Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Desember 2010

Terorisme : Pesanan Amerika !!

Pasang surut politik nternasional, terutama pada periode perang dunia II sampai pasca perang dingin, lebih banyak dipengaruhi oleh isu-isu konvensional dan lebih pada tarik-menarik kepentingan deologis antara AS sebagai kiblat ideologi kapitalis dengan Uni Soviet yang berhaluan komunis.


Selama masa perang dunia II, ketika Jerman dan Jepang menjadi musuh bersama, hubungan Uni Soviet dan AS dapat dikatakan akrab. Hal itu ditunjukkan dengan keterlibatan mereka dibantu Inggris memerangi Jerman, serta adanya kesepatakan antara Stalin, Roosevelt, Churchill, mengenai konfigurasi Eropa pasca perang yang dibuat pada bulan Februari 1945 di Yalta.

Namun, keharmonisan itu hanyalah sementara, ketika keserakahan Stalin yang berniat mencaplok Eropa Barat akhirnya membuat AS terpaksa mengeluarkan ancaman berupa penggunaan senjata nuklir. Demikianlah, perang dingin antara AS dan Soviet dimulai.

Dunia mulai melihat masa depan yang lebih baik saat perang dingin usai, ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin tahun 1989 dan bubarnya Soviet awal tahun 1992, yang kemudian diikuti terbentuknya Uni Moneter dan Ekonomi di Eropa tahun 1991 melalui perjanjian Moostricht. Rentetan sejarah itu tidak lepas dari peran AS yang turut menorehkan catatan penting dalam sebuah pengaturan sistem dunia.

Oleh karena itu, AS segera setelah perang dingin berakhir, terus melancarkan program-programnya, seperti liberalisasi ekonomi dunia, demokratisasi, hak-hak asasi manusia, dan isu non-konvensional lainnya, termasuk terorisme.

Isu Terorisme Global
Istilah "terorisme" mulai digunakan pada akhir abad ke-18, terutama untuk menunjuk aksi-aksi kekerasan pemerintah yang dimaksudkan untuk menjamin ketaatan rakyat (Charles Thomas, International Terorism and Political Crimes, 1975).

Konsep ini, pendeknya, cukup menguntungkan bagi para pelaku terorisme negara yang karena memegang kekuasaan, berada dalam posisi mengontrol sistem pikiran dan perasaan. Dengan demikian, arti aslinya terlupakan, dan istilah "terorisme" lalu diterapkan terutama untuk "terorisme pembalasan" oleh individu atau kelompok-kelompok.

Meski, perang terhadap terorisme sempat memunculkan pro dan kontra di organisasi internasional, seperti PBB dan juga di masing-masing negara yang mau tidak mau meratifikasi ke dalam undang-undang internalnya, namun, sebagian besar negara-negara menyambut hangat dalam bentuk dukungan.

Perang melawan terorisme global, telah mendapat sambutan luar biasa. Di tingkat diplomasi, contohnya, telah ditandatangani resolusi dewan keamanan PBB 1368 dan 1373, yang mewajibkan ke-189 anggotanya untuk mengakhiri semua aksi teroris dan bantuan terhadap teroris, serta membawa pelaku teror untuk diadili.

Collin Powell, Menlu AS, mengatakan tidak ada yang lebih penting daripada resolusi perintis tersebut, teroris tanpa sumber dana dan perlindungan, akhirnya sama dengan menghadapi jalan buntu. Sebaliknya, Brian Becker, aktivis International Answer (Act Now to End War and Racism) menyerukan, "perang bukanlah jawaban, karena serangan 11 September bukan serangan perang, melainkan telah terjadi eskalasi dalam lingkaran kekerasan".

Kehancuran WTC adalah sebuah kritik keras atas wacana hegemonik yang dikembangkan dalam periode yang panjang, sekaligus penegasan ulang bahwa penindasan, apa pun bentuknya, harus dihentikan. Dengan ini, banyak negara, khususnya negara dunia ketiga mendeklarasikan kekecewaan bernada gugatan terhadap timpangnya tatanan yang gagal menjawab berbagai soal kemanusiaan. Kapitalisme --saudara kembar liberalisme-- pun ikut menghadapi tantangan yang sama atas persoalan yang tengah dihadapi umat manusia.

