Tampilkan postingan dengan label Thogut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Thogut. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Desember 2010

Dimana kesaktianmu, pancasila ?!


Garuda Pancasila
Aku lelah mendukungmu
Sejak Proklamasi,selalu berkorban untukmu

Pancasila dasarnya apa?
Rakyat makmur adilnya kapan?
Prihatin bangsaku..

Tidak maju, maju...
Tidak maju, maju...
Tidak maju, maju...

(Alm. Hari Roesli) 

Tanggal 1 Oktober sering disebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Bahkan pada masa Orde Baru seolah disakralkan dengan upacara-upacara untuk memperingati kesaktiannya. Bagaimana dengan Pancasila hari ini? Benarkah ia adalah ideologi yang sakti? Mengapa seakan tenggelam dalam Kapitalisme yang kian membelit Indonesia? Mengapa ada istilah, merestorasi Pancasila? Bagaimana jalan keluar menyelamatkan Indonesia, di tengah cengkeraman Kapitalisme-Liberal?

Filsafat Pancasila dan Kepentingan Rezim Penguasa
Syafi’i Ma’arif, mantan Ketua PP Muhammadiyah, pernah mengatakan bahwa Pancasila merupakan karya Bung Karno. Bung Karnolah yang pertama menyampaikan gagasan tersebut dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Namun sebenarnya asal usul pemikiran tersebut juga banyak menjadi polemik, karena yang disampaikan Bung Karno tgl 1 Juni sama dengan sila-sila yang pernah disampaikan Mohamad Yamin pada 29 Mei 1945. Hanya saat itu Mohamad Yamin tidak membicarakannya sebagai dasar negara.

Selanjutnya istilah “Pancasila Sakti” dipopulerkan oleh Pak Harto, presiden kedua Republik Indonesia. Sepanjang Orde Baru berkuasa, kepada rakyat Indonesia ditanamkan doktrin bahwa Pancasila yang bersumber dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di kalangan rakyat, merupakan ajaran yang tak boleh dibantah. Pancasila kemudian seperti disakralkan dalam rangka menguatkan rezim Pak Harto.

Mengenai asal usul nilai-nilai Pancasila, banyak yang mengatakan itu bukan berasal dari budaya asli bangsa Indonesia. Budaya asli bangsa, tentu rujukannya ke anismisme (penyembahan roh) dan dinamisme. Dalam telaah-telaah tentang nilai-nilai Pancasila ini ada yang mengatakan kemiripannya dengan asas zionisme dan freemasonry seperti Monotheisme (Ketuhanan Yang Maha Esa), Nasionalisme (Kebangsaan), Humanisme (Kemanusiaan yang adil dan beradab), Demokrasi (Musyawarah), dan Sosialisme (Keadilan Sosial).

Menurut Abdullah Patani, dalam risalah kecil berjudul Freemasonry di Asia Tenggara, yang ditulisnya di Madinah al-Munawarah pada tahun 1400 H dan diterbitkan dalam bahasa Melayu di Malaysia oleh Ali bin Haji Sulong, kesamaan sila-sila pada Pancasila dengan kelima sila pada asas Zionisme dan asas Freemasonry, tidak terjadi secara kebetulan, namun merupakan proses panjang dan sistematis, dimana para tokoh-tokoh penggagas Pancasila (Soekarno, Soepomo, dan M. Yamin) sudah sejak lama menyerap nilai-nilai zionisme dan freemasonry itu. Demikian juga dengan Ki Hajar Dewantara, yang disebut sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Bung Karno adalah murid dari Ki Hajar dan A Baars (seorang Belanda) yang juga memiliki nilai-nilai ini. Apalagi Bung Karno semasa hidup menunjukkan sikap penghargaan yang tinggi terhadap pemikiran Mustafa Kemal Attaturk, salah seorang anggota Freemasonry dari Turki. Bahkan Soekarno cenderung meneladani Kemal di dalam menghadapi Islam, antara lain tipudaya terhadap rakyat dan ulama Islam.

Selanjutnya Pancasila yang menjadi fllsafat Bung Karno juga menerapkan doktrin NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). Ketika itu Soekarno berdalih, kita akan berhadapan dengan Neokolonialisme, penjajahan baru. Untuk menghadapinya, kalangan Islam harus menjalin kerja sama dengan komunis, sehingga tercipta kekuatan yang besar. Untuk itulah konsep Nasakom diperlukan. Namun nyatanya, bahaya Neokolonialisme hanya berhasil membuat PKI menjadi besar.

Ideologi dan Pancasila
Yang dimaksud ideologi adalah pemikiran yang mendasar. Dalam bahasa istilah disebut Mabda’, yakni pemikiran mendasar yang memancarkan sistem aturan yang akan mengeksiskannya. Pada faktanya, mulai abad ke-15 M hingga sekarang hanya ada tiga sistem yang bisa disebut mabda’, yaitu Islam, Sosialisme dan Kapitalisme. Namun saat ini yang eksis sebagai negara-negara di dunia hanyalah Kapitalisme. Karena sosialisme telah runtuh sesudah runtuhnya Uni Soviet tahun 1990 M. Sementara, sebagai sebuah mabda’, Islam telah berakhir bersamaan dengan runtuhnya Kekhilafahan Turki Utsmani tahun 1924 M. Dengan demikian, sebuah ideologi dikatakan eksis ketika ada negara yang mengembannya. Namun keruntuhan negara bukan berarti hilangnya ideologi. Ideologi tetap lestari pada diri para pengembannya.

