (KIR) karena kongkalikong dengan aparat terkait. Keterbatasan fasilitas dan banyaknya kendaraan yang harus diuji, sering dijadikan alasan oleh petugas, sehingga praktek KKN dan pungli dalam Uji KIR dianggap hal yang lazim, padahal membahayakan nyawa banyak orang. Praktek busuk ini diketahui banyak pihak, tapi hampir tidak pernah diperbaiki karena ada unsur kepentingan (perputaran uang yang besar) dari uji KIR itu (lihat, detik.com, 13/2).
Kondisi jalan yang rusak juga turut menjadi penyebab berbagai kecelakaan. Di DKI Jakarta saja, ada 1000 titik kerusakan, atau sama dengan sekitar 397 ribu meter persegi sejak Desember hingga 20 Januari 2012. Sedangkan perbaikannya baru sekitar 15.880 meter persegi atau sekitar 4 persen. Ironinya, dana perawatan jalan DKI Jakarta justru menurun dari 300 miliar di tahun 2011 menjadi hanya 200 miliar di tahun ini.
Saat ini, penguasa semestinya merenung, mengapa selama ini tega mengabaikan keselamatan jutaan nyawa rakyat di jalan raya? Mengapa untuk memperbaiki ruas jalan atau mengawasi kelaikan kendaraan di jalan tidak mampu dilakukan? Padahal pemerintah sanggup membeli pesawat kepresidenan seharga 820 miliar rupiah? Atau mengucurkan dana puluhan miliar untuk kepentingan anggota dewan? Semestinya perbaikan ruas jalan dan menguji kelayakan lebih diutamakan karena berdampak besar bagi keselamatan jutaan orang di jalan raya, sedangkan pesawat kepresidenan dan kemegahan gedung DPR hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Bila mengikuti hitungan Dirjen Bina Marga Kementerian PU, dana 820 miliar rupiah untuk pesawat kepresidenan bila dialihkan untuk perbaikan jalan, dapat digunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang 16.400 km (16 kali panjang pulau Jawa). Dan bila dana rencana pembangunan gedung DPR senilai 1,3 triliun juga digunakan untuk perbaikan jalan, maka bisa digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 26 ribu kilometer (26 kali panjang Pulau Jawa).
Selain semua faktor itu masih ada faktor lainnya. Namun yang tidak boleh dilupakan, bahwa sebab mendasarnya adalah diterapkan sekulerisme, kapitalisme, liberalisme. Sekulerisme mengikis ketakwaan dan rasa takut kepada Allah yang menjadi kontrol internal. Ketika kontrol internal itu menipis, jadilah ibarat kendaraan remnya blong. Kapitalisme menjadikan orang berpikir, yang penting untung dengan biaya seminimal mungkin. Penerapan kapitalisme neo liberal menjadikan beban ekonomi bagi masyarakat makin berat. Pengemudi pun dipaksa memperoleh penghasilan sebesar mungkin, apalagi yang bekerja dengan sistem setoran. Akibatnya, saling serobot, saling salip, ngebut bahkan cenderung ugal-ugalan menjadi tabiat sebagian pengemudi. Kapitalisme pula yang menyebabkan negara tidak punya biaya untuk membangun insfrastruktur transportasi yang memadai, termasuk sarana transportasi massal, karena kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta bahkan asing dan negara hanya mengandalkan pajak, yang justru makin menambah beban bagi rakyat.
Tuntunan Islam
Islam sebagai sistem hidup paripurna memiliki sejumlah hukum dan tuntunan yang bisa mencegah dan menyelesaikan bencana transportasi. Terkait pengemudi, pengemudi yang teledor dalam berkendara, bukan saja membahayakan dirinya sendiri, tapi juga keselamatan orang lain. Segala hal yang membahayakan diri sendiri atau orang lain dengan tegas diharamkan oleh syariah. Nabi saw. bersabda:
« مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ »
Siapa yang membahayakan (orang lain), niscaya Allah akan menimpakan bahaya padanya, dan siapa yang menyusahkan (orang lain) niscaya Allah menyusahkannya (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, Tirmidzi dan Ahmad).
Islam juga tegas mengharamkan segala bentuk pungutan ilegal, kolusi, suap dan sejenisnya. Islam menganggap semua itu sebagai harta ghulul hasil kecurangan atau khianat yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat. Allah berfirman:
وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ
Barangsiapa yang berkhianat berlaku curang atau berkhianat (dalam hal harta), maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (QS Ali Imran [3]: 161)
Islam mewajibkan penguasa untuk memelihara kemaslahatan rakyat. Dantaranya dengan menyediakan berbagai fasilitas publik termasuk sarana dan fasilitas transportasi secara memadai. Semua itu memang butuh biaya besar. Dan sistem ekonomi Islam memiliki hukum dan aturan yang bisa membuat tersedianya harta untuk membiayai semua itu. Islam menetapkan jenis harta tertentu seperti hutan, barang tambang, minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya adalah milik umum. Negara mewakili rakyat mengusahakannya dan seluruh hasilnya harus dikembaikan kepada rakyat diantaranya dalam bentuk penyediaan fasilitas dan sarana publlik. Dengan itu, jalan yang rusak bisa dengan mudah diperbaiki. Transportasi massal yang nyaman dan aman pun dengan mudah bisa dibangun. Semua itu dengan mudah bisa direalisasai tanpa harus membebani rakyat dengan pajak.
Disamping itu, syariah Islam mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat. Islam juga memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Dengan itu, pengemudi akan bisa dengan tenang mengemudi, tidak saling serobot, saling salip, mengebut dan ugal-ugalan demi mengejar setoran.
Saatnya Introspeksi
Jalan raya tidak begitu saja menjadi pembunuh yang kejam. Bencana transportasi itu bertubi-tubi begitu mudah terjadi tidak lain akibat kerusakan yang dikerjakan oleh manusia. Allah SWT. telah memperingatkan:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. ar-Rum [30]: 41)
Bertumpuknya kecelakaan di jalan raya adalah bagian dari fasad/kerusakan yang disebabkan ulah manusia sendiri. Pengadopsian sistem yan buruk yaitu sekulerisme, kapitalisme, liberalisme; pengawasan yang lemah, tabiat pengemudi yang sembrono dan tidak peduli dengan keselamatan, pengusaha transportasi yang hanya mementingkan untung dengan mengabaikan keselamatan, uji KIR dan pemberian SIM yang kental kongkalikong, termasuk konsumsi narkoba atau miras oleh para pengemudi, dan sebagainya, merupakan kemaksiyatan yang melahirkan kerusakan dalam bentuk bencana transportasi itu.
Karena itu sudah saatnya kita segera meninggalkan sekulerisme, kapitalisme liberalisme. Sudah saatnya kita segera kembali merujuk kepada syariah Islam untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Apakah kita masih perlu ditimpakannya bencana yang lebih banyak dan lebih besar lagi untuk membuat kita sadar dan mau kembali kepada Islam? Harapan kita akan sarana trasportasi yang nyaman dan aman semestinya membuat kita makin gigih memperjuangkan penerapan syariah Islam secara utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Sebab hanya dengan itulah, harapan kita bis direalisasikan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [ ]
Komentar Al Islam
Kemenkumham dan pemerintah Amerika tengah melakukan kerjasama proyek pembangunan kantor biro intrograsi di sejumlah lapas Indonesia. (tribunnews.com, 14/2)
Komentar:
  1. Lengkap sudah hegemoni AS terhadap peradilan dan penegak hukum negeri ini. Sebelumnya USAID menyebutkan kerjasama dengan MA proyek Change for Justice, senilai US$ 20 juta - rentang Mei 2009 - Mei 2014 - untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas sistem peradilan Indonesia.
  2. FBI juga terlibat ‘membantu’ polisi dan KPK dalam penangangan kasus-kasus dan penyidikan dugaan korupsi. Ironis, padahal negeri ini sudah 60 tahun merdeka.
  3. Selamatkan negeri ini dan penduduknya dengan syariah Islam dalam bingkai Khilafah.
Sekitar 60 persen pilot di maskapai swasta Indonesia diduga memakai obat-obatan terlarang atau amphetamin ketika bertugas. (tempo.co, 8/2)
Komentar:
Gaya hidup hedonisme ala kapitalisme liberalisme membuat orang tidak mempedulikan keselamatan ratusan nyawa orang lain, yang penting hura-hura dan memuaskan kesenangan pribadi. Memberantas narkoba saja tidak cukup tapi juga harus menghapus gaya hidup dan pemikiran liberal yang menjadi dasar kehidupan masyarakat, dan menggantinya dengan Islam.
Read more »