Tesis Francis Fukuyama mendapatkan peninjauan ulang dalam dialektika gagasan. Simbiosis kapitalisme dengan demokrasi tidak semata-mata mengindikasikan kegagalannya sebagai the end of history, tetapi sekaligus merekonstruksi paham yang selama ini berkembang dalam tatanan dunia global.

Dalam banyak segi, tragedi kemanusiaan --baik yang jatuh akibat penyerangan WTC maupun akibat ketidakadilan global-- akan mengubah banyak hal. Bukan sekadar mempertanyakan ulang pemahaman yang telah telanjur baku sebelumnya, tetapi lalu menuntun umat manusia mencari bentuk baru yang lebih mampu memenuhi rasa keadilan umat manusia.

Karena itu, tantangan terbesar bagi Pemerintah AS kini bukanlah melampiaskan kemarahannya secara emosional. Selain tidak sesuai dengan watak yang selama ini diklaimnya, rasional, hal itu juga tidak mencerminkan watak reflektif atas musibah yang baru terjadi. Selain itu, AS kini dihadapkan pada musuh yang tidak memiliki wilayah (teritory) tetapi bersifat internasional.

Indonesia - Amerika
Indonesia saat ini berada dalam zona bahaya atau zona merah dari sebuah negara bangsa (nation state) lemah yang bergerak menuju negara bangsa yang gagal, seperti yang diungkap oleh Robert I. Rotberg (Kompas, 28 Maret 2002). Pernyataan ini bukan tanpa dasar dan analisa pada kenyataan yang dihadapi Indonesia saat ini. Sebagaimana diketahui bahwa krisis berkepanjangan telah memaksa itu terjadi.

Pergantian kepemimpinan nasional ternyata bukan jaminan ke arah perubahan yang lebih baik, sebab, menjadi catatan bahwa faktor lain juga ikut andil dalam berhasil atau tidak Indonesia mengatasi masalah. Di antara persoalan itu, seperti isu dis-integrasi bangsa, hal ini ditunjukkan dengan konflik di daerah-daerah yang belum tuntas; penegakan hukum yang ambivalen; pemberantasan KKN yang setengah hati; dan upaya perbaikan ekonomi yang belum menandakan keberhasilan.

Di samping itu, pengaruh tekanan pihak luar negeri terhadap kebijakan Indonesia terasa semakin memberatkan di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, perdagangan, bahkan militer.

AS sebagai motor penggerak memposisikan diri untuk mengawal kawasan Trans-Atlantik (Amerika Utara dan Eropa Barat), khususnya dimensi politik dan militer. Kemudian RRC dan Jepang sebagai lokomotif di kawasan Asia Pasifik pada bidang ekonomi perdagangan. Dan Inggris sebagai simbol pemersatu Uni Eropa, meski tidak menggunakan Euro sebagai mata uangnya.

Bila multipolarisasi di atas yang terbentuk, maka pertanyaannya, di mana posisi dan sebagai apa negara-negara berkembang (Indonesia) yang notabene jumlahnya lebih banyak dari negara berkategori maju?

Untuk menjawabnya dibutuhkan instrumen sebagai indikator mengukurnya. Pertama, berdasar tingkat income per kapita. Indonesia jelas masih jauh dari standar pendapatan rata-rata dunia, di samping hutang yang begitu besar. Kedua, iklim demokratisasi yang masih jauh dari baik. Hal ini ditunjukkan masih kuatnya dominasi negara di semua sisi; politik, ekonomi, HAM, militer dan hukum. Ketiga, yang lebih spesifik, yaitu tidak jelasnya konsep politik luar negeri Indonesia. Bebas-aktif sebagai model pilihan, menghambat Indonesia untuk melakukan aliansi strategis dengan negara-negara tertentu.