Pengakuan bahwa Islam adalah ideology yang memiliki potensi besar untuk kembali bangkit telah diakui oleh negara adidaya AS. Itulah sebabnya mengapa dalam analisis strategis pemerintah AS, mereka memasukkan ancaman selanjutnya adalah Islam. Hal ini karena AS telah menyadari bahwa Islam adalah ideologi dan akan tampil kembali menjadi ideologi besar yang menguasai dunia. Dalam konteks ideologi inilah, tidak ada yang membicarakan Pancasila. Karena Pancasila hanyalah nilai-nilai yang diambil dari ideologi sana-sini. Pancasila tidak memiliki identitas khas ideologi manapun. Wajar bila Komunis pun terakomodasi dalam penerjemahan Pancasila versi Bung Karno.

Selanjutnya Pancasila menjadi filsafat yang disakralkan, ini terjadi di masa Orde Baru. Pancasila dijadikan asas tunggal bagi semua partai politik dan organisasi masyarakat tanpa kecuali. Ideologi itu dikampanyekan secara nasional dan lewat pendidikan sekolah. Penataran dilakukan secara berjenjang dengan menggunakan anggaran negara. Namun, Pancasila yang diajarkan sudah direduksi menjadi 36 butir-butir sifat yang harus dihafal. Pancasila juga digunakan sebagai alat pemukul bagi kelompok yang kritis. Misalnya, di jaman Pak Harto, orang yang menolak tanahnya digusur dicap “anti-Pancasila”. Orang yang mau membuat Partai selain tiga partai yang dilegalkan juga disebut “anti Pancasila”. Bahkan berjilbab pun awalnya dipandang “anti Pancasila”. Setelah Soeharto lengser, orang banyak yang skeptis dengan Pancasila.

Pada 2006, Presiden SBY berpidato tentang pentingnya Pancasila dalam menata kembali kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehari sebelumnya, sejumlah pakar mendiskusikan Pancasila yang kemudian diterbitkan dengan judul Restorasi Pancasila. Pancasila dibahas dalam rangka menghadapi perubahan zaman, globalisasi dan desentralisasi pemerintahan.

Menurut Syafi’I Ma’arif dan Kiki Syahnakri dalam wawancara terpisah dengan Harian Kompas tgl 24 Agustus 2010, kini Pancasila dikatakan hampir tidak tersisa dalam era Kaptalisme dan Liberalisme. Di sisi lain, Presiden SBY membanggakan situasi yang demokratis ini dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Oktober 2010. Indonesia sudah menjadi negara demokrasi terbesar ketika setelah India dan AS. Sejalan dengan hal tersebut, Pancasila sendiri tenggelam dalam dominasi Kapitalisme dan Liberalisme dalam sebuah sistem yang bernama demokrasi. Maka bagaimana ia bisa berhadapan dengan ideology Kapitalisme itu sendiri?

Mengambil Sikap menghadapi Kapitalisme-Liberalisme

Selayaknya umat Islam tidak boleh berpikir bahwa ada yang bisa menyelamatkan umat ini, selain ideologi Islam. Islam adalah agama yang tidak hanya membangun sebuah pondasi pemikiran yang kokoh sebagai sebuah prinsip ideologi pengembannya, namun juga memiliki sistem hidup yang khas, lengkap, tinggi dan mulia.

Allah SWT adalah Dzat yang paling mengetahui manusia yang diciptakan-Nya, yang paling mengetahui hukum terbaik bagi umat manusia, yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Maha Adil, Maha Perkasa, Maha Bijaksana, Maha Lembut kepada hambaNya. Dengan keyakinan ini, insya Allah pelaksanaan Hukum Islam itu mudah, dan yang penting akan menyelesaikan persoalan manusia dan menyelamatkan manusia di dunia dan di akhirat.

Mengenai Pancasila, maka filsafat ini tidak perlu lagi dibahas atau diperdebatkan, karena memang tidak bermanfaat untuk dipikirkan. Pancasila yang selama ini menjadi slogan untuk menampilkan identitas Bangsa Indonesia, namun identitas tersebut selamanya akan mengalami perubahan sejak jaman kemerdekaan, masa revolusi jaman Nasakom, masa Orde Baru atau Reformasi, atau era Kapitalisme Global seperti ini. Bagi umat Islam, yang harus melekat hanyalah memiliki identitas Islam. Yakni hanya berpegang pada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw yang layak dijadikan pegangan sampai mati.

Allah SWT sudah memberi peringatan kepada orang-orang yang beriman: “Yaa ayyuhalladziina aamanuu ittaqullaaha haqqa tuqaatihi, walaa tamuutunna illaa wa antum muslimuun.” {Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, dan janganlah kalian mati melainkan kalian dalam keadaan muslim] (Ali Imran: 102).

Sumber Bacaan:
1. Kesaktian Pancasila. www.wikipedia.org
2. Pidato Kenegaraan Presiden RI 16 Agustus 2010-09-30
3. Harian Kompas, 24 Agustus 2010
4. Freemasonry di Asia Tenggara. Abdullah Pattani. Dalam asal usul Pancasila.
5. Peraturan hidup dalam Islam (Terj. An-Nizhaam al-Islaamiy). Syekh Taqiyuddin an Nabhany. Pustaka Thariqul Izzah. 2003 
Read more »

Senin, 29 November 2010

Jangan samakan Islam dengan Demokrasi !

 Sungguh mengherankan ketika ada penulis yang mengklaim aktivis dakwah dalam sebuah situs Islam menyatakan demokrasi adalah milik umat Islam yang dicuri oleh Barat. Na’ûdzubillâh!