Selasa, 07 Desember 2010

Membangkitkan Jiwa Berkorban untuk Menegakkan Khilafah Islamiyyah

[Al Islam 530] Saat kita merayakan Idul Adha, ingatan kita pasti melayang pada kisah Nabi Ibrahim as., yang Allah SWT perintahkan untuk menyembelih putra kesayangannya, Nabi Ismail as. Kisah ini telah begitu lekat di dalam benak kita serta selalu menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi orang-orang yang beriman dan berserah diri. Allah SWT telah mengabadikan kisah kedua kekasih-Nya ini di dalam al-Quran :

فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلَامٍ حَلِيمٍ ﴿١٠١﴾ فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّـهُ مِنَ الصَّابِرِينَ ﴿١٠٢﴾

Kami lalu memberikan kabar gembira kepada Ibrahim dengan (kelahiran) seorang anak yang amat sabar. Tatkala anak itu sampai pada umur sanggup bekerja dengan Ibrahim, Ibrahim berkata, “Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Karena itu, pikirkanlah apa pendapatmu!” Ismail  menjawab, “Ayah, lakukanlah apa pun yang Allah perintahkan kepada engkau, insya Allah engkau akan mendapati diriku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS ash-Shaffat [37]: 101-102).

Kisah ini setidaknya menggambarkan dua hal: ketaatan dan pengorbananPertama: terkait ketaatan, kisah ini tegas mengajari kita agar kita selalu menaati semua perintah Allah SWT, meskipun untuk itu kita mesti mengorbankan sesuatu yang paling kita cintai, sebagaimana yang ditunjukkan Ibrahim as. dan Ismail as. Apalagi Allah SWT telah berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴿٦٥﴾

Demi Tuhanmu, mereka tidaklah beriman hingga menjadikan engkau hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (QS an-Nisa’ [4]: 65).

Allah SWT juga berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّـهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّـهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا ﴿٣٦﴾

Tidaklah patut bagi Mukmin laki-laki maupun perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan lain tentang urusan mereka (QS al-Ahzab [33]: 36).

Kedua ayat ini menjelaskan dengan sangat gamblang, bahwa kita wajib menaati semua ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Kita pun wajib melaksanakan semua hukum Allah dengan hati tunduk dan pasrah. Sebaliknya, kita wajib menolak semua keyakinan/ideologi dan hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam seperti sosialisme, komunisme, sekularisme, liberalisme, pluralisme, demokrasi, dan lain sebagainya.

Kedua: lebih dari sekadar taat, kisah Ibrahim as. dan Ismail as. juga telah mengajari kita untuk mengorbankan apa saja yang kita miliki dan cintai sebagai bukti kepasrahan kita kepada Allah SWT. Apalagi Allah SWT telah menyuruh kita untuk menempatkan cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya di atas kecintaan kita kepada yang lain, bahkan di atas kecintaan kita kepada diri kita sendiri. Allah SWT berfirman :

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّـهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّـهُ بِأَمْرِهِ

Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, karib kerabatmu kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan (azab)-NYA.” (QS at-Taubah [9]: 24).

Sayang, kisah ketaatan dan pengorbanan Nabiyullah Ibrahim as. dan Ismail as. ini sekadar dibaca, namun belum dijadikan ibrah oleh sebagian besar umat Islam. Memang, tiap tahun mereka merayakan Idul Adha serta mengenang kisah ketaatan dan pengorbanan dua hamba Allah ini. Namun, kisah kedua kekasih Allah ini belum menyalakan keimanan dan ketundukan mereka secara total pada syariah Islam. Mereka justru tetap berhukum pada aturan-aturan sekular yang kufur seraya meminggirkan hukum-hukum Allah SWT dari kehidupan mereka. Bahkan sebagian mereka, khususnya para penguasa mereka, berusaha dengan keras menolak dan memusuhi syariah Islam. Jika demikian, dimana mereka meletakkan kisah ketaatan dan pengorbanan Ibrahim as. dan Ismail as.?

Lebih dari itu, Allah SWT telah berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak pula mereka masuk surga hingga unta masuk ke lubang jarum (QS al-A’raf [7]: 40).

