Senin, 27 Februari 2012

9 Terapi Warisan Kedokteran Islam

Kontribusi peradaban Islam dalam dunia kedokteran sungguh sangat tak ternilai. Di era keemasannya, peradaban Islam telah melahirkan sederet dokter terkemuka yang telah meletakkan dasar-dasar kedokteran modern. Dunia Islam juga tercatat sebagai peradaban pertama yang memiliki rumah sakit yang dikelola secara profesional.

Dunia kedokteran Islam di zaman kekhalifahan telah mewariskan sederet peninggalan bagi peradaban modern. Salah satu peninggalan terpenting dari kedokteran Islam adalah terapi kedokteran. Para dokter Muslim melalui kitab atau risalah yang ditulisnya telah memperkenalkan aneka terapi untuk mengobati beragam penyakit.

Para dokter Muslim di era kejayaan mencoba membuktikan hadis Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa ''semua penyakit pasti ada obatnya.'' Lewat aneka terapi yang dikembangkannya, para dokter Muslim berhasil menemukan metode penyembuhan penyakit berdasarkan penyebabnya. 

Beragam jenis terapi yang dikembangkan kedokteran Islam. Ini adalah sembilan terapi yang dikembangkan para dokter Muslim di era keemasan Islam: aromaterapi, terapi kanker, kemoterapi, kromoterapi, hirudoterapi,  psikoterapi, Pitoterapi, urologi, litotomi.
  • Aromaterapi
Aromaterapi merupakan salah satu jenis pengobatan alternatif yang menggunakan bahan cairan tanaman yang mudah menguap, dikenal sebagai minyak esensial, dan senyawa aromatik lainnya dari tumbuhan yang bertujuan untuk mempengaruhi suasana hati atau kesehatan seseorang.

Stanley Finger dalam karyanya bertajuk Origins of Neuroscience: A History of Explorations Into Brain Function, mengungkapkan,  penyulingan uap air  pertama kali ditemukan dokter Muslim bernama Ibnu Sina (980 M – 1037 M). Ibnu Sina menggunakan penyulingan uap air itu untuk membuat minyak esensial yang digunakan untuk mengobati pasiennya.  Metode pengobatan ini disebut aromaterapi.
''Ibnu Sina pun dijuluki sebagai orang pertama yang mengenalkan aromaterapi,'' ungkap Finger.
Terapi Kanker 
Patricia Skinner dalam bukunya Unani-tibbi, Encyclopedia of Alternative Medicine, mengungkapkan, dokter pertama yang berhasil melakukan terapi kanker adalah Ibnu Sina alias Avicenna. Dalam Canon of Medicine,  Ibnu Sina  mengungkapkan,  salah satu metode bedah yang disertai pemotongan atau pembersihan pembuluh darah.

Prof Nil Sari dari Universitas Istanbul, Cerrahpasha Medical School dalam tulisannya berjudul "Hindiba: A Drug for Cancer Treatment'', menuturkan, pada abad ke-12 M,  ilmuwan Muslim bernama Ibnu al-Baitar menemukan ramuan obat kanker atau tumor bernama "Hindiba". Obat kanker warisan peradaban Islam itu dipatenkan oleh Prof Nil sari pada 1997.
  • Kemoterapi
Kemoterapi adalah metode perawatan penyakit dengan menggunakan zat kimia. Dalam penggunaan modernnya, istilah ini hampir merujuk secara eksklusif kepada obat sitostatik yang digunakan untuk merawat kanker. Dalam tulisan berjudul The Valuable Contribution of al-Razi (Rhazes) to the History of Pharmacy, disebutkan bahwa kemoterapi pertama kali diperkenalkan seorang dokter Muslim legendaris bernama al-Razi alias Rhazes (865 M-925 M) pada abad ke-10 M.

Al-Razi merupakan dokter yang pertama kali memperkenalkan penggunaan zat-zat kimia dan obat-obatan dalam pengobatan. Zat-zat kimia meliputi belerang, tembaga, merkuri dan garam arsenik, sal ammoniac, gold scoria, zat kapur, tanah liat, karang, mutiara, ter, aspal dan alkohol.
  • Kromoterapi
Kromoterapi merupakan metode perawatan penyakit dengan menggunakan warna-warna. Terapi ini merupakan terapi suportif yang dapat mendukung terapi utama. Menurut praktisi kromoterapi, penyebab dari beberapa penyakit dapat diketahui dari pengurangan warna-warna tertentu dari sistem dalam manusia.