Pandangan menyesatkan seperti ini biasanya muncul karena keliru dalam memahami fakta demokrasi atau sekadar mencari-cari legitimasi (alasan) untuk membenarkan tindakan keliru yang selama ini mereka lakukan. Demokrasi, misalnya, dilihat hanya sekadar pemilihan kepala negara (pemimpin) oleh rakyat; atau hanya proses pengambilan keputusan yang sama dengan musyawarah; atau sekadar kebebasan untuk mengungkapkan pendapat dan mengkritik penguasa. Dari situ muncul anggapan bahwa demokrasi tidak bertentangan dengan Islam.

Kita seakan-akan melupakan, bahwa demokrasi adalah sebuah sistem politik yang muncul dari akidah sekularisme dengan prinsip-prinsip pokoknya yang bertentangan dengan Islam. Demokrasi merupakan istilah Barat, yang oleh presiden AS Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg (1863) dikatakan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Prinsip pokok demokrasi yang paling mendasar adalah kedaulatan rakyat. Suara rakyat dianggap sebagai sumber hukum (source of law) yang paling pokok dan paling tinggi. Karena itu, kebenaran harus didasarkan pada suara mayoritas rakyat. Rakyat mempunyai otoritas mengangkat dan memberhentikan pemimpin. Rakyat juga berhak membuat peraturan dan UU karena mereka adalah pemilik kedaulatan melalui wakil-wakil mereka di parlemen. Berdasarkan prinsip penting ini perkara yang benar dan salah kemudian ditentukan oleh suara manusia atas nama suara rakyat atau suara mayoritas.

Berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat ini kemudian dibangun sistem berikut mekanismenya. Dibuatlah sistem Pemilu regular untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Terdapat lembaga parlemen yang diklaim merupakan representasi rakyat, mekanisme pengambilan keputusan di parlemen yang berdasarkan suara terbanyak, pembagian kekuasaan yang dikenal dengan trias politika dan mekanisme koreksi lewat partai-partai politik. Semua itu dibangun untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.

Dalam Islam sangat jelas bahwa kedaulatan bukanlah di tangan rakyat, tetapi di tangan syariah. Sumber hukum satu-satunya (mashdar al-hukmi) adalah al-Quran dan as-Sunnah. Allah Swt. berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

Jika kalian berselisih paham dalam suatu perkara, hendaklah kalian merujuk kepada Allah (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) (QS an-Nisa’ [4]: 59).

Dengan berpegang teguh pada dua perkara ini kita tidak akan tersesat. Inilah yang disabdakan Rasulullah saw. :

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ

Aku meninggalkan untuk kalian dua perkara dan kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku (HR al-Hakim).

Karena itu, demokrasi dengan Islam bertolak belakang. Perbedaan secara mendasar demokrasi dengan Islam dilihat dari sumber kedaulatan ini.

Memang, baik dalam Islam maupun demokrasi, rakyatlah yang memilih kepala negara. Namun, syarat kepala negara dalam sistem demokrasi dan Islam berbeda. Dalam Islam, misalnya, diantara syarat kepala negara adalah wajib beragama Islam dan laki-laki. Sistem demokrasi tentu tidak mensyaratkan hal itu. Dalam demokrasi, pemimpin dipilih secara rutin lewat Pemilu reguler.Sebaliknya, dalam Islam, selama pemimpin (khalifah) masih memenuhi syarat in’iqâd (pengangkatan) yang hukumnya wajib, juga selama tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk kufr[an] bawah[an] (kekufuran yang nyata), ia tidak boleh diganti. 

Dalam Islam terdapat kewajiban untuk menaati pemimpin selama dia tidak menyimpang dari hukum syariah. Syura dalam sistem Islam juga berbeda dengan demokrasi. Kata Syaikh Abdul Qadim Zallum (1990), “Demokrasi bukanlah syura, karena syura artinya adalah meminta pendapat (thalab ar-ra’y). Sebaliknya, demokrasi adalah suatu pandangan hidup dan kumpulan ketentuan untuk seluruh konstitusi, undang-undang dan sistem (pemerintahan).”

Jelas, dilihat dari sejarah kemunculan sistem demokrasi yang berasal dari Barat, prinsip pokok, berikut mekanisme yang ada di dalamnya, demokrasi tidak ada hubungannya dengan Islam. Sistem ini bahkan bertentangan 100 persen dengan sistem Islam. Sistem ini tidak lain merupakan sistem kufur.

Dalam Islam tasyabbuh (menyerupai, meniru-niru) orang-orang kafir jelas diharamkan. Apalagi meniru dan mempraktikkan sistem ideologi mereka yang kufur. Berkaitan dengan ini, Syaikh Ali Belhaj (pemimpin senior FIS Aljazair) dalam bukunya, Ad-Damghah al-Qawwiyah li Nasfi ‘Aqîdah ad-Dimuqrathiyah, mengutip pernyataan Sayyid Qutb tentang haramnya tasyabbuh ini. Sayyid Quthub mengatakan, “Rasulullah melarang kaum Muslim ber-tasyabbuhdalam pakaian dan penampilan, gerak dan tingkah-laku, perkataan dan adab. Sebab, di balik semua itu terdapat perasaan batin yang membedakan konsep, manhaj dan watak jamaah Islam dengan konsep, manhaj dan watak jamaah lainnya. Rasulullah juga melarang kaum Muslim untuk menerima(hukum/aturan/ideologi) selain dari Allah Swt. Padahal manhaj yang Allah berikan kepada umat ini adalah untuk diwujudkan di muka bumi..