Yang disebut terakhir, menjadi menarik, ketika dikaitkan dengan konsep new world order ala Amerika. Meski Mega terbukti telah mendapat dukungan Bush yunior, khususnya bagi proyek perang terhadap terorisme global, serta semakin baiknya hubungan Indonesia-RRC dengan kunjungannya, tidak serta merta membawa Indonesia pada wilayah aman. Namun sebaliknya, hal ini menimbulkan prasangka negatif Amerika "Mega menggunakan gaya politik bapaknya (baca: Soekarno)" walaupun dianggap strategis dalam perspektif Indonesia.

Oleh karena itu, mesti dilakukan re-interpretasi model politik luar negeri Indonesia, untuk menyakinkan dunia perihal posisi dan sikap Indonesia. Dan itu tidak cukup meski dengan dibuatnya UU pemberatasan terorisme saja.

New World Dis-order
Global grand design yang dirancang AS, menempatkan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia sebagai negara komponen pendukung bagi kepentingannya. Hal ini paralel dengan konfigurasi multipolarisasi. Namun, sebetulnya sekilas tampak ambigu, sebab, AS lebih menginginkan model uni-polar.

Hasrat menjadi hegemon tunggal, tampak semenjak perang dingin berakhir. Ini juga dapat dilihat dari beberapa peristiwa seperti perang Vietnam, perang Teluk (Iraq-Amerika), dan terakhir perang Afghanistan. Dominasi AS dalam organisasi-organisasi internasional, misalnya PBB begitu kental, dengan memaksa dewan keamanan mengeluarkan resolusinya untuk memerangi terorisme.

Gencarnya kampanye perang melawan terorisme global, mendesak setiap negara untuk menyatakan dukungannya, bahkan RRC sekalipun, demi kepentingan pasar, akhirnya memberi restu, demikian pula Rusia, memastikan di belakang Amerika, karena hubungan yang mulai baik antara keduanya.

Mencermati perkembangan dan perubahan yang terjadi, bisa dikatakan bahwa konsep balance of power yang ingin dibangun pasca perang dingin mengalami dis-orientasi, sebab kenyataannya, AS menjadi satu-satunya kekuatan tak tertandingi sampai kini. Di samping itu, beredar pula asumsi bahwa, kondisi dunia saat ini tidak sesuai dengan obsesi AS, sebab telah keluar dari prinsip utama AS untuk melindungi semua kepentingan nasionalnya dan mempertahankan AS sebagai pemimpin dunia.

Warren Christopher dalam tulisannya "America's Leadership, America's Oppurtunity" (Jurnal Foreign Policy No. 95, Spring 1995) mengungkapkan, ada 4 prinsip utama politik luar negeri AS pasca perang dingin. Pertama, mempertahankan kepemimpinan global AS di bidang politik, keamanan dan ekonomi. Prinsip ini adalah yang terpenting dalam upaya membentuk tata dunia baru yang lebih baik.

Kedua, mempertahankan pola interaksi yang konstruktif dengan negara kuat lainnya, di kawasan Eropa, Asia Pasifik, Timur Tengah dan Amerika Latin, khususnya bagi kepentingan ekonomi AS. Ketiga, memperkuat institusi-institusi internasional sebagai mekanisme penyelesaian konflik internasional secara damai, dan keempat, mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi ke seluruh dunia sebagai prasyarat utama terciptanya perdamaian internasional.

Program besaran itu dapat diterjemahkan sebagai strategi politik luar negeri AS. Dalam arti luas, strategi politik luar negeri menurut Lovell (1975) adalah rencana dari suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional dengan mencegah aktor negara lain dalam meraih kepentingan tersebut.

Hal ini menjadi relevan, ketika muncul negara-negara "pembelot", sebut saja seperti Iraq dan Korea Utara, yang menentang setiap kebijakan AS. Belum lagi, negara-negara yang secara diam-diam dan pragmatis memanfaatkan AS. Semua itu, menjadi pertimbangan serius bagi AS, untuk mengklasifikasi negara-negara tersebut; musuh, setengah musuh setengah kawan, atau kawan.