Tidak hanya itu, ada pula sekelompok orang yang mengaku dirinya pengusung gagasan liberal, yang dengan terang-terangan dan tanpa malu berusaha dengan keras menjajakan pemikiran dan gagasan kufur yang ditujukan untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim.  Dengan dalih demokrasi, HAM dan liberalisme, mereka berupaya menundukkan al-Quran dan as-Sunnah di bawah kepentingan-kepentingan jahat mereka.   Sesungguhnya seluruh pemikiran dan gagasan liberal tidak beranjak dari sudut pandang Islam, tetapi beranjak dari HAM, demokrasi dan liberalisme.   Namun, agar ide-ide sesat mereka diterima dan disambut oleh kaum Muslim, mereka membungkusnya dengan label pemikiran Islam. Mereka ini sesungguhnya hanya diperalat oleh orang-orang kafir untuk memadamkan cahaya Allah. Allah SWT berfirman :

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّـهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّـهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ ﴿٨﴾

Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut (tipudaya) mereka, tetapi Allah justru menyempurnakan cahaya-Nya walau orang-orang kafir membencinya (QS Ash Shaff [61]: 8).

Di sisi lain, para penguasa di negeri-negeri Islam, termasuk di negeri ini, malah menjadi penjaga setia sistem kufur. Mereka bahkan memaksa anak-anak kaum Muslim untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum kufur itu. Bahkan dengan dalih menjaga konstitusi negara, mereka terus menghalang-halangi setiap usaha yang ditujukan untuk menerapkan syariah Islam secara total di negeri-negeri kaum Muslim. Sebaliknya, mereka bahkan terus memproduksi UU yang berlawanan dengan  akidah dan syariah Allah SWT. Lahirlah di negeri ini UU KDRT, UU Migas, UU SDA Air, UU Penanaman Modal, UU Energi, UU Minerba, UU Pendidikan, UU Kesehatan, dan sebagainya, yang jelas-jelas merugikan rakyat dan kaum Muslim.    Padahal sebagian besar penguasa maupun anggota perwakilan rakyat adalah anak-anak kaum Muslim. Namun, mengapa mereka justru menjadi orang pertama yang menolak setiap bentuk formalisasi syariah Islam dalam tatanan masyarakat dan negara?  Mengapa mereka malah bersekongkol dengan orang-orang kafir untuk membuat aturan-aturan yang sejatinya tidak berpihak kepada Islam dan kaum Muslim?

Penerapan sistem kufur ini telah berdampak luas bagi masyarakat dan kaum Muslim.  Kesyirikan dan kemaksiatan marak di tengah-tengah masyarakat. Perzinaan,  pembunuhan, pemakaian narkoba, mabuk-mabukkan, pencurian dan korupsi semakin merajalela. Kemaksiatan semacam perzinaan dan perselingkuhan malah disebarluaskan tanpa ada rasa malu lagi. Seks bebas bahkan difasilitasi dengan ATM kondom agar aman dari penyakit AIDS.

Sungguh aneh dan ironis sekali, tindakan yang mendorong terjadinya perzinaan dan seks bebas justru dilegalkan dan diberi kemudahan-kemudahan, sementara pernikahan dini dan poligami yang halal justru dihujat dan dianggap sebagai penindasan terhadap kaum wanita.

Sesungguhnya, kita yakin seyakin-yakinnya, bahwa satu-satunya solusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan kaum Muslim seperti terpapar di atas adalah dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam wilayah individu, masyarakat dan negara. Sebaliknya, tatkala hukum-hukum kufur diterapkan di tengah-tengah masyarakat, kita akan terus bergelimang dalam kemaksiatan, kemunduran dan keterbelakagan.  Oleh karena itu, sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, kita harus berjuang untuk menegakkan kembali syariah Islam dalam institusi Khilafah Islamiyah.  Sungguh, hanya dengan cara ini saja umat Islam bisa terbebas dari persoalan hidup mereka, dan hanya dengan cara ini pula umat manusia bisa keluar dari krisis multidimensional yang mendera kehidupan mereka.

Untuk itu, kita tidak boleh berdiam diri terhadap sistem dan aturan kufur yang diterapkan di tengah-tengah kita. Kita wajib berjuang menegakkan kembali syariah Islam dan Khilafah Islam.  Kita wajib memberikan andil dan kontribusi bagi perjuangan menegakkan kembali syariah dan Khilafah ini.  Sebaliknya, kita haram menolak dan memusuhi seruan untuk kembali pada syariah dan Khilafah. Kita juga wajib memberikan kontribusi, baik harta, tenaga, maupun pikiran demi tegaknya syariah Islam dan sistem pemerintahan Islam yang agung ini.

Akhirnya, Idul Adha dan kisah Nabiyullah Ibrahim as. dan Ismail as. ini harus kita jadikan inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk selalu menaati perintah Allah dan Rasul-Nya sekaligus untuk senantiasa berkorban dalam perjuangan menerapkan syariah Islam secara kaffah melalui penegakkan Khilafah Islamiyah.

Semoga Allah SWT memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada para para pemimpin kita, agar mereka kembali pada syariah Islam dan sistem pemerintahan Islam swerta agar mereka kembali menjadi hamba-hamba Allah yang bertakwa.  Kita juga memohon kepada Allah, agar Allah memberikan kekuatan dan keberanian kepada para pemimpin bangsa ini untuk keluar dari tekanan, hegemoni dan dominasi kaum kafir.  [Disarikan dari Naskah Khutbah Idul Adha 1431 H yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia]


KOMENTAR AL-ISLAM:
SBY Bicarakan Kemerdekaan Palestina dengan Obama (Detik.com, 9/11/2010)
Aneh! Bicara kemerdekaan dengan penguasa negara penjajah dan pendukung utama Israel, sang penjajah Palestina.
Read more »

IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat

[Al Islam 531] PT Krakatau Steel (KS) adalah perusahaan negara yang sejatinya milik rakyat. PT KS merupakan industri baja terpadu terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 2,5 juta ton pertahun. Bagi sebuah negara, industri baja memegang peranan yang sangat strategis, karena hampir 95% peralatan logam yang dipergunakan manusia berasal dari baja. PT KS memegang peranan yang menentukan, yaitu menyuplai 60% kebutuhan baja nasional dan menjadi basis untuk kepentingan industrialisasi di dalam negeri.

Pada hari Rabu 10 November 2010, PT KS (Persero) Tbk. resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian proses privatisasi (baca: pengalihan kepemilikan saham) yang telah direncanakan PT KS beberapa tahun terakhir. Harga saham PT KS telah ditetapkan sebesar Rp 850 persaham. Jumlah saham yang dilepas ke masyarakat sebanyak 3,155 miliar saham atau setara dengan 20% dari keseluruhan saham. Perkiraan dana (kotor) yang dapat diraih PT KS dari IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana ini adalah sebesar Rp 2,68 Triliun.  (Krakatau.steel.com, 11/11/2010).