Read more »

Selasa, 23 November 2010

Hukum Islam Seputar Menyambut Tamu Penguasa Imperialis

Perintah Memuliakan Tamu

Salah satu kewajiban yang dibebankan syariat kepada kaum Muslim adalah menyambut dan memuliakan tamu. Imam Bukhari dan Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali persahabatan; dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik-baik saja atau hendaklah dia diam saja.”[HR. Bukhari dan Muslim]

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya pada saat istimewanya. “ Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah saw, apakah saat istimewa itu? Beliau bersabda, “Hari dan malam pertamanya. Bertamu itu adalah tiga hari. Kalau lebih dari tiga hari, maka itu adalah sedekah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Tamu yang disebut di dalam hadits di atas mencakup tamu Mukmin maupun kafir. Kata “dlaifahu” termasuk dalam lafadz umum, sehingga mencakup semua jenis tamu; baik tamu Mukmin, kafir, laki-laki, maupun perempuan. Semua tamu wajib disambut dan dimulyakan dan dihormati berdasarkan nash-nash hadits di atas. Seorang Muslim juga diperintahkan untuk memenuhi hak-hak tamu, sekadar dengan kemampuannya.

Hukum Syara’ Tentang Menerima Tamu dari Kalangan Penguasa Imperialis

Lalu, bagaimana jika tamu yang hendak berkunjung adalah penguasa-penguasa kafir imperialis yang telah terbukti mendzalimi, menganiaya, menjajah, membunuhi kaum Muslim, dan berusaha menistakan kesucian agama Islam? Apakah, ketentuan-ketentuan dalam hadits di atas tetap berlaku?

Jawabnya jelas, seorang Muslim dilarang (haram) menerima kunjungan, menyambut dan memulyakan tamu dari kalangan penguasa kafir imperialis yang jelas-jelas telah terbukti merampas harta, menciderai kehormatan, dan melenyapkan ribuan jiwa kaum Muslim. Alasannya sebagai berikut;

Pertama, larangan menampakkan loyalitas dan kasih sayang kepada orang-orang kafir, lebih-lebih lagi kafir imperialis yang menghisap harta dan darah kaum Muslim. Allah swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang. Padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalanKu dan mencari keridhaanKu (janganlah kamu berbuat demikian)”. [TQS Al Mumtahanah (60):1]

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata: “Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati”. [TQS. Ali ‘Imran (3): 118-119]

Kunjungan Barack Obama –penguasa kafir imperialis yang telah membunuhi ribuan kaum Muslim di Irak, Afghanistan, dan pendukung utama negara teroris Israel–, jelas-jelas harus ditolak, dan jika ia memaksa datang, tidak boleh disambut dengan sambutan mulia dan kasih sayang. Pasalnya, ia adalah musuh Islam dan kaum Muslim. Selain itu, kunjungannya di Indonesia diduga membawa agenda-agenda jahat, semacam liberalisasi ekonomi, demokratisasi, serta pressure politik-pressure politik yang merugikan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam. Lantas, bagaimana kita akan menerima kunjungannya dan menampakkan rasa hormat dan menyambutnya dengan sambutan kasih sayang –yang sebenarnya ini adalah watak asli umat Islam–, jika orang yang hendak datang adalah penguasa kafir yang dzalim dan lalim terhadap umat Islam?

Kedua, larangan menyakiti kaum Muslim. Penerimaan dan penyambutan Barack Obama di negeri ini, tentu saja akan menyebabkan bertambahnya penderitaan dan rasa sakit kaum Muslim yang pada saat ini tengah menghadapi invasi militer Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, di Irak, Afghanistan, Pakistan, Palestina, dan negeri-negeri kaum Muslim lainnya. Padahal, Allah swt dan RasulNya telah melarang kaum Muslim menyakiti saudaranya sendiri, baik dengan ucapan maupun tindakannya. Allah swt berfirman:

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”.[TQS Al Ahzab (33):58]
Nabi saw melalui lisannya yang suci bersabda:
“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, ia tidak akan mendzaliminya dan tidak akan menyerahkannya kepada musuh. Barangsiapa berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari seorang muslim maka dengan hal itu Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di Hari Kiamat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di Hari Kiamat”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]

Penerimaan kunjungan Barack Obama tidak hanya menyakiti saudara-saudara Muslim di negeri-negeri yang secara langsung didzalimi dan dijajah oleh Amerika Serikat, tetapi juga wujud “menyerahkan saudara-saudara Muslim kita” kepada musuh Islam dan kaum Muslim. Lantas, bagaimana bisa penguasa negeri ini menerima kunjungan Barack Obama, dan menyambutnya dengan sambutan kenegaraan? Lantas, seandainya negeri ini dikuasai dan diduduki oleh Amerika –dan faktanya kita sekarang sudah dijajah oleh mereka secara non fisik–, lantas apakah kita akan tetap bersikap manis terhadap mereka? Sungguh, hanya orang-orang munafik yang memiliki kasih sayang dan rasa hormat kepada musuh-musuh Allah dan kaum Muslim.