Bila penilaian AS, bahwa konstelasi dunia saat ini lebih tidak menguntungkan bagi masa depan keberlangsungannya sebagai pemimpin dunia, maka lambat laun tapi pasti, AS akan melancarkan aksi berikutnya untuk merevolusi dunia. Sebab, AS cenderung menganggap tata dunia yang diinginkan telah gagal, dan menjadi sebuah keniscayaan bahwa isu terorisme sebagai angle yang tepat untuk melakukan itu.

Maka, terorisme akan senantiasa muncul jika memang dibutuhkan. Dan ini harus ada solusi serta pennaganan yang benar. Prinsip Amerika yang sombong dan arogan harus diselesaikan. Jika tidak ada satu negarapun yang bisa melakukan itu, maka tata dunia baru akan tetap penuh dengan teror dan ketakutan. Islam sebagi sebuah sistem memiliki solusi itu. Yaitu dengan tegaknya sistem islam, Khilafah yang akan memberikan keadilan kepada semuanya. Dan kedepan perjuangan Khilafah tidak akan pernah surut bahkan senantiasa naik. (Budi Hari Wibowo dan redaksi dakwahkampus.com)
Read more »

Karya Hanung Bramantyo dipenuhi ide Komunis


Tampaknya bangsa ini tidak kapok-kapok dengan sepak terjang kaum Komunis yang telah membunuh 100 juta manusia di 76 negara seluruh dunia selama 74 tahun kekuasaannya (1917-1991), atau 1,350 juta orang pertahun atau 3.702 orang perhari, sebagaimana disebutkan Taufiq Ismail dalam bukunya “Katastrofi Mendunia, Marxisma, Leninisma, Stalinisma, Maoisma dan Narkoba”.

Sementara di Indonesia kaum Komunis telah dua kali menggerakkan kudeta (1948 dan 1965) yang akhirnya gagal total.

Meski tindakannya selalu brutal dan menghalalkan segala cara, ternyata masih ada manusia Indonesia yang menjadi pengagum Komunisme bahkan berusaha memperjuangkannya  melalui film-film yang selama ini dibuatnya, seperti yang dilakukan sutradara muda, Hanung Bramantyo, suami aktris Zaskia Adya Mecca, yang merupakan istri keduanya setelah ribut di Pengadilan Agama dengan istri pertama.  Adapun film garapan Hanung yang sangat kental bau Komunisnya sekaligus Sepilis (Sekularis, Pluralis dan Liberalis) serta menghina Islam adalah Perempuan Berkalung Sorban (PBS).  Saking kagumnya dengan Komunis, sampai-sampai ringtone hand phone Hanung bernada lagu khas Gerwani PKI, Genjer-Genjer. Hanung juga pernah membuat film yang sangat kental bau komunisnya, Lentera Merah, kalau diplesetkan menjadi Tentara Merah.

Film yang dibintangi aktris Revalina S Temat (Annisa) tersebut diambil dari Novel PBS karya Abidah El Khaleqy. Novel PBS sebelumnya mendapat penghargaan dari The Ford Foundation, sebuah NGO  yang memperjuangkan faham Sepilis dan dikendalikan kaum Zionis Yahudi AS. Film tersebut mengisahkan kebobrokan pesantren dan kiyainya. Pesantren dan kiyainya dicitrakan kotor, sumber penyakit, sangat bengis, mudah main pukul, mengekang perempuan, mengekang hak berpendapat, menempatkan perempuan pada martabat yang rendah, suka main bakar buku-buku komunisme, suka main hukuman rajam secara serampangan dan sebagainya.

Dikisahkan, seorang santriwati yang juga putri kiyai pesantren, Annisa, dan tinggal di kompleks pesantren, frustasi karena ulah suaminya yang juga anak seorang kiyai yang sering melakukan kekerasan, akhirnya memutuskan untuk kembali dalam pelukan mantan pacarnya, Khudori, seorang alumnus sebuah perguruan tinggi di Kairo, Mesir. Bahkan Annisa yang sudah kebelet, mengajak Khudori untuk melakukan adegan ranjang di sebuah kandang kuda di pesantren tersebut, padahal kandang itu penuh dengan kotoran kuda. “Zinahi aku…Zinahi aku…!”, desak Annisa kepada Khudori sambil melepaskan jilbab dan pakaiannya satu persatu.