Alasan Keliru Pemerintah
Ada beberapa pandangan di balik privatisasi, misalnya, privatisasi PT KS adalah untuk meningkatkan laba dan memajukan kinerja perusahaan. Ini belum tentu benar karena saham tidak sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan negara tersebut. Malah prosentase kepemilikan saham dari pihak asing lebih tinggi daripada perusahaan itu atau saham milik negara. Tidak salah jika sebagian pengamat menyatakan bahwa IPO KS adalah seperti perampokan yang sistemik; ada pihak-pihak tertentu yang bermain untuk mengambil keuntungan. Faktanya, hanya dalam satu hari penawaran, saham PT KS langsung melejit 49% (Detikfinance, 11/11).

Akibatnya, menurut Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Prof. Drajad Wibowo, negara dan PT Krakatau Steel dirampok sekitar Rp 1, 2 Triliun hanya dalam sehari. Upaya underwriters dengan memberikan jatah kepada asing sebesar 35 persen untuk mencari investor yang berkualitas hanya omong kosong.  Buktinya, Credit Suisse melepas saham dalam jumlah besar hari itu juga. Baru satu sesi saja investor yang membeli saham Krakatau melalui Credit Suisse sudah mengeruk untung besar. IPO (penawaran umum saham perdana) PT Krakatau Steel merupakan perampokan melalui pasar modal (Republika.co.id, 12/11).

Dr. Hendri Saparini, Direktur ECONIT, mengumpamakan kondisi PT Krakatau Steel sama seperti dengan Gunung Anak Krakatau, yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan guncangan dan menelan korban. Ini baru seperti (Gunung) Anak Krakatau, baru keluar asap. Masih banyak magma yang akan keluar. PT Krakatau Steel merupakan perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) sehat dan potensial yang tidak perlu dijual sahamnya. Kekhawatiran proses penjualan saham KS dengan harga yang murah-senilai  Rp 850 persaham-itu menjadi skandal ekonomi baru yang lebih besar/dahsyat dari kasus Bank Century (Suarakarya-online.com, 10/11).

Menurut Yanuar, pengamat pasar modal, dalam kasus IPO PT Krakatau Steel ada indikasi masyarakat hanya mendapat 2 persen saja, sedangkan 98 persen merupakan penjatahan tetap. Kalau sudah demikian, harga yang terbentuk tidak nyata. Saham PT KS merupakan saham ‘gorengan’ karena konstribusi faktor fundamental terhadap penentuan harganya hanya 0,14 persen. Pengaruh fundamental dari saham ini yang hanya 0,14 persen merupakan amatiran karena mereka melakukan untuk keuntungan diri sendiri (Suarakarya-online.com, 10/11).

Rekomendasi
Sejumlah tokoh Banten meminta Pemerintah mengkaji dan mencermati kembali agenda privatisasi (pengalihan sebagian saham) PT Krakatau Steel. Sebab, privatisasi akan melemahkan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan politik perekonomian. Forum diskusi tokoh bertema “Telaah Kritis Privatisasi (IPO) PT KS” di Aula Setda Provinsi Banten di Serang, Sabtu, 7 November 2010, yang diselenggarakan DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Banten-yang menghadirkan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Wagub Banten HM Masduki, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Corporate Secretary PT KS Raden Gunawan dan tokoh Banten dari berbagai elemen masyarakat-menyampaikan rekomendasi (usulan) kepada pihak PT KS, masyarakat Banten, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Isi rekomendasi tersebut di antaranya, mendesak jajaran manajemen PT KS meningkatkan kinerja untuk membuktikan kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahwa tanpa diprivatiasi pun PT KS dapat tumbuh sehat dan berkembang serta meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat Banten. Seluruh lapisan dan elemen masyarakat Banten, Pemerintah kabupaten/kota se-Banten diseru untuk menolak privatisasi dalam bentuk apapun, karena privatisasi sarat dengan kepentingan neo-imperialisme (penjajahan baru). Sebagai alternatif, untuk dana pengembangan PT KS hendaknya pembeli saham adalah pemerintah daerah setempat.

Bahaya Privatisasi
Privatisasi (pengalihan aset negara/milik rakyat) merupakan bagian tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang menonjolkan kepemilikan individu atau kebebasan kepemilikan. Islam melarang kita mengadopsi konsep-konsep ekonomi yang secara asasi bertentangan dengan akidah. Apalagi privatisasi terbukti telah menyebabkan kesengsaraan masyarakat dan ketidakmandirian perekonomian negara. Privatisasi merupakan pengambilalihan swasta terhadap kekayaan kolektif dan kepemilikan masyarakat, termasuk simpanan publik, tanah, mineral tambang, hutan, dan lain-lain. Ini merupakan bagian dari strategi kaum penjajah  untuk menghancurkan suatu negara dan kemudian menguasainya. Perusahaan PT Krakatau Steel termasuk perusahaan strategis untuk kepentingan negeri ini. Karena itu, perusahaan baja ini tidak boleh dijual. Apalagi, seperti dikatakan pengamat ekonomi, Drajat Wibowo, kinerja keuangan PT KS juga tak buruk-buruk amat. Pada semester I 2010, produsen baja yang berpusat di Cilegon Banten ini mampu meraup laba bersih hampir Rp 1 Triliun.

Jika dicermati lebih jauh, penyebab kemunduran PT Krakatau Steel ada pada kesalahan kebijakan pemerintahan sekarang ini. Pertama: PT Krakatau Steel mengalami kekurangan pasokan bahan baku seperti bijih besi, bijih mangan, bijih chrom, bijih nikel, kapur dan dolomit. Keseluruhan bahan baku itu dapat disediakan oleh alam Indonesia. Namun, Pemerintahan SBY-lah yang mengekspornya dengan harga sangat murah ke luar negeri. Kedua: produksi PT Krakatau Steel terkendala oleh kurangnya pasokan energi, khususnya listrik, sehingga industri baja tidak bisa beroperasi secara maksimal. Sayang sekali, lagi-lagi SBY membuat kesalahan ketika mengekspor murah batu bara Indonesia ke luar negeri. Ketiga: kurangnya pengembangan industri bahan baku baja di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Privatisasi dalam Pandangan Islam
Ide privatisasi pada dasarnya meniadakan peranan Pemerintah dalam perekonomian dan pelayanan masyarakat, kemudian menyerahkannya kepada para investor (swasta, termasuk pihak asing). Ide ini berpijak pada pandangan Adam Smith yang menghendaki perekonomian berjalan tanpa campur tangan pemerintah atau laissez faire. Prinsip dasar laissez faire sangat bertentangan dengan prinsip Islam, yakni negara merupakan pengatur dan pelayan urusan umat (ri’âyah as-su’ûn al-ummah). Rasulullah saw. pernah bersabda :

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia bertanggung jawaban atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Privatisasi merupakan bagian utama program penyesuaian struktural yang dilahirkan di Washington pada tahun 1980. Privatisasi selalu menjadi agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), AS dan negara-negara kapitalis lainnya, serta para investor. Tujuan program-program politik ekonomi yang mereka usung adalah untuk menjaga kesinambungan penjajahan para kapitalis terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin. Padahal jelas, syariah Islam telah melarang para pejabat negara mengambil suatu kebijakan dengan menyerahkan penanganan ekonomi kepada para kapitalis ataupun dengan menggunakan standar-standar kapitalis, karena selain bertentangan dengan konsep syariah, juga membahayakan negara dan masyarakat. Nabi Muhammad saw. bersabda :

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Tidak boleh ada bahaya (dharar) dan (saling) membahayakan (HR Ahmad dan Ibn Majah).