Ketiga, kewajiban membela saudara Muslim yang tidak berada di dekatnya. Nabi Mohammad saw bersabda;
“Barangsiapa yang membela saudaranya saat tidak ada di dekatnya, maka Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat”. [HR. Imam Asyi Syihab dari Anas bin Malik ra, dalam Musnad Asy Syuihab]

Wujud pembelaan seorang Muslim terhadap saudara-saudaranya yang pada saat ini dijajah dan dianiaya oleh Amerika Serikat adalah menolak kunjungan mereka, dan tidak menyambutnya dengan keramahan dan kasih sayang. Di dalam hadits-hadits lain, Nabi saw juga bersabda:
“Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya, maka Allah akan menolak api neraka di Hari Kiamat dari wajahnya”. [HR. Imam Tirmidziy dari Abu Darda' ra. Hadits Abu Darda ra ini telah ditakhrij oleh Ahmad. Ia berkata hadits ini sanadnya hasan. Al-Haitsami mengatakan hal yang sama)

Hadits riwayat Ishaq bin Rahwiyyah dari Asma binti Yazid, ia berkata; aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
"Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya pada saat tidak berada di dekatnya, maka Allah pasti akan membebaskannya dari api neraka".[HR. Ishaq bin Rahwiyyah dari Asma' binti Yazid]

Wujud pembelaan seorang Muslim terhadap kaum Muslim di Irak, Afghanistan, Pakistan, Palestina yang saat ini tengah menghadapi invasi militer Amerika, adalah menolak kunjungan, kerjasama, maupun intervensi non fisik dari penguasa-penguasa kafir imperialis dan antek-anteknya, semacam Amerika, Inggris, dan Israel.

Keempat, perilaku shahabat. Selain nash-nash di atas, perilaku generasi salafush shalih juga menunjukkan kepada kita, bagaimana sikap seharusnya seorang Muslim. Riwayat-riwayat berikut ini menunjukkan bagaimana perilaku shahabat terhadap orang-orang kafir, lebih-lebih yang memusuhi Islam dan kaum Muslim.

Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Salamah bin Al Akwa’ ra, bahwasanya ia berkata;
“Ketika kami berdamai dengan penduduk Makkah dan sebagian kami bercampur dengan sebagian mereka, aku mendatangi suatu pohon kemudian aku menyingkirkan durinya dan aku merebahkan diriku di akarnya. Kemudian datang kepadaku empat orang kaum Musyrik Makkah. Mereka mulai membicarakan Rasulullah, maka aku pun membenci mereka, hingga aku pindah ke pohon yang lain”.[HR. Imam Muslim]

Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits dari Jabir bin Abdillah bahwasanya Abdullah bin Rawahah berkata kepada Yahudi Khaibar:
“Wahai kaum Yahudi! Kalian adalah makhluk Allah yang paling aku benci. Kalian telah membunuh para Nabi dan telah mendustakan Allah. Tapi kebencianku kepada kalian tidak akan mendorongku untuk berlaku sewenang-wenang kepada kalian”.[HR. Imam Ahmad]

Imam Ahmad, Abdur Razak, Al Hakim, dan Abu Ya’la menuturkan hadits hasan dari Abu Faras, ia berkata; Umar bin Khathab pernah berkhutbah dan berkata:
“Barang siapa di antara kalian menampakan suatu kejahatan, maka kami akan menduganya berlaku jahat, dan kami akan membencinya karena kejahatan itu..” [HR. Imam Ahmad, Abdur Razaq, Al Hakim, dan Abu Ya'la. Imam Al Hakim menyatakan bahwa hadits ini hasan menurut syarat Imam Muslim]

Menepis Syubhat

Adapun riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Nabi saw pernah menerima utusan Musailamah Al Kadzdzab, dan Abu Sofyan pemimpin Quraisy. Riwayat-riwayat ini sering dijadikan argumentasi bolehnya seorang Muslim menerima kunjungan dan menyambut tamu dari kalangan orang kafir penjajah. Padahal, dengan pembacaan yang seksama dan teliti dapatlah disimpulkan bahwa riwayat-riwayat tersebut tidak layak dijadikan hujjah atas argumentasi mereka. Untuk itu, kami perlu memaparkan panjang lebar riwayat tersebut agar tidak ada kesalahan dalam penarikan kesimpulannya.
Imam Ahmad dan Abu Dawud menuturkan sebuah riwayat dari Nu’aim bin Mas’ud al-Asyja’iy ra bahwasanya ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw berkata kepada dua orang utusan, ketika beliau saw membaca surat Musailamah al-Kadzdzab, “Apa yang hendak kalian katakan?” Mereka menjawab, “Kami mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Musailamah al-Kadzdzab.” Nabi saw pun bersabda, “Demi Allah, seandainya bukan karena para utusan tidak boleh diutus, niscaya akan kupenggal leher kalian berdua”.[HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud]

Di dalam Sunan Abu Dawud dikisahkan bahwasanya, ‘Abdullah bin Mas’ud pernah menjalin pershahabatan dengan seorang Arab, lalu beliau berkehendak untuk mengunjunginya. Dalam perjalanannya, beliau melewati sebuah masjid milik Bani Hanifah, dan disaksikannya bahwa Bani Hanifah telah menjadi pengikut Musailamah al-Kadzdzab. Melihat keadaan itu, ‘Abdullah bin Mas’ud ra diutus menemui mereka untuk menyadarkan mereka. Beliau ra pun menemui mereka dan menyadarkan kesesatan dan kekeliruan mereka. Setelah mendapatkan penjelasan dari beliau, semua penduduk Bani Hanifah kembali ke pangkuan Islam, kecuali Ibnu Nawwahah. Ia tetap bersikukuh menjadi pengikut setia Musailamah al-Kadzdzab. Ibnu Mas’ud ra berkata kepadanya, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Seandainya engkau bukan seorang utusan, niscaya sudah aku penggal lehermu”. Akan tetapi, sekarang ini engkau bukanlah seorang utusan”. Ibnu Mas’ud segera memerintahkan Qurzah bin Ka’ab untuk memenggal leher Ibnu Nawwahah. Dan akhirnya, Ibnu Nawwahah dipenggal lehernya di pasar. Setelah itu, Ibnu Mas’ud berkata, “Siapa saja yang ingin mengetahui Ibnu Nawwahah, kini ia telah terbunuh di pasar”.