Ketika kedua insan lain jenis dan bukan suami istri tersebut sedang melakukan perzinahan, akhirnya datang rombongan santri dan suami Annisa mengerebeknya. Lalu keduanya mendapat hukuman rajam dengan dilempari batu oleh para santri. Lemparan batu baru berhenti setelah ibu Annisa berteriak sambil mengatakan, “ yang boleh melempar batu hanya orang yang tidak pernah melakukan dosa!”, padahal tidak ada orang yang tidak pernah melakukan dosa. Kata-kata dari ibu Annisa ini jelas mengutip dari cerita Kristen dari Kitab Injil, dimana dikisahkan seorang pelacur, Magdalena, dihukum rajam dengan dilempari batu. Kemudian datang Nabi Isa (Yesus) untuk menyelamatkannya dengan mengatakan, “yang boleh merajam hanya yang tidak punya dosa”. Jadi selain berbau Sepilis dan Komunis, film PBS juga beraroma Kristiani dan berusaha menghancurkan Islam lewat pintu budaya melalui film.

Jelas dengan menampilkan hukuman rajam yang sebenarnya tidak ada dalam novel aslinya, Karl “Hanung” Mark ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk membenci syariat Islam dan pesantren, sebab sejak dulu pesantren merupakan basis terkemuka dalam melawan gerakan PKI di Indonesia. Padahal itu hanya utopia dirinya sendiri, sebab selama ini belum pernah ada satupun pesantren di Indonesia yang melakukan hukuman rajam kepada santrinya yang melakukan perzinahan. Seolah-olah pesantren merupakan negara dalam negara dengan menegakkan hukumnya sendiri. Jelas ini merupakan distorsi terhadap hukum Islam dan upaya mengadu domba umat Islam dengan pemerintah. Dengan membuat film PBS, sesungguhnya Karl “Hanung” Mark telah melakukan anarkhisme psikis, yakni melakukan penyerangan secara psikis terhadap umat Islam dan pesantren sebagai salah satu simbol Islam di Indonesia. Karena dendam terhadap pesantren yang telah berjasa menghancurkan PKI, maka Hanung menyalurkan perlawanannya lewat film PBS. Hanung dengan sengaja telah menebar virus ganas Sepilis dalam film, tujuannya untuk menimbulkan citra buruk terhadap Islam dan umatnya sambil menebalkan kantong koceknya.

Sebagaimana dalam film Lentera Merah, dalam film PBS Karl “Hanung” Mark all-out mendukung Komunisme alias PKI isme. Terbukti dalam film PBS ada adegan pembakaran buku-buku karya Karl Mark dan sastrawan kiri Pramoedya Ananta Toer seperti Bumi Manusia, oleh para santri di lingkungan pesantren. Padahal dalam novel aslinya, jalan cerita tersebut tidak ada sama sekali. Bahkan buku-buku karangan Pramoedya seperti Bumi Manusia dan Anak Segala Bangsa sepertinya dijadikan bacaan wajib bagi Annisa dan para santri lainnya. Hal ini menunjukkan Hanung selain pengagum Karl Mark juga pengagum Pramoedya. Padahal banyak sastrawan sekaliber Pramoedya dan karya-karyanya malah lebih bermutu seperti Buya Hamka. Mengapa Hanung tidak menjadikan buku-buku Buya Hamba sebagai bacaan wajib bagi Annisa dan para santri lainnya, justru buku sastrawan yang pernah menghuni penjara di Pulau Buru itu dijadikan bacaan wajib.