Privatisasi yang dilakukan Pemerintah atas BUMN yang terkategori harta milik umum dan sektor/industri strategis dilarang oleh syariah Islam. Nabi Muhammad saw. bersabda :

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثٍ: فيِ الْمَاءِ وَ الْكَلَأِ وَ النَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga barang: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud).

Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (2002) harta milik umum mencakup fasilitas umum, barang tambang yang jumlahnya sangat besar dan sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menyebabkan tidak mungkin dikuasai oleh individu. Adapun industri strategis adalah adalah industri yang menghasilkan produk/mesin yang dibutuhkan oleh kegiatan-kegiatan sektor perekonomian seperti industri manufaktur, pertanian, transportasi, telekomunikasi dan industri baja.

Karena itu, selain haram, privatisasi juga berbahaya karena: Pertama, menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan; sementara orang banyak tidak dapat memanfaatkan harta tersebut. Hal ini tidak dibenarkan menurut Islam (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7).

Kedua, menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum Muslim. Dengan privatisasi, individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik. Negeri-negeri Islam akan terjerumus dalam cengkeraman penjajahan ekonomi. Hal ini tegas telah diharamkan dalam Islam (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 141).

Karena itu, jelas, privatisasi, apapun modusnya, harus selalu diwaspadai, karena ujung-ujungnya adalah penjajahan ekonomi atas umat Islam. Namun demikian, selama negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalis,  penjajahan ekonomi, baik melalui privatisasi ataupun yang lain, akan tetap berlangsung. Semua itu hanya bisa dicegah jika umat ini menerapkan syariah Islam secara total dalam negara, termasuk dalam bidang ekonomi, dengan hanya menerapkan sistem ekonomi Islam, tentu hanya dalam intitusi Khilafah Islam.

Wallahu a’lam bi ash-shawab. []

KOMENTAR AL ISLAM:
Polri, Kejagung, Menkumham Ramai-ramai Cuci Tangan (dalam kasus kaburnya Gayus, red.) (Inilah.com, 16/11/2010).
Satu lagi bukti, betapa sistem sekular banyak melahirkan aparat yang tak bertanggung jawab.
Read more »

Senin, 06 Desember 2010

Berbagai Kebohongan dan Racun Obama Disebarkan di Tengah-tengah Mereka yang Telah Terjajah Oleh Pemikiran/Kultur Amerika

[Al Islam 532] Sungguh, mayoritas generasi umat Islam di seluruh penjuru negeri ini-yang ditunjukkan oleh berbagai pertemuan dan konsentrasi massa dari kalangan para ulama, dosen dan intelektual-menolak kunjungan Obama. Mereka melakukan berbagai pertemuan dan konsentrasi massa aksi protes di berbagai kota, mulai dari timur hingga barat. Hanya sekelompok antek Amerika, terutama kepala negaranya, yang telah menyambut kunjungan Obama.  Stasiun-stasiun televisi di bawah penguasa dan yang berjalan di belakangnya menyiarkan berita kunjungan itu secara luas.  Pada saat yang sama, stasiun-stasiun televisi itu membisu, tidak menyiarkan berbagai pertemuan dan konsentrasi massa yang menolak kunjungan Obama. Mereka menutup-nutupi berita penolakan dan protes yang dilakukan oleh berbagai kelompok massa yang ikhlas dari mayoritas umat di Indonesia! Stasiun-stasiun televisi itu mengulang-ulang pidato Obama di hadapan mereka yang telah terjajah oleh pemikiran dan budaya Amerika, yang diselenggarakan di Universitas Indonesia pada tanggal 10 November 2010 lalu. Melalui antek-anteknya di media massa, Amerika mempromosikan di tengah-tengah masyarakat berbagai kebohongan dan racun yang disebarkan Obama itu.

Sebagaimana kebiasaan Presiden Amerika dalam berbagai pidatonya di hadapan orang-orang yang telah terjajah oleh pemikiran/kultur Amerika, Obama mengulang-ulang ucapannya tentang demokrasi, HAM, pluralisme dan pasar bebas. Dia berupaya mengemasnya dengan cara-cara yang manis, berpengaruh, memikat dan menipu; tentang masa kecilnya di Indonesia dan pujiannya terhadap pembangunan di Indonesia!  Begitulah, Obama memalingkan para pendengar, meski hanya sebentar, dari racun-racun mematikan yang dia tuangkan ke Indonesia melalui kunjungannya itu!

Sungguh, demokrasi yang dia dengung-dengungkan bukanlah sebatas pemilihan penguasa oleh umat, sebagaimana yang mereka tonjolkan kepada masyarakat.  Dalam hal pemilihan penguasa oleh umat itu, Islam justru jauh mendahului demokrasi. Namun persoalannya, demokrasi hakikatnya adalah menyerahkan hak membuat hukum dan undang-undang kepada manusia, bukan kepada Tuhan manusia.  Oleh karena itu, dari sisi ini demokrasi merupakan ide kufur.  Sebab, Allah SWT telah menjadikan hak untuk menetapkan hukum dan undang-undang semata milik Dia. Allah SWT berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah (QS al-An’am [6]: 57).

HAM yang dibangun di atas liberalisme juga merupakan racun yang mematikan! HAM hanyalah hak bagi mereka yang melanggar kehormatan Islam, yang murtad dari Islam, yang berani berlaku lancang terhadap al-Quran al-Karim dan Rasul saw., serta hak bagi para pelaku kemaksiatan homoseksual dan pornografi. Sebaliknya, jika terkait dengan keterikatan seorang Muslim dengan agamanya, pemakaian kerudung atau niqab (cadar) oleh Muslimah, atau pembangunan menara masjid, hak-hak semacam ini ditolak bahkan diperangi dengan kuat!