Dari paparan seluruh riwayat di atas dapatlah disimpulkan bahwa seorang utusan yang datang ke dalam Daulah Khilafah Islamiyyah haruslah mendapatkan perlindungan, selama mereka adalah berkedudukan sebagai utusan (delegasi). Dengan demikian, riwayat-riwayat di atas berhubungan dengan dengan hukum melindungi utusan, bukan berkaitan dengan hukum menerima dan menyambut tamu. Bahkan, di dalam riwayat itu jelas sekali ditunjukkan, bagaimana sikap Rasulullah saw terhadap utusan-utusan kaum kafir yang memusuhi Islam dan kaum Muslim. Sabda beliau, “Seandainya engkau bukan seorang utusan, niscaya sudah aku penggal lehermu”, menunjukkan bahwa beliau bersikap sangat keras dan tidak menunjukkan penerimaan yang ramah terhadap mereka. Begitu pula sikap seharusnya penguasa Muslim ketika menghadapi penguasa kafir penjajah yang memusuhi umat Islam, yakni menekan, merendahkan, mengancam, dan memerangi mereka jika mereka tidak menghentikan permusuhan dan penganiayaan mereka terhadap umat Islam.

Begitu pula riwayat mengenai kunjungan Abu Sofyan kepada Madinah, juga tidak berhubungan dengan penyambutan tamu atau penghormatan tamu dari kalangan penguasa kafir. Kunjungan Abu Sofyan ke Madinah dikarenakan ia ingin memperbarui perjanjian dengan Rasulullah saw setelah sebelumnya orang-orang Quraisy menyerang Bani Khuza’ah yang merupakan sekutu Nabi saw. Penyerangan Quraisy terhadap Bani Khuza’ah tersebut telah membatalkan perjanjian Hudaibiyyah yang ditandatangani antara Kaum Quraisy dan Nabi saw. Oleh karena itu, Abu Sofyan mendatangi Nabi saw di Madinah untuk memulihkan perjanjian damai. Ibnu Hisyam dalam Kitab Sirahnya menceritakan peristiwa ini sebagai berikut, “Ibnu Ishaq berkata, “Setelah itu, Abu Sofyan bin Harb datang ke tempat Nabi saw. Ia berbicara dengan beliau, namun beliau saw tidak menggubrisnya. Lalu, Abu Sofyan pergi ke tempat Abu Bakar ra, dan menyuruhnya berbicara dengan Rasulullah saw, namun Abu Bakar berkata, “Aku tidak mau!”. Kemudian, Abu Sofyan bin Harb mendatangi rumah Umar bin Khaththab dan berbicara dengannya, namun Umar malah berkata, “Aku harus membelamu di hadapan Rasulullah saw? Demi Allah, jika aku hanya mendapatkan semut kecil, aku akan memerangimu bersamanya”. Abu Sofyan keluar dari rumah Umar bin Khaththab ra dan menemui Ali bin Abi Thalib ra yang saat itu sedang bersama dengan isterinya, Fathimah binti Mohammad saw dan anak keduanya, Hasan bin ‘Ali yang sedang merangkak. Abu Sofyan berkata, “Hai, Ali, engkau adalah orang yang paling penyayang. Aku datang kepadamu untuk satu keperluan, oleh karena itu, jangan pulangkan aku dalam keadaan gagal total. Belalah aku di hadapan Rasulullah saw”. Ali bin Abi Thalib berkata, “Celakalah kamu, hai Abu Sofyan! Demi Allah, Rasulullah saw telah bertekad kepada sesuatu dan kita tidak bisa bernegoisasi dengan beliau”. Abu Sofyan menoleh kepada Fathimah binti Mohammad, seraya berkata, “Wahai putri Mohammad, maukah engkau menyuruh anak kecilmu ini melindungi manusia, kemudian ia akan menjadi pemimpin Arab sepanjang zaman? Fathimah menjawab, “Demi Allah, annakku tidak bisa melindungi manusia dan seorangpun tidak bisa melindungi mereka dari Rasulullah saw…. Abu Sofyan menaiki untanya dan pulang ke Makkah. Sesampainya di Makkah, orang-orang Quraisy bertanya kepadanya, “Informasi apa yang engkau bawa? Abu Sofyan bin Harb berkata, “Aku datang kepada Mohammad saw kemudian berbicara dengannya, namun ia tidak menyahut sedikitpun. Kemudian aku datang kepada Abu Bakar, namun aku tidak melihat kebaikan sedikitpun dari dirinya. Lalu, aku menemui Umar bin Khaththab dan mendapatinya orang yang paling keras permusuhannya. Kemudian aku datang kepada Ali bin Abi Thalib dan mendapatinya orang yang paling lembut. Ia menasehatiku untuk melakukan sesuatu, namun demi Allah, aku tidak tahu apakah sesuatu itu bermanfaat bagiku atau tidak. Orang-orang Quraisy berkata, “Apa yang diperintahkan Ali bin Abi Thalib kepadamu? Abu Sofyan bin Harb menjawab, “Aku disuruh untuk melindungi manusia dan aku pun melakukannya”. Orang-orang Quriasy berkata lagi, “Apakah Mohammad membolehkannya? Abu Sofyan menjawab, “Tidak!”. Orang-orang Quraisy berkata, “Celakalah engkau! Engkau telah dipermainkan oleh Ali bin Abi Thalib. Apa yang engkau katakan tadi sama sekali tidak bermanfaat bagimu”. Abu Sofyan berkata, “Demi Allah, aku tidak memiliki alternatif lain”. [Ibnu Hisyam, As Sirah An Nabawiyyah, hal.735]