Dengan demikian, sudah sangat jelas dalam film PBS terdapat motif ideologi Komunis yang dimaksudkan untuk memperjuangkan kembali tegaknya Komunisme di Indonesia meski dalam bentuk lain. Hanung mafhum betul bahwa satu-satunya jalan untuk mengembalikan ajaran Komunisme di Indonesia adalah mendiskreditkan ajaran Islam dan umatnya, dimana sasaran pertamanya adalah pondok pesantren yang selama ini menjadi basis kaum Nahdhiyyin dengan memojokkan para kiyai NU.

Adapun sasaran berikutnya adalah mendiskreditkan para pemimpin Islam di Muhammadiyah. Sebab kedua Ormas Islam ini mempunyai pengikut terbesar di Indonesia. Maka tidaklah mengherankan jika Hanung akan meluncurkan film KH Ahmad Dahlan “Sang Pencerah” tepat pada pelaksaan Muktamar Muhammadiyah ke 46 di Jogjakarta 2-8 Juli ini. Namun anehnya justru para pemimpin Muhammadiyah tidak curiga sama sekali akan sepak terjang Hanung selama ini yang selalu mendiskreditkan Islam dan para pemimpin Islam seperti dalam film PBS. Sekarang sudah terbukti, pemeran utama sebagai KH Ahmad Dahlan dalam film “Sang Pencerah” adalah Lukman Sardi, putra seorang komponis muslim dan  pemain biola kawakan Idris Sardi namun sekarang telah murtad dari Islam dan menjadi Kristen. Bayangkan, seorang ulama besar pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan kok diperankan oleh seorang murtad, jelas ini suatu penghinaan terang-terangan terhadap Islam dan Muhammadiyah itu sendiri. Apa Ketua Umum dan 12 Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang terpilih dalam Muktamar nanti tidak malu ketika melihat pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dilecehkan dan direndahkan pribadi dan martabatnya oleh Karl “Hanung” Mark?

Coba simak wawancara dengan sastrawan senior Taufiq Ismail, cek disini:( www.suara-islam.com )

So, waspadalah kawan!


Read more »

Gagalnya Anna Althafunnisa


  



































Ia seorang muslimah, menutup aurat dengan sempurna, cerdas, berpendidikan tinggi, mengerti banyak hukum agama, dari keturunan yang baik, tumbuh di lingkungan yang baik pula, berbaur dengan orang-orang shalih, kaya, tidak punya cacat fisik, bahkan tergolong wanita cantik. Lalu, apa lagi yang kurang?

Ya, begitulah gambaran dari Anna Althafunnisa, seorang tokoh utama dari novel karya Habiburrahman El Shirazy yang berjudul Ketika Cinta Bertasbih, yang kemudian diangkat ke layar lebar dengan judul film yang sama pula. Dan yang seperti kita ketahui bersama, seperti halnya novelnya yang laris manis, film ini pun laku keras di pasaran. Kemudian tak lama setelahnya, sosok Anna Althafunnisa begitu melekat di benak para muslimah, mampu menjadi ikon tentang muslimah yang seharusnya. Setidaknya ini saya lihat ketika diamanahi mendampingi tiga puluh delapan muslimah masa peralihan dari belia ke dewasa yang sedang menjalani hidupnya di awal-awal semester kuliah.

Melihat kapasitas dan kualitas kemuslimahan Anna Althafunnisa dalam gambaran cerita tersebut, pantas saja kalau kemudian dalam angan, ia adalah sosok muslimah ideal masa kini. Namun ada yang menarik untuk dicermati dan diurai hikmahnya bersama. Bahwa seideal-idealnya muslimah, tetaplah ia wanita bumi yang sangat mungkin berbuat khilaf dan punya kekurangan di sana-sini di balik kelebihannya yang berlimpah. Pun pembahasan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan seseorang, tapi semoga mampu mengasah sikap kritis kita, agar tak selalu mengangguk setuju pada tokoh yang diidolakan.

Ada dua peristiwa bersejarah dalam hidup Anna yang menarik untuk dicermati, yaitu ketika prosesi khitbah dan penyebab perceraian dalam biduk rumah tangganya.