Terapi ini ternyata juga dikembangkan Ibnu Sina. Avicenna sudah mampu menggunakan warna sebagai salah satu bagian yang paling penting dalam mendiagnosa dan perawatan.  Dalam The Canon of Medicine, Ibnu Sina mengungkapkan bahwa "Warna merupakan gejala yang nampak dalam penyakit". 

Ia juga telah berhasil mengembangkan grafik hubungan antara warna dengan suhu tubuh dan kondisi fisik tubuh. Bahkan, Avicenna lebih lanjut membahas kekayaan warna untuk menyembuhkan dan pertama untuk membuktikan bahwa warna yang salah yang diusulkan untuk terapi dapat menyebabkan tidak ada respons dalam penyakit yang spesifik.
  • Hirudoterapi
Hirudoterapi merupakan terapi penyembuhan penyakit dengan menggunakan pacet/lintah sebagai obat untuk tujuan pengobatan, yang diperkenalkan Avicenna dalam karyanyaThe Canon of Medicine.  Ibnu Sina juga mengenalkan penggunaan lintah sebagai perawatan untuk penyakit kulit. Terapi Lintah menjadi salah satu metode yang disukai masyarakat  Eropa pada abad pertengahan.

Dalam era lebih maju, pengobatan dengan lntah diperkenalkan oleh Abd-el-latif pada abad ke-12 M, yang menulis bahwa lintah dapat digunakan untuk membersihkan jaringan penyakit setelah operasi pembedahan. Dia melakukannya, walaupun ia mengerti resiko menggunakan lintah. Ia memberikan saran untuk pasien bahwa lintah harus dibersihkan sebelum digunakan dan kotoran dan debu "yang melekat pada lintah harus dihilangkan" sebelum penggunaan.

"Dia selanjutnya menulis bahwa setelah lintah menghisap darah keluar, garam harus "diteteskan dibagian tubuh manusia," jelas Nurdeen Deuraseh, dalam karyanya bertajuk"Ahadith of the Prophet on Healing in Three Things (al-Shifa’ fi Thalatha): An Interpretational", Journal of the International Society for the History of Islamic Medicine. 
 
  • Fisioterapi
Fisioterapi metode penyembuhan yang menitikberatkan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak atau fungsi tubuh yang terganggu yang kemudian diikuti dengan proses/metode terapi gerak.

Dokter Muslim mengembangkan metode terapi mulai dengan diet. Jika upaya itu tidak bekerja pada pasien, dokter akan memberi resep obat dan pengobatan. Namun, jika masih tidak bekerja, dokter akan  melakukan operasi bedah. Fisioterapi ditentukan oleh dokter Muslim selalu mancakup latihan fisik dan mandi.

Dokter Muslim Arab mengembangkan sistem diet secara rinci, yang terdiri atas kesadaran defisiensi makanan, dan gizi yang sesuai merupakan item yang penting dalam perawatan. Ezzat Abouleish, dalam bukunya Contributions of Islam to Medicine, menjelaskan bahwa obat-obatan dibagi dalam dua kelompok, yakni obat tunggal/sederhana dan obat jamak/campuran. 

"Mereka mengetahui interaksi antara obat-obatan, mereka pertama menggunakan obat tunggal, jika gagal, kemudian obat campuran digunakan yang dibuat dari dua atau lebih campuran, dan jika metode konservatif gagal, kemudian pembedahan diambil sebagai langkah terakhir," jelasnya.
  • Psikoterapi
Serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang. Dokter Muslim yang menerapkan psikoterapi adalah Al-Razi serta Ibnu Sina.  Psikoterapi merupakan salah satu cabang ilmu terapi dari psikologi Islam. Psikologi Islam menunjuk kepada ilmu nafs atau kejiwaan pada dunia Islam, khususnya selama era keemasan islam (Abad 8 M – 15 M) sampai abad modern (abad 20 M–21 M), dan berhubungan ke psikologi, psikiatri dan neurosciences. 
Fitoterapi
  • Fitoterapi
Terapi yang menggunakan tumbuh-tumbuhan dan ekstrak tumbuh-tumbuhan untuk tujuan medis. Dalam Fitoterapi, Avicenna memperkenalkan pengobatan menggunakan Taxus baccata L. dalam karayanya The Canon of Medicine. Dia menyebut ramuan obat ini sebagai "Zarnab"  yang  digunakan untuk menyembuhkan sakit jantung. 