Riwayat ini menunjukkan dengan sangat jelas, bagaimana sikap Rasulullah saw terhadap Abu Sofyan, beliau saw sama sekali tidak menggubris kedatangannya, bahkan beliau siap menyerang Mekah, karena pengkhianatan kaum Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyyah. Nabi saw tidak pernah menerima dan menyambut Abi Sofyan bin Harb dengan penyambutan kenegaraan yang menunjukkan rasa hormat dan belas kasih, namun beliau saw memperlakukan Abu Sofyan ra dengan sangat keras, hingga harga diri dan kesombongan Abu Sofyan luruh bagaikan sekawanan laron yang tersambar api pelita. Lalu, dari arah mana bisa dinyatakan bahwa para penguasa negeri-negeri Islam wajib menerima, menyambut, dan memulyakan tamu dari kalangan para penguasa kafir yang lalim dan dzalim itu, dengan alasan bahwa Nabi saw pernah menerima dan menyambut Abu Sofyan bin Harb? Padahal, bukankah Nabi saw jelas-jelas menolak dan tidak menggubris kedatangan Abu Sofyan bin Harb, begitu pula sikap para shahabat? Atas dasar itu, menggunakan kisah kedatangan Abu Sofyan ke Madinah adalah istinbath yang keliru dan mengada-ada.

Lalu, setelah penjelasan ini, masihkah ada orang yang tetap bersikukuh untuk menerima, menyambut, dan menghormati kedatangan penguasa kafir yang jelas-jelas terbukti menganiaya dan membunuhi ribuan kaum Muslim, serta merampok dan menguras habis kekayaan umat Islam?

Kesimpulannya:

(1) seorang Muslim, lebih-lebih lagi penguasa Muslim dilarang (haram) menerima dan menyambut kedatangan penguasa kafir yang jelas-jelas memusuhi dan memerangi Islam dan kaum Muslim,
(2) sikap sejati seorang Muslim adalah bersikap keras terhadap orang-orang kafir, dan membela saudara-saudaranya yang saat ini tengah dianiaya oleh orang-orang kafir,
(3) jika penguasa Muslim memiliki kemampuan, maka ia wajib membebaskan saudara-saudara Muslimnya dari penjajahan, penganiayaan, serta pembunuhan yang dilakukan oleh kafir imperialis, dengan mencurahkan segenap kemampuan fisik maupun non fisiknya. Wallahul Musta’aan Wa Huwa Waliyut Taufiq.


By: Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy



Read more »

Tidak ada Kewajiban Memuliakan Tamu yang Menumpahkan Darah Jutaan Umat Islam !



“Kalau menolak kedatangan Obama tidak bisa kita lakukan, apa yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan pembelaan kita terhadap saudara yang menderita akibat penjajahan Amerika ?”, (Ismail Yusanto)

HTI-Press. Pernyataan beberapa pihak yang menerima Obama dengan dalih menghormati tamu ditolak Hizbut Tahrir Indonesia. Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, mengatakan Obama memang tamu. Tapi tamu itu ada dua macam. Tamu yang baik dan tamu yang bermasalah. Obama adalah jenis tamu yang kedua, karena dia hingga sekarang terus menghancurkan negeri-negeri Muslim dan membunuhi umat Islam di berbagai negara.
Menurut Ismail , Obama adalah presiden dari sebuah negara yang saat ini jelas-jelas tengah menjajah negeri Muslim, seperti Irak dan Afghanistan. AS juga terus menyerang wilayah perbatasan Pakistan dan Afghanistan. Akibatnya, negara-negara itu kini hancur berantakan. Bukan hanya secara fisik, tapi juga secara sosial, politik, ekonomi dan budaya. Tak terhitung besarnya kerugian yang ditimbulkan. Ratusan ribu bahkan mungkin jutaan rakyat di sana meninggal karenanya.

Menurut penelitian John Hopkins University, akibat invasi AS ke Irak sejak tahun 2003 lebih dari 1 juta warga sipil Irak tewas. Siapa yang harus bertanggung jawab atas semua tragedi ini? Amerika Serikat tentu. Dan kini negara itu dipimpin oleh Obama. Memang dulu ketika AS menginvasi Irak dan Afghanistan, AS dipimpin oleh Presiden Bush. Tapi Obama tidak mengubah kebijakan biadab itu. Memang pernah ada rencana untuk menarik pasukan dari Irak tapi hingga sekarang belum diwujudkan. Ia bahkan sudah memutuskan menambah 30 ribu pasukan ke Afghanistan. Itu artinya tingkat kerusakan dan penderitaan rakyat di sana, termasuk yang kemungkinan bakal tewas, akan meningkat.

Masih menurut Ismail, Obama tidak jauh beda dengan Bush, yang tangannya berlumuran darah dan yang tidak memiliki rasa belas kasih sedikitpun. Ia misalnya, hingga sekarang tidak sedikitpun mengungkapkan rasa simpati terhadap para korban tragedi Gaza setahun lalu. Jangankan simpati terhadap korban atau kutukan terhadap pelaku, menyinggung peristiwa itu saja tidak pernah ia lakukan. Dalam pidato inagurasi atau pelantikannya sebagai Presiden, tak sedikitpun ia menyinggung soal Gaza. Padahal itu peristiwa besar dengan korban lebih dari 1.300 orang tewas, yang telah menarik perhatian masyarakat dunia. Tapi bagi Obama, tragedi Gaza itu seolah tidak pernah ada.