Dalam prosesi khitbahnya, kita dapati syarat Anna sebelum mengiyakan lamaran adalah, bahwa tidak adanya wanita lain kelak dalam rumah tangganya, alias ia menginginkan menjadi wanita satu-satunya dalam hati sang suami. Banyak muslimah yang 'terhipnotis' dengan pernyataan Anna, bahwa ia ingin seperti Fatimah dan Ibunda Khadijah yang tak pernah diduakan seumur hidupnya.

Tak ada yang salah dengan keinginannya ini, tapi jangan lupa, bahwa kita juga punya si cerdas Aisyah yang tetap bahagia dengan Rasullullah padahal ia bukan wanita satu-satunya dalam kehidupan beliau, kita punya panutan seperti Zainab, Hafsah, dan masih banyak lagi pribadi-pribadi luar biasa yang mampu menjalani takdirnya sebagai seorang isteri yang bukan satu-satunya.

Mungkin menjadi hal yang sangat wajar syarat itu diajukan oleh wanita biasa dan kebanyakan, tapi menjadi tidak wajar bahkan janggal bagi seorang muslimah putri Kyai yang tentunya sedari kecil telah tumbuh dengan didikan Islami seperti Anna. Di sinilah Anna telah gagal bersikap bijak sebagai seorang muslimah, karena pada kenyataannya ia yang telah banyak mengerti hukum agama yang seharusnya lebih bisa taat pada Allah dan RasulNya, bersikap seperti wanita pada umumnya. Maka wajarlah jika timbul pertanyaan logis, kalau seorang muslimah sekredibel Anna saja 'menolak' dipoligami, bagaimana dengan wanita pada umumnya?

Menarik pula apa yang diumpamakan Anna tentang sikapnya pada poligami, bahwa jika ia tidak menyukai jengkol dan tidak memakannya bukan berarti ia mengharamkan jengkol. Hal yang logis, tapi kurang tepat dijadikan perumpamaan. Karena yang sedang kita bicarakan ini berupa syari'at Islam. Dalam hal ini sama saja Anna mengatakan, bahwa ia tidak suka dipoligami, tapi bukan berarti ia mengharamkan poligami. Penegasan yang ingin disampaikan Anna di sini adalah bahwa poligami tetaplah halal, tapi ia tidak menyukainya.

Inilah yang perlu hati-hati kita telaah. Bagaimana mungkin seorang muslim/mah tidak menyukai apa yang pernah dilakukan oleh sang Nabi SAW, dimana kita sering mengaku berkiblat pada qudwahnya? Sementara bagian dari yang disebut sunnah adalah setiap perbuatan yang pernah dilakukannya. Sikap ini yang perlu kita pertegas, bahwa sebagai ummat Nabi SAW, kita penyuka sunnahnya. Tapi, bukan berarti setiap kita bisa dan mampu melakukan apa yang pernah dilakukan oleh sang Nabi SAW. Itulah salah satu hikmah yang bisa kita gali kenapa berhukum sunnah, bukan wajib.

Kembali ke pernyataan Anna, tentu saja akan lain maknanya jika Anna berkata bahwa ia tidak memakan jengkol karena dia tak tahan dengan baunya, dan khawatir juga baunya akan tercium ke orang di sekitarnya. Atau perumpamaan lain yang semakna, misalnya saya tidak makan rujak karena sekarang saya sedang sakit perut, saya tidak minum air es karena sekarang saya sedang pilek, atau saya tidak memakai warna hitam karena hari ini panas sekali.

Sejarah hidup Anna yang kedua adalah ketika ia mengetahui bahwa Furqan, suaminya, mengidap HIV. Yang dengan alasan inilah Anna meminta cerai. Sebuah hal yang halal memang, tapi dibenci oleh Allah SWT.

Diceritakan di situ, bagaimana Anna begitu marah, langsung kehilangan kepercayaan, dan ujungnya meminta cerai.

Mari kita bahas peristiwa ini dalam perspektif kehidupan muslimah ideal yang seharusnya sesuai dengan syari'at Islam.