"Ini pertama kali diketahui menggunakan saluran kalsium penghalang obat, yang belum digunakan di dunia barat Hingga tahun 1960,'' papar  Yalcin Tekol dalam karyanya "The Medieval Physician Avicenna Used an Herbal Calcium Channel blocker, Taxus baccata L. 
  • Urologi
al-razi-_120130144732-762.jpg (360×260)Dokter Muslim dari dunia Islam membuat banyak kemajuan dalam bidang urologi. "Muhammad ibnu Zakarīya Rāzi memperkenalkan metode-metode pengobatan saluran air kencing,'' tutur jelas Rafik Berjak dan Muzaffar Iqbal, dalam karyanya Ibn Sina - Al-Biruni correspondence", Islam & Science.  

Saat dokter lain berhadapan dengan manajemen pengobatan dan perawatan batu ginjal, radang, infeksi, dan gangguan seksual. Mereka merupakan pemula kemajuan pembedahan mendekati untuk perawatan kencing batu sebagai  seperti masalah penile dan scrotal, menggunakan teknik yang masih digunakan oleh ahli fisika/dokter modern. "Mereka juga orang pertama yang menghasilkan obat penguji untuk perawatan berbagai penyakitsaluran kencing," jelas Al Dayel dalam karyanya "Urology in Islamic medicine".
  • Litotomi
Abdul Nasser Kaadan PhD, dalam karyanya "Albucasis and Extraction of Bladder Stone"  menjelaskan dalam lithotomi, Abu al-Qasim Khalaf ibn al-Abbas Al-Zahrawi atau dikenal barat sebagai Abulcasis (936 M- 1013M), merupakan orang yang pertama yang berhasil melakukan pencabutan  saluran kencing dan batu ginjal dari saluran air kencing menggunakan instrumen/peralatan baru.
Sumber : http://www.globalmuslim.web.id/2012/01/inilah-9-terapi-warisan-kedokteran.html
Read more »


Sering banget ketika kita mempromosikan Khilafah dan Syariah lantas ada beberapa orang sirik dan panas kupingnya lalu bilang "Mas, jangan NATO dong, Not Action Talk Only" katanya "Ngomong doang, apa aksi nyatanya?!"
Maka ada beberapa yang harus diluruskan :
 
  1. Seinget saya, dulu guru Bahasa Indonesia ngajarin kalo "Ngomong" itu adalah aktivitas, termasuk kata kerja kayaknya deh, jadi talks = action, bahasa arabnya FI'IL (baru belajar kemaren) heheh...  
  2. Namanya dakwah itu ya ngomong, asal katanya aja da'a-yad'uu-dakwatan artinya menyeru, berarti ya ngomong, bukan gebukin orang hehehe...  
  3. Dalam beberapa hal, kita memang cuma bisa ngomong, karena Rasul pun mencontohkan begitu. Misal, ketika Rasul menjelaskan surga dan neraka, apa Rasul bawa mereka tour atau studi banding ke surga dan neraka? ya nggak lah.. Rasul Muhammad saw cuma ngomong kan.. apa itu berarti Rasul cuma NATO? ya nggak lah..  
  4. Dalam banyak hal, kadang2 kita cuma bisa membatasi aktivitas pada ngomong, jadi nggak boleh aktivitas. Misal: menasehati orang judi nggak boleh kita aktivitas ikut judi. Menasehati orang supaya jadi Islam berarti jangan ikut2an aktivitas murtadnya. Menasehati orang ikut2an sistem demokrasi juga gak boleh sampe ikut2an maksiat demokrasi. 
  5. Betul atau bener? Jadi kalo nggak ikut sistem kufur dibilang NATO, mendingan gitu aja deh.. daripada ikutan maksiat....Najis..!! 
  6. Terakhir sy cuma mau kasitau bahwa pendakwah memang banyak ngomongnya. Kalo dikit ngomongnya banyak gerak, itu orang2 pacaran (wkwkwk... poin terakhir diabaikan aja, bukan dalil, guyonan only)  
Sumber : http://khoirunnisa-syahidah.blogspot.com/2012/02/khilafah-dan-syariah-not-action-talk.html
Read more »

Praktik Aborsi Mengkhawatirkan Nasib Generasi


Kasus-kasus aborsi yang direkam Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membuat kita miris.   Kasus aborsi mulai 2008 hingga 2010 terus meningkat. Ironisnya, 62 persen pelakunya melibatkan anak-anak di bawah umur.  Diperkirakan selama kurun waktu tersebut, kenaikan angka kasus aborsi rata-rata 15 persen setiap tahunnya. Pada 2008 ditemukan ada 2  juta jiwa anak korban aborsi. Tahun berikutnya, anak korban aborsi bertambah 300 ribu jiwa. Pada 2010, bertambah lagi 200 ribu jiwa.