Pluralisme yang mereka maksud juga bukanlah bahwa kaum minoritas secara agama atau ras harus hidup di bawah naungan Islam di Indonesia yang Muslim. Namun, pluralisme yang mereka maksudkan adalah bagiaman menjadikan minoritas non-Muslim bias menghalangi penerapan Islam di Indonesia yang telah Allah wajibkan. Dalihnya adalah kebebasan beragama dan bahwa agama-agama itu setara dalam hal kebenaran selama mengimani ide ketuhanan. Demikian  sebagaimana yang dikatakan oleh Obama! Sesungguhnya melalui ide pluralisme itu mereka ingin (perkara politik) agar kaum minoritas non-Muslim bisa menghalangi penerapan hukum-hukum syariah. Padahal penerapan hukum-hukum syariah itu adalah wajib bagi kaum Muslim secara sekaligus di bawah Daulah Khilafah.  Dalam penerapan syariah di bawah Khilafah itulah terdapat kebangkitan kaum Muslim yang sahih dan pembebasan mereka dari penjajahan. Di bawah Khilafah yang menerapkan syariahlah sesungguhnya terletak kemuliaan kaum Muslim. Di dalam Khilafah pula terdapat penjagaan atas hak-hak minoritas keagamaan dalam menunaikan ibadah mereka dan penjagaan atas kehidupan mereka tanpa kezaliman dan penindasan.

Wahai kaum Muslim,
Wahai Orang-Orang Berakal.
Inilah racun-racun Obama.
Adapun kebohongan-kebohongan Obama telah jelas di dalam pidatonya itu.  Ia mengatakan, “Amerika Serikat berjanji untuk bekerja demi kemajuan umat manusia.” Faktanya, semua orang, baik jauh maupun dekat, mengetahui apa yang dilakukan oleh Amerika adalah demi para pemilik modal, yaitu para kapitalis, bukan demi kepentingan umat manusia!  AS menghancurkan kemanusiaan melalui pembunuhan dan perampokan kekayaan umat manusia. Tidak beda antara Obama dan presiden AS lainnya.  Dia berjalan di atas sistem yang sama.  Negara penjajah ini terus saja membunuhi kaum Muslim di Irak, Afganistan dan Pakistan. Amerika pun terus saja merampok kekayaan negeri-negeri dunia, termasuk Indonesia, dan membiarkan penduduknya berada dalam kubangan kemiskinan absolut maupun kemiskinan struktural.  Inilah yang terjadi di Papua, Acheh, Riau, Cepu, Natuna dan lainnya.

Dalam pembicaraannya tentang hubungan Amerika dengan Islam, Obama mengatakan bahwa AS tidak memerangi Islam, melainkan memerangi al-Qaeda yang dia sebut sebagai teroris. Namun masalahnya, ini terkait dengan kepentingan Amerika. Siapa saja yang tidak menyenangkan Amerika, atau yang mengkritik berbagai kebijakan Amerika yang imperialistik, akan disebut al-Qaeda, atau memiliki hubungan dengan al-Qaeda.  Berdasarkan sebutan itu, Amerika memiliki hak untuk membunuh mereka dengan alasan memerangi teroris! Hal itu tampak jelas di dalam pidato Obama dengan ucapannya, bahwa bangsa Amerika menghadapi bahaya terorisme.

Sebaliknya, pembunuhan dan penumpahan darah ratusan ribu kaum Muslim tak berdosa oleh militer Amerika tidak pernah disebut terorisme!  Berbagai aksi kejahatan yang dilakukan oleh Yahudi yang menduduki Palestina juga tidak dia sebut sebagai terorisme!  Dengan demikian, dalam pandangan Obama, darah bangsa Amerika terpelihara, sementara darah kaum Muslim boleh ditumpahkan dan mereka dianggap sebagai seburuk-buruk manusia!

Terkait Afganistan, Obama pun menyatakan berbagai ungkapan menyesatkan. Ia menyatakan, “Amerika dan negara-negara sekutu bekerja untuk “membangun pemerintahan Afganistan dan masa depannya”, dan “Amerika bekerja agar tidak ada tempat yang aman bagi ekstremis dan pelaku kekerasan”.  Begitulah, Obama menggunakan kata-kata penuh penyesatan untuk memalingkan pikiran dari kebenaran! Masalahnya, benarkah Amerika dan negara-negara sekutu bekerja untuk membangun Afganistan dan masa depannya? Ataukah bahwa militer Amerika dan sekutu melancarkan perang brutal di Afganistan?! Faktanya, sejak memegang tampuk pemerintahan pada Januari 2009 lalu, Obama telah menambah jumlah pasukan Amerika di Afganistan menjadi 150 ribu personel saat ini!

Di dalam pidatonya Obama tidak menyebutkan kepentingan ekonomi Amerika di Afganistan. Afganistan adalah negeri Islam yang kaya dengan sumberdaya alam dan memiliki posisi strategis.  Sebaliknya, pembicaraan Obama hanyalah tentang pembangunan Afganistan serta perang terhadap para ekstremis dan pelaku kekerasan!  Pertanyaannya: jika kaum Mujahidin yang membela negeri mereka melawan negara-negara penjajah yang menduduki negeri mereka disebut “ekstremis dan pelaku kekerasan”, lalu apa sebutan bagi militer NATO yang menembakkan berton-ton artileri, rudal dan bahan-bahan kimia mematikan terhadap kaum Muslim di Afganistan?!

Terakhir, isi pidato Obama tidak lain hanyalah kebohongan-kebohongan yang jelas, kedustaan yang telanjang, dan kerancuan yang amat gamblang-dengan menyatakan bahwa Amerika tidak ingin memerangi kaum Muslim dan bahwa Obama akan menarik militer Amerika dari Irak (tahun 2011). Kerancuan tersebut terbukti dengan pengiriman 30 ribu tentara Amerika ke Afganistan.

Terkait dengan Irak, kebohongan Obama juga tampak nyata. Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan pengiriman 7000 veteran ke Irak. Mereka adalah tentara bayaran di bawah kontraktor keamanan yang buruk untuk disebut: Blackwater. The Guardian (15/8/2010) menyiarkan bahwa penarikan militer pendudukan dari Irak hanyalah propaganda untuk memperbaiki potret Obama dari Bush Jr. pendahulunya.  The Guardian menambahkan bahwa Amerika menginginkan dari Irak sebuah pangkalan militer tetap bagi AS sebagaimana yang ada di Korea Selatan.  Tujuannya adalah untuk menempatkan ribuan tentara Amerika di pangkalan-pangkalan tetap di Irak. Kenneth M. Pollack, di dalam artikelnya di Washington Post (22/8/2010), juga menyatakan bahwa klaim Amerika akan menarik militernya dari Irak tidak lain hanyalah kebohongan semata. Ia menambahkan, bahwa di sana terdapat 50 ribu veteran Amerika di Irak, tetapi dengan nama lain!