Ketika seseorang marah karena mendapati dirinya telah dibohongi, itu hal yang wajar. Tapi bagi seorang Anna Althafunnisa, tentunya sudah hafal di luar kepala hadits Nabi SAW tentang perintah menahan marah. Kenapa ia tidak berupaya melakukannya? Melakukan kebajikan dengan cara menahan marah. Dan sangat mustahil Anna yang lulusan Al-Azhar Mesir itu tidak mengetahui kalau Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Di sinilah kita lihat ego dan nafsunya bermain dan menghalanginya untuk duduk, berbaring, wudhu, atau shalat daripada meluapkan kemarahannya.

Andai saja Anna dapat menahan amarahnya dan sedikit saja berlapang dada, mungkin perceraian itu tidak akan pernah terjadi dan cerita pun akan lain. Ia akan lebih bisa mendengar apa yang dikatakan sang suami, ia akan berupaya mengerti tentang posisi suami, bahkan mungkin dia akan bersikap sebaliknya, misalnya tetap memberi dukungan moral pada seseorang yang telah diangkat menjadi imamnya. Atau sebagai seorang 'partner' yang baik, ia akan tetap mengibarkan bendera optimis dengan mengatakan, "Coba kita cek lagi ke dokter, sangat mungkin kekeliruan terjadi pada saat pemeriksaan dulu, engkau orang baik dan suka memudahkan urusan orang lain, yakinlah Allah tak kan mendzalimimu."

Ya, andai saja Anna lebih mampu sedikit bersabar dan menunggu, maka perceraian itu tidak akan pernah terjadi. Karena dalam alur cerita selanjutnya, ternyata hasilnya negatif setelah Furqan memeriksakan diri. Namun sayang, bukan sikap seperti itu yang Anna lakukan. Padahal pada saat itu posisi Anna adalah seorang isteri. Isteri yang sangat tahu betapa mulianya kedudukan seorang Adam ketika ia telah menjadi seorang suami, sampai-sampai Nabi SAW pernah menyabdakan, jika diperbolehkan menyembah selain Allah, niscaya ia akan menyuruh setiap isteri menyembah suaminya. Lalu, isteri shalihah macam apakah yang lantang bernada tinggi penuh amarah ketika berbicara di depan suaminya?

Inilah sikap Anna yang perlu kita kritisi, bahwa selayaknya seorang muslimah tetap berupaya mengendalikan dirinya dalam keadaan apapun. Seperti halnya tetap berupaya taat pada semua perintah Allah SWT, dalam keislaman yang kaffah.

Ana Althafunnisa, seorang muslimah cerdas yang memiliki banyak hal lebih dalam dirinya, tetaplah manusia biasa. Namun, tak dapat dipungkiri, bahwa terlepas dari kekurangannya, ia tetap menjadi sosok wanita luar biasa yang patut diikuti sepak terjangnya dalam merunut hidup menjadi wanita seperti yang diinginkanNya. Banyak hal baik yang bisa kita gali dan teladani, bahkan apa yang ada padanya mampu dijadikan motivasi agar kita menjadi semakin lebih baik.

***

Suatu malam terjadilah sebuah dialog antara seorang mad'u dengan murabbiyahnya.

"Mbak, Anna Althafunnisa itu luar biasa ya, apa Sekar bisa menjadi seperti dia?"

"Tentu saja bisa, bahkan Sekar bisa melebihi dia."

"Bagaimana mungkin Sekar yang seperti ini melebihi Anna yang lulusan Al-Azhar?"

"Justru itu Sekar bedanya yang menjadi luar biasa, kalau Anna menjadi wanita shalihah itu adalah hal yang sangat wajar. Ia putri seorang Kyai, ia kuliah di Al-Azhar, ia begitu punya banyak fasilitas yang memudahkan dirinya menjadi shalihah seperti itu. Tapi kalau Sekar manjadi seshalihah itu, bagi Mbak, Sekar jauh lebih luar biasa dari seratus Anna Althafunnisa sekalipun."



(kotasantri.com)
Read more »

 
Powered by Blogger