Kasus aborsi semakin mencolok di kota-kota besar. Yang paling mencengangkan adalah lebih dari separuh pelaku aborsi adalah anak di bawah umur.  Anak-anak ini baru berumur kurang dari 18 tahun.  Praktik aborsi yang paling dominan, sekitar dilakukan 37 persen pelakunya adalah dengan cara kuret atau pembersihan rahim, 25 persen melalui oral dengan meminum pil tertentu dan pijatan, 13 persen  dengan cara suntik, dan 8 persen dengan cara memasukkan benda asing ke dalam rahim. Selain itu juga ada cara jamu dan akupuntur.

Melonjaknya angka abrosi, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur tak bisa dilepaskan dari maraknya tayangan yang berbau pornografi. Dengan tayangan ini, anak-anak teransang untuk melakukan hubungan seks sebelum nikah. Akibat dari perbuatan ini si anak perempuan akhirnya hamil di luar nikah. Jika sudah demikian, untuk menutupi aib tersebut, aborsi kemudian dianggap solusi.

Data Komnas PA menyebut maraknya tayangan pornografi ini, diperkirakan ada sekitar 83,7 persen anak kelas IV dan V sudah kecanduan nonton film biru. Survey lain menyebut 62,7 persen remaja Indonesia sudah tidak perawan. Remaja itu rata-rata usia SMP dan SMA. Bahkan, 21,2 persen remaja putri di tingkat SMA pernah aborsi. Sebanyak 15 juta remaja puteri mengalami kehamilan dan 60 persen diantaranya berusaha aborsi.

Aborsi bisa menyeret dampak  negatif  bagi individu pelakunya.  Secara medis, bisa menimbulkan pendarahan, infeksi rahim, anak cacat akibat penggunaan obat yang salah, yang semuanya bisa menimbulkan risiko-risiko seperti keguguran pada kehamilan selanjutnya, kemandulan bahkan kematian.

Fenomena Gunung Es
Aborsi memang merupakan fenomena gunung es, yang terlihat di permukaan hanya sedikit namun jumlah kasus yang sebenarnya sangat banyak.  Jika ditelisik lebih jauh aborsi bukanlah masalah sederhana bagi pelakunya, namun biasanya dilatarbelakangi persoalan yang lebih kompleks, mulai dari alasan kehamilan yang tidak diinginkan akibat seks bebas, alasan perkosaan, alasan kesehatan ibu, hingga alasan sosial lainnya.

UU No 23/tahun 1992 tentang Kesehatan salah satunya mengatur tentang ketentuan aborsi. UU tersebut membolehkan aborsi selama ada indikasi medis, di antaranya jika kehamilan tersebut diteruskan bisa mencelakakan ibu atau khawatir bayi lahir dalam kondisi cacat.  Namun yang terjadi saat ini, aborsi lebih banyak dilakukan bukan lantaran kondisi medis di atas, melainkan sebagai upaya untuk menutupi aib akibat hamil di luar nikah, yang ironisnya ini terjadi di kalangan remaja putri yang notabene merupakan benih-benih generasi bangsa.

Aborsi adalah problem sistemik.  Ia akan tumbuh subur dalam sistem dimana seks bebas (perzinahan) tidak diberikan hukuman bagi pelakunya sehingga saat terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, untuk menutupi aib maka aborsi menjadi pilihan.  Ketika pelaku aborsi tidak dikenai sanksi, remaja semakin keranjingan seks bebas karena jika hamil toh mudah untuk melakukan aborsi.