Ketika ditanya bukankah Rosulullah saw mewajibkan memuliakan tamu meskipun kafir ? Ismail menjawab, benar, kalau tamu itu bermaksud baik dan tidak melakukan kejahatan terhadap umat Islam seperti ingin menuntut Ilmu atau mengetahui Islam. Atau tamu itu merupakan utusan negara musuh yang akan membicarakan perundingan damai dengan umat Islam, itupun dengan catatan menghentikan peperangannya dulu, baru berunding.

Karena itu untuk bisa diterima Obama sebagai tamu yang baik, Obama haruslah terlebih dahulu memerintahkan untuk menghentikan kejahatan Amerika di seluruh dunia Islam, menarik pasukan dari Irak, Afghanistan, Pakistan, termasuk tidak lagi mendukung Israel yang terus membunuh umat Islam. “Tapi Obama datang ke Indonesia sama sekali bukan membicarakan hal itu, bagaimana kita menyambut tamu sementara tangan tamu itu masih menghunuskan pisau yang berlumuran darah saudara kita, umat Islam ?”, Tanya Ismail Yusanto.

Ismail kemudian mengutip Hadits Rosulullah saw :


مَنْ ذَبَّ عَنْ عَرَضِ أَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يَعْتِقَهُ مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya pada saat tidak berada di dekatnya, maka Allah pasti akan membebaskannya dari api neraka”.[HR. Ishaq bin Rahwiyyah dari Asma' binti Yazid]

” Wujud pembelaan seorang Muslim terhadap kaum Muslim di Irak, Afghanistan, Pakistan, Palestina yang saat ini tengah menghadapi invasi militer Amerika, adalah menolak kunjungan, kerjasama, maupun intervensi non fisik dari penguasa-penguasa kafir imperialis dan antek-anteknya, semacam Amerika, Inggris, dan Israel. Kalau menolak kedatangan Obama tidak bisa kita lakukan, apa yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan pembelaan kita terhadap saudara kita ?”, tanya Ismail .

Ibnu Hisyam dalam As Sirah An Nabawiyyah meriwayatkan bagaimana sikap Rasulullah saw terhadap Abu Sofyan pemimpin kafir Quraisy (yang juga mertua Rosulullah saw) , beliau saw sama sekali tidak menggubris kedatangannya, bahkan beliau siap menyerang Mekah, karena pengkhianatan kaum Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyyah. Nabi saw tidak pernah menerima dan menyambut Abi Sofyan bin Harb dengan penyambutan kenegaraan yang menunjukkan rasa hormat dan belas kasih, namun beliau saw memperlakukan Abu Sofyan ra dengan sangat keras, hingga harga diri dan kesombongan Abu Sofyan luruh bagaikan sekawanan laron yang tersambar api pelita.

Artinya terhadap utusan yang membicarakan perdamaian dengan umat Islam saja diperlakukan dengan buruk oleh Rosulullah saw karena telah mengkhianti kesepakatan damai. Sementara Obama datang bukan untuk perundingan menghentikan kejahatan perangnya terhadap umat Islam.

Lalu, dari arah mana bisa dinyatakan bahwa para penguasa negeri-negeri Islam wajib menerima, menyambut, dan memulyakan tamu dari kalangan para penguasa kafir yang lalim dan dzalim itu, dengan alasan bahwa Nabi saw pernah menerima dan menyambut Abu Sofyan bin Harb? Padahal, bukankah Nabi saw jelas-jelas menolak dan tidak menggubris kedatangan Abu Sofyan bin Harb, begitu pula sikap para shahabat? Atas dasar itu, menggunakan kisah kedatangan Abu Sofyan ke Madinah adalah istinbath yang keliru dan mengada-ada. (FW)
Read more »

Rabu, 03 November 2010

Ulama : “Beli Suara Pemilu Haram”

Anggota Majma’ Al Buhuts Al Islami Al Azhar juga menegaskan bahwa hadiah yang diberikan kepada calon pemilih juga termasuk suap.
Dr Abdul Mu’thi Bayumi, anggota Majma’ Al Buhuts Al Islami Al Azhar menyatakan bahwa penyuapan terhadap calon pemilih, agar ia memilih pihak tertentu, dengan berbagai variannya hukumnya haram, demikian lansir almersyoon(26/10).

Bayumi juga menegaskan bahwa hadiah, yang diberikan kepada calon pemilih juga termasuk suap. Karena terkadang, para caleg memberi uang atau hadiah kepada calon pemilih agar memilihnya di masa pemilu kelak.

Menurut Bayumi, cara-cara seperti ini menyebabkan seseorang bisa terpilih, bukan karena ia layak dipilih, namun karena ia memiliki uang. Padahal, tugas yang hendak diemban oleh mereka adalah tugas-tugas berat.
Apa yang dinayatakan Bayumi sejalan dengan fatwa yang pernah dikeluarkan oleh Dar Al Ifta` Al Mishriyah pada tahun 2008. Fatwa itu melarang calon pemilih menerima uang dari para caleg, sehingga mereka bisa memberikan suara kepada yang berhak. [hidayatullah.com, 26/10/2010]

Read more »

 
Powered by Blogger