Wahai Kaum Muslim,
Wahai Orang-Orang Berakal.
Telah tampak jelas bahwa Obama ingin memperbaiki potretnya dengan ucapan-ucapan yang menipu, seperti yang dia ulang-ulang tentang upayanya mewujudkan perdamaian di Palestina yang jauh lebih banyak dibanding pendahulunya.  Di dalam pidatonya, ia menyebutkan dorongannya bagi aktivitas perdamaian di Palestina untuk mewujudkan rencana dua negara.  Ia menyatakan hal itu sebagai wujud perhatiannya pada pembentukan negara bagi orang-orang Palestina dan sebuah negara bagi Yahudi (Israel).  Ia menyebutkan pembentukan dua negara itu demi kemaslahatan orang-orang Palestina!  Padahal semua itu adalah bagian dari penyesatan dan tipudaya.

Apa yang disodorkan Obama itu, yang pertama dan terakhir, adalah untuk kepentingan Yahudi. Dengan solusi dua negara itu, para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim, baik Arab maupun non-Arab, mengakui pendudukan Yahudi atas sebagian besar Palestina dan menjadikan Israel sebagai negara yang paling kuat persenjataannya di kawasan itu. Mereka hanya memberikan kompensasi berupa negara semu yang kecil di sebagian tanah Palestina. Negara kecil untuk rakyat Palestina itu tak mengakar. Persenjataannya terlucuti. Negara kecil itu tidak memiliki kedaulatan penuh atas batas-batas wilayahnya, udaranya, transportasi dan komunikasinya, bahkan hingga atas keamanannya. Itulah yang selalu dinyatakan oleh entitas Yahudi baik pagi maupun sore!

Pernyataan Obama seputar dukungan kepada negara Yahudi sudah amat jelas.  Obama menyatakan, “dukungan Amerika kepada negara Yahudi adalah doktrin tetap Amerika yang tidak berubah”.  Amerika juga menjual 20 buah pesawat F-35 ke negara Yahudi itu. Dalam kampanye Pemilu Presiden sebelumnya, Obama pun telah mengumumkan bantuan keuangan untuk entitas Yahudi yang mencapai 30 miliar dolar Amerika untuk 10 tahun.

Begitulah, wahai kaum Muslim.  Pidato Obama penuh racun dan kebohongan.  Tepuk tangan dari antek-antek yang telah terjajah dan terpedaya tidak akan meminimalkan bahayanya. Orang-orang itu telah menjual agama mereka dengan sekerat dunia yang sedikit, bahkan hingga tanpa sekerat pun dari dunia.
Karena itu, wahai kaum Muslim, berhati-hatilah dan waspadalah dari racun-racun tersebut sebelum terlambat! [] Hizbut Tahrir Indonesia

KOMENTAR AL-ISLAM :
Al-Quran Mencerahkan Pikiran (Republika, 23/11/2010).
 
Juga solusi kehidupan. Jadi, segera terapkan!
Read more »

Hijrah dari Sistem Jahiliah ke Sistem Islam

[Al Islam 533] Tak terasa, kita kembali bertemu dengan awal tahun baru hijrah. Kali ini kita mengakhiri tahun 1431 H dan memasuki tahun 1432 Hijrah.

Hijrah, yakni peristiwa hijrah Baginda Nabi saw. dari Makkah ke Madinah, adalah momentum penting dalam lintasan sejarah perjuangan Islam dan kaum Muslim. Hijrah adalah peristiwa paling menentukan bagi tegaknya Islam sebagai sebuah ideologi dan sistem dalam intitusi negara ketika itu, yakni Daulah Islamiyah.

Kini, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 lalu, dan sejak itu kaum Muslim kembali berada dalam kungkungan ideologi dan sistem Jahiliah, tentu hijrah saat ini bukan saja masih relevan, tetapi sebuah keniscayaan. Sebab, melalui hijrahlah kaum Muslim memungkinkan untuk: meninggalkan kekufuran dan dominasi orang-orang kafir menuju iman dan kekuasaan Islam; meninggalkan darul kufur menuju Darul Islam; meninggalkan sistem Jahiliah menuju ideologi dan sistem syariah; serta meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam.

Makna Hijrah
Hijrah secara bahasa berasal dari kata hajara yang berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Ash-Shihhah fi al-Lughah, II/243, Lisan al-‘Arab, V/250; Al-Qamus Al-Muhith, I/637). Para fukaha lalu mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam).

Lalu bagaimana kita mengamalkan kembali hijrah pada saat ini? Pasalnya, sejak keruntuhan Daulah Islamiyah yang terakhir (Khilafah Utsmaniyah) pada tahun 1924, saat ini tak ada satu pun negeri di seluruh dunia yang menerapkan sistem Islam atau menerapkan syariah Islam secara total dalam sebuah institusi negara. Dengan kata lain, saat ini tak ada yang namanya Darul Islam, karena seluruhnya adalah darul kufur, termasuk negeri-negeri Islam. Sebab, meski mayoritas penduduk di negeri-negeri Islam adalah Muslim, negeri-negeri tersebut tidak menerapkan syariah Islam (kecuali sebagian kecil) dan kekuasaannya pun secara real tidak di tangan kaum Muslim. Jika demikian, tentu menjadi kewajiban seluruh umat Islam untuk mewujudkan Darul Islam itu, yakni dalam wujud Daulah Islam atau Khilafah Islam. Hanya dengan mewujudkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamlah pengamalan kembali makna hijrah bisa dilaksanakan. Jika tidak, umat Islam, sebagaimana saat ini, tentu tak akan pernah dapat lepas dari kungkungan ideologi dan sistem Jahiliah-yang saat ini direpresentasikan oleh Kapitalisme-sekular maupun Sosialisme-komunis-yang justru wajib ditinggalkan, untuk segera menuju kehidupan masyarakat baru yang hanya diatur oleh ideologi dan sistem Islam.

Masyarakat Sebelum Hijrah
Masyarakat Arab sebelum Rasulullah saw. hijrah adalah masyarakat Jahiliah. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah aspek. Pertama: aspek akidah. Akidah masyarakat Arab saat itu penuh dengan kemusyrikan. Memang, kebanyakan orang-orang Arab saat itu berkeyakinan bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu, sebagaimana hal itu digambarkan al-Quran (Lihat: QS Luqman: 25). Namun, dalam praktiknya, mereka membuat berbagai perantara untuk menyembah Allah. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat dan menganggap para malaikat itu adalah putra perempuan Allah. Ada yang menyembah jin dan ruh terdahulu. Ada juga yang menyembah binatang, menyembah berhala. ‘Amr bin Lubayyi, penguasa Ka’bah saat itu, menaruh sebuah berhala dari batu akik yang sangat terkenal dengan nama “Hubal“.