Jika ditelisik, faktor yang berkontribusi terhadap maraknya seks bebas ada tiga, Pertama, faktor yang langsung seperti sarana yang merangsang, dan adanya alternatif pemenuhan seks yang bisa diakses oleh masyarakat. Kedua, faktor sistemik berupa UU yang membiarkan seks bebas,  tidak adanya sangsi tegas bagi pezina, seks bebas justru dilokalisasi dan dijadikan pemasukan negara dan sistem pendidikan sekuler. Ketiga, adanya kebijakan tekanan kekuatan internasional  seperti dalam konvensi kependudukan kesehatan reproduksi, Hak Asasi Manusia, dan sebagainya.

Sayangnya solusi yang ditawarkan saat ini adalah solusi yang menjerumuskan, dan mesti digantikan dengan solusi yang menuntaskan yaitu dengan menghilangkan paradigma yang mendasari munculnya seks bebas (liberalisme dan sekularisme), menanamkan pemahaman bahwa seks bebas adalah perbuatan keji, menghilangkan sarana yang akan merangsang, membangun sistem yang akan menerapkan UU untuk menghilangkan seks bebas dan menerapkan sangsi yang tegas, membebaskan dari tekanan global. Dan ini harus dilakukan bersama-sama pada setiap individu dan keluarga, masyarakat dan negara.

Pendapat yang menyatakan bahwa negara atau siapa pun tidak berhak turut campur dalam setiap urusan pribadi seseorang dengan dalih itu adalah Hak Asasi Manusia (HAM), maka itu adalah pendapat yang keliru. Terlebih negara. Negara wajib memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Bukan hanya individu per individu. Sehingga apabila ada perilaku pada individu yang memiliki potensi akan menimbulkan kerusakan di tengah-tengah masyarakat, negara wajib melakukan pencegahan di awal. Sebagai contoh adalah peredaran gambar/video porno yang saat ini masih merajalela.  Selain harus membuat larangan terhadap pengedaran materi pornografi serta menghukum pelakunya, negara juga wajib memberlakukan larangan zina.

Begitu juga dengan pandangan bahwa pendidikan seks merupakan metode paling efektif untuk mencegah terjadinya seks bebas itu juga merupakan pandangan yang keliru. Karena jika demikian yang terjadi sebenarnya adalah menyerahkan kembali keputusan kepada individu. Padahal, sudah jelas kesadaran tiap individu berbeda satu sama lain. Sehingga dalam hal ini perlu ada kontrol dari masyarakat dan penegakan hukum oleh negara sebagai sanksi atas penyimpangan yang dilakukan oleh individu juga sebagai pencegah bagi individu lain.  Semua komponen bangsa harus bergerak.  Karena kita sadar seks bebas jelas-jelas mengancam masa depan generasi muda. (Siti Nuryati)

Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/02/20/praktik-aborsi-mengkhawatirkan-nasib-generasi/
Read more »


Setelah sebuah media Eropa pernah memuat kartun yang menghina umat Islam, dan itu terjadi berulang kali, kini giliran tindakan serupa terjadi di Amerika Serikat. Koran harian New York Post edisi Jumat (24/2) memuat sebuah kartun politik bertema Anti-Semit. Tindakan media tersebut lantas menyulut kemarahan muslim AS.

Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) mendesak New York Post meminta maaf atas kartun politik yang menghina umat Islam tersebut.

Dalam kartun yang diterbitkan tersebut, menggambarkan orang Islam bersorban sedang merancang bom untuk diledakkan. Dalam kartun ini mengaitkan keberatan umat Islam terhadap polisi New York yang bisa memeriksa umat Islam seluruh kota tanpa surat perintah.

“Ini kartun politik ofensif menyudutkan muslim dan sangat tidak tepat, dan ada keinginan membangkitkan anti-Semit seperti yang dilakukan Nazi Jerman,” kata Presiden CAIR New York, Zead Ramadhan.

Sebuah posting di halaman Facebook kelompok komunitas Muslim Amerika menunjukkan, warga Muslim sipil meminta hak dan penghargaan bagi Muslim Amerika. Dan Meminta surat kabar dan untuk permohonan maaf atas kartun ofensif ini.

CAIR adalah organisasi terbesar di Amerika, organisasi mengadvokasi kebebasan sipil warga Muslim di AS, agar setara dengan warga AS lainnya. CAIR memiliki misi meningkatkan pemahaman Islam di AS. Dan mendorong dialog, melindungi kebebasan sipil, memberdayakan, membangun koalisi dan mempromosikan keadilan serta saling pengertian antara warga biasa dengan Muslim di AS. (republika.co.id, 27/2/2012)

Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/02/27/giliran-kartun-politik-sudutkan-islam-muncul-di-as/
Read more »

Oleh: UU Hamidy

Amuk massa makin banyak terjadi. Dulu semasa Orde Baru hampir tak terjadi, karena ada sistem otoriter yang menekan terus gejolak perasaan rakyat. Sistem otoriter itu memperlambat gejolak yang bagaikan bengkak akan meletus. Tekanan itu berlaku terus bagaikan pompa yang menekan ke bawah. Namun pada batas akhir akan berbalik dari bawah ke atas. Begitulah secara sederhana keadaan masyarakat yang selalu tertindas.

Orang yang berpandangan sekuler akan melihat amuk massa dari sudut pandang psikologi sosial, aparat penegak hukum, tingkahlaku pemerintah dan otonomi daerah yang kusut. Pandangan itu ada benarnya, tapi tak dapat memberi penjelasan yang lengkap. Kelemahan pertama ialah, tingkat emosi masyarakat yang hampir tak pernah dipantau oleh pemegang teraju pemerintahan.

Sistem demokrasi sekuler hanya menampilkan penguasa yang zalim, memerintah tanpa mengingat kematian. Dunia Melayu punya tingkat emosi: malu, merajuk, latah, aruk dan amuk. Masyarakat yang tentram berada pada tingkat emosi malu sampai merajuk. Pada tingkat latah dan aruk, sudah ada arah kepada perlawanan. Tapi belum dilakukan secara terbuka serta belum terorganisir. Perlawanan secara massal dan terbuka terjadi pada tingkat amuk.

Amuk massa dapat dipahami dengan mudah melalui sistem demokrasi kapitalis yang telah melahirkan peta pertarungan_hidup, tiga lawan satu. Tiga yang pertama ialah penguasa, pemilik modal dan pemegang senjata (alat negara). Sedang pihak yang satu yaitu rakyat. Tiga pertama dalam demokrasi kapitalis membuat semacam hubungan yang saling menguntungkan. Penguasa memberi kemudahan pada sang kapitalis untuk mengolah berbagai sumber alam, sedang pemegang senjata memberi perlindungan pada pengusaha. Pengusaha memberi imbalan materi pada keduanya.

Ketegangan timbul antara tiga pihak ini dengan rakyat ketika memperebutkan sumber-sumber kehidupan. Sumber kehidupan yang paling utama lagi mahal adalah hutan tanah, karena inilah yang tak dapat dibuat oleh sang kapitalis. Hutan tanah yang berpijak pada tanah ulayat membuat masyarakat memandang, merekalah yang paling berhak memanfaatkan hutan tanah di negeri mereka. Tapi demokrasi kapitalis membuat rakyat jadi heran, mengapa hutan tanah mereka dengan mudah dikuasai oleh pemilik modal. Maka muncullah konflik antara pihak pengusaha dengan rakyat tempatan. Dalam konflik ini rakyat melihat, penguasa berada di pihak pengusaha sedang pemegang senjata juga ternyata membela sang kapitalis.

Rakyat mendapat tekanan agar tak menentang kebijakan penguasa yang telah memberi kemudahan pada pengusaha. Ketika diadakan perundingan, rakyat disumbat aspirasinya dengan berbagai peraturan atau undang-undang. Keadaan ini membuat rakyat makin tak mengerti, bagaimana bisa ada undang-undang yang membuat mereka kehilangan hak atas hutan tanah mereka. Ketika konflik antara pengusaha dengan rakyat sampai pada titik krisis atau klimaks, rakyat sekali lagi melihat, tak ada yang membela mereka. Mereka paling-paling dibujuk oleh politisi atau tokoh yang diberi julukan tokoh masyarakat. Namun perkara tak selesai, bahkan dada rakyat makin sempit. Maka rakyat kehilangan harapan, kemudian kehilangan pegangan, sehingga lalu mengamuk.

Jadi amuk massa itu dapat memperlihatkan tiga perkara penting. Pertama, rakyat merasa tak dipelihara oleh pemerintah, tapi merasa dipermainkan. Kedua, pengusaha hanya menjadikan rakyat sebagai obyek. Rakyat hanya untuk memutar roda perusahaan. Jadi kuli yang kemudian diganti dengan sebutan buruh agar tak merasa hina. Ketiga, materi menjadi nilai utama kehidupan, mengatasi nilai akhlak mulia yang tak berharga di depan mata materi atau bendawi.