Kedua: aspek sosial. Kehidupan sosial Makkah saat itu dicirikan dengan kebobrokan moral yang luar biasa. Rata-rata dari mereka adalah peminum arak, tukang mabuk. Pelacuran dan perzinaan di Jazirah Arab saat itu adalah hal biasa. Pencurian, pembegalan dan perampokan juga menyeruak di mana-mana. Kekejaman dan kebiadaban bangsa Arab saat itu bahkan sampai melampau batas kemanusiaan. Anak-anak perempuan yang baru lahir dibenamkan hidup-hidup ke dalam tanah, sebagaimana hal ini pun digambarkan dalam al-Quran (Lihat: QS at-Takwir: 8-9).

Ketiga: aspek ekonomi. Di bidang ekonomi bangsa Arab sebelum Rasulullah saw. adalah kebanyakan berdagang/berniaga. Bisnis yang mereka lakukan saat itu sangat kental dengan riba. Bahkan pinjaman dengan cara riba yang berlipat ganda (riba fadl) telah menjadi tradisi mereka sehingga tidak ada seorang pun yang mengingkarinya.

Keempat: aspek politik. Secara politis bangsa Arab saat itu bukanlah bangsa yang diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Kristen Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan.

Masyarakat Pasca Hijrah
Jujur harus dinyatakan, bahwa setelah Rasulullah saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, kemudian beliau membangun Daulah Islamiyah di sana, keadaan masyarakat Arab pasca hijrah berubah total. Daulah Islamiyah (Negara Islam) yang dibangun Baginda Nabi saw. di Madinah berhasil menciptakan masyarakat Islam, dari sebelumnya masyarakat Jahiliah.

Faktanya, masyarakat Madinah bentukan Baginda Nabi saw.-melalui institusi negara yang beliau dirikan, yakni Daulah Islamiyah, dimana di tengah-tengah mereka diterapkan ideologi dan sistem Islam, yakni akidah dan syariah Islam-adalah masyarakat yang benar-benar berbeda karakternya dengan masyarakat Arab Jahiliah sebelum Hijrah.  

Pertama : dari sisi akidah. Yang dominan saat itu adalah akidah Islam. Bahkan akidah Islam menjadi satu-satunya asas negara dan masyarakat. Karena itu, meski saat itu terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat secara keseluruhan adalah aturan (syariah) Islam.

Kedua : dari sisi sosial. Kehidupan sosial saat itu penuh dengan kedamaian dan ketenteraman serta jauh dari berbagai ragam kemaksiatan. Perjudian diperangi. Perzinaan diberantas. Segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas dibabat habis melalui penegakkan hukum Islam yang tegas.

Ketiga : dari sisi ekonomi. Saat itu ekonomi berbasis riba benar-benar dihapus. Penipuan dan berbagai kecurangan diberantas. Sebaliknya, cara-cara yang diakui syariah dalam meraih kekayaan dibuka seluas-luasnya.

Keempat : dari sisi politik. Jujur harus diakui, pasca Hijrahlah sesungguhnya Islam dan kaum Muslim benar-benar mulai diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Daulah Islamiyah yang dibangun Baginda Nabi saw. benar-benar disegani, bahkan ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Bahkan sejarah telah membuktikan, pada akhirnya dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, dapat ditaklukan oleh Daulah Islamiyah melalui jihad fi sabilillah. Dengan jihad yang dilancarkan oleh Daulah Islamiyah itulah hidayah Islam makin tersebar dan kekuasan Islam makin meluas.

Refleksi Hijrah Saat Ini
Masyarakat saat ini sebenarnya sangat mirip dengan masyarakat Jahiliah sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah. Wajar jika sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai “Jahiliah Modern”. Kondisi akidah/ideologi, sosial, ekonomi dan politik saat ini-yang berada dalam kungkungan ideologi Kapitalisme-sekular-sesungguhnya mirip dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah. Dari sisi akidah, berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan. Dari sisi sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. Dari sisi ekonomi, riba masih menjadi basis kegiatan ekonomi; demikian pula banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi. Di bidang politik, jelas negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan negara-negara kapitalis dalam berbagai bidang.

Karena itu, saat ini sebetulnya kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru, yakni tananan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Saat ini kita semua perlu membentuk kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam, yang akan mampu mewujudkan kembali masyarakat Islam, sebagaimana masyarakat yang dibangun Baginda Nabi saw. pasca Hijrah. Khilafah pula yang akan mengantarkan umat ini meraih kembali kemuliaan dan kejayaannya, sebagaimana pada masa lalu. Khilafah pula yang akan menjadikan dunia ini bisa hidup dalam keamanan, kedamaian, kemakmuran, keadailan, kesejahteraan dan keberkahan.

Jelas, setelah ideologi Sosialisme-komunis runtuh, dan ideologi Kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini terbukti rapuh-beberapa kali mengalami kebangkrutan, selain menciptakan berbagai malapetaka kemanusiaan dan gagal mewujudkan sebuah peradaban dunia yang agung dan mulia-maka selayaknya dunia berharap hanya pada ideologi dan sistem Islam, yang diterapkan oleh institusi Khilafah Islam. Khilafah Islamlah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan sekaligus menyebarluaskan hidayah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Benarlah sabda Baginda Nabi saw. yang memberikan kabar gembira kepada kita hakikat ini:

إِنَّ اللهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا

Sungguh, Allah telah memperlihatkan kepadaku bumi ini, lalu aku melihat bagian timur dan baratnya. Sungguh, kerajaan umatku akan mencapai seluruh bagian bumi yang telah ditampakkan kepadaku itu (HR Muslim).

Alhasil, marilah kita segera berhijrah: dari sistem Jahiliah saat ini ke sistem Islam. Caranya adalah dengan menegakkan kembali Daulah Islamiyah atau Khilafah Islam. Hanya dengan itulah makna hijrah secara hakiki bisa kita amalkan. Wallahu a’lam. []

Komentar al-islam:
BKKBN: 51 Persen Remaja Jabodetabek Lakukan Seks Pranikah (Hidayatullah.com, 28/11/2010).
Na’udzu billah! Inilah bukti lain akibat negara enggan menerapkan syariah Islam.
Read more »

 
Powered by Blogger