Kenyataan ini semestinya membuka pintu hati kita, bahwa membangun dengan cara kapitalis tidaklah mendatangkan kesejahteraan pada rakyat. Dengan sistem kapitalis memang pendapatan perkapita akan meningkat. Tapi peningkatan itu tak menyentuh rakyat jelata. Angka pertumbuhan ekonomi memang akan naik tajam, ketika para kapitalis dapat peluang besar menanamkan modalnya. Tapi pertumbuhan itu hanya pertama-tama untuk sang kapitalis dan segelintir elit pejabat dan politisi yang telah melapangkan jalan bagi pengusaha. Sedang rakyat jelata mendapat berbagai malapetaka, mulai dari kehilangan hutan tanah sumber kehidupan, bencana yang datang oleh kerusakan alam sampai berbagai kekeringan dan banjir serta penyakit. Ini semuanya belum tentu sebanding dengan pajak yang diberikan oleh para kapitalis pada negara tempat rakyat tertindas ini berada.

Gedung pencakar langit, jalan bebas hambatan dan hotel mewah, memang dapat dibangun oleh sang kapitalis. Tapi itu bukan kebutuhan utama rakyat. Dan bukan itu pada hakikatnya tujuan pembangunan yang sebenarnya. Apa gunanya segala sarana kemewahan ini, jika ternyata hanya digunakan untuk maksiat seperti perjudian, minuman keras, pelacuran, hiburan mengumbar nafsu dan segala praktik ribawi. Apa artinya segala kemewahan yang materialistik dalam kehidupan yang tak punya akhlak mulia. Ini semuanya tak bernilai untuk menghadapi maut, yang kita pasti akan menjumpainya. Sampai kapan kita akan membangkang terhadap aturan hidup yang paling sempurna yang telah diberikan oleh Allah melalui Rasul-Nya, yang menjamin memberikan keselamatan, ketentraman dan bahagia, baik untuk hidup dunia yang singkat apalagi untuk hidup akhirat yang kekal abadi.***

UU Hamidy
Budayawan
(dimuat di koran Riau Pos, Sabtu 17 Februari 2012 dan http://www.riaupos.co/opini)

Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/02/18/amuk-massa-tingkat-emosi-dan-demokrasi/
Read more »

Homoseksual Membawa Bencana

[Al Islam 595] Pembunuhan berantai yang menewaskan lima belas orang ternyata dilatarbelakangi kecemburuan pada pasangan sesama jenis. Mujiyanto, pelaku yang berasal dari Nganjuk, mengakui bahwa ia menghabisi korban dikarenakan pasangan gay-nya, JS, berselingkuh. Dari ponsel milik kekasih sejenisnya yang juga majikannya, Mujiyanto mengontak sejumlah pria yang diduga sebagai kekasih pasangannya, mengundang mereka, lalu membunuhnya di sejumlah tempat dengan memberi racun tikus.

Kejadian ini menambah lagi daftar kriminalitas yang dilakukan kaum gay. Pada tahun 2007 terjadi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang gay yang dikenal sebagai Ryan Jombang. Ia membunuh 11 orang dan memutilasi sebagian dari korbannya. Motifnya juga sama, cemburu pada orang yang menaksir pasangan gay-nya.

Kasus pembunuhan bermotif penyimpangan seksual sudah berulangkali terjadi. Selain kasus kedua kasus di atas, ada Babe Baekuni yang menjagal 10 orang anak-anak jalanan di tahun 2010. Babe menyodomi anak-anak jalanan itu lalu membantai mereka.

Pada tahun 1996, kita juga dikejutkan dengan kasus sodomi dan pembunuhan yang dilakukan Siswanto atau yang dikenal dengan sebutan Robot Gedek. Ada sekitar 16 anak yang menjadi korban pencabulan dan kebiadaban Robot Gedek yang bernama asli.

Bukan Faktor Keturunan
Kaum gay dan pelaku seks sejenis di negeri ini saat ini sudah mulai berani unjuk diri. Beberapa kali mereka muncul di layar kaca menyuarakan hak mereka, atau mengadakan pertemuan-pertemuan tingkat nasional.
Untuk mengukuhkan eksistensi dan mendapat perlindungan hukum, kalangan homoseksual seperti waria juga beberapa kali mengikuti seleksi anggota Komnas HAM. Di antara cita-cita mereka adalah menginginkan pernikahan sejenis juga diakui secara hukum.

Kaum gay kadang berdalih homoseksual terjadi karena faktor genetis atau yang disebut “born gay“. Teori itu dilontarkan oleh Magnus Hirscheld berasal dari Jerman pada 1899. Menurutnya homoseksual adalah bawaan sehingga dia menyerukan persamaan hukum untuk kaum homoseksual.

Pada 1993, Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Dia mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom Xq28 sangat berpengaruh pada orang yang menunjukkan sifat homoseksual. Namun sampai 6 tahun kemudian, gen pembawa sifat homoseksual itu tak juga ketemu. Maka Dean Hamer pun mengakui bahwa risetnya itu tak mendukung bahwa gen adalah faktor penentu homoseksualitas.

Teori ini kian runtuh ketika pada 1999 Prof George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice menyatakan, hasil penelitian terbaru tak mendukung adanya kaitan gen X yang dikatakan mendasari homoseksualitas pria.

Menyadari tak punya pijakan ilmiah, kalangan gay lalu mencari pembenaran dengan alasan yang mengada-ada, yakni “terperangkap pada tubuh yang salah”. Maksudnya, mereka berjiwa feminin tapi berada pada tubuh seorang lelaki. Tentu saja alasan ini tidak berdasar dan hanya khayalan kosong.

Buah Demokrasi Liberal
Satu-satunya alasan yang bisa menjadi legitimasi pengesahan aktifitas kaum gay ini adalah demokrasi dan HAM. Dengan prinsip kebebasan berkeinginan (freedom for want) seperti yang dicanangkan Franklin Delano Roosevelt, ekspresi seksual setiap orang menjadi diakui, termasuk aneka penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian, sadomachocisme, orgy, swinger (bergonta-ganti pasangan), dsb.

Beberapa negara barat mengakui eksistens gay. Di AS, Presiden Barack Obama mencabut peraturan yang melarang gay menjadi anggota pasukan militer AS, yang sebelumnya dilarang.

Pada bulan Desember tahun lalu, Obama juga memerintahkan kepada semua instansi, lembaga Pemerintah Amerika di luar negeri memberikan diplomasi, bantuan, dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Negara Amerika, yang berasal dari kaum gay, lesbian, biseksual dan waria (tribunnews.com, 7/12/2011).

Sebagian negara melegalkan hubungan bahkan pernikahan sesama jenis. Islandia pada tahun 2010 mulai melegalkan pernikahan sesama jenis. Pemberlakuannya diawali oleh Perdana Menterinya, Johanna Sigurdardottir, yang resmi menikahi Jonina Leosdottir pasangan lesbinya.

Kalangan gay tidak hanya menuntut pengakuan secara politik dan sosial atas eksistensi mereka, tapi juga secara agama. Di kalangan umat Kristiani persoalan gay dan lesbian disikapi berbeda. Sejumlah gereja di beberapa negara telah membuka pintu bagi pernikahan sejenis, seperti di Jerman dan Belanda. Pada tahun 2003, Gereja Anglikan melantik Gene Robinson yang gay menjadi uskup di Keuskupan New Hampshire, AS.

Di Indonesia, keberadaan kaum gay di sokong kalangan liberal. Beberapa tahun silam seorang profesor liberal dari sebuah kampus Islam menyatakan bahwa homoseksual tidak dilarang dalam Islam. Bahkan sebuah buku yang menyatakan kebolehan pernikahan sejenis juga diterbitkan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada satu pun ayat al-Quran yang mengharamkan homoseksual.

Homoseksual Membawa Bencana
Al-Quran mendeskripsikan tentang kaum nabi Luth as. yang melakukan homoseksual dan bagaimana Allah membinasakan mereka (misal, lihat QS al-A’raf [7]: 80-82). Seharusnya hal itu cukup menjadi ibrah bagi kita semua untuk menjauhkan masyarakat dari perilaku homoseksual.

Secara faktual saat ini, homoseksual juga banyak membawa bencana. Homoseksual terbukti menjadi salah satu faktor utama penyebaran virus HIV/AIDS. Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009, penyebaran HIV/AIDS di kalangan homosekesual melesat dibandingkan penyebaran melalui PSK (mediaindonesia, 12/11/2009). Di Prancis, Tim peneliti dari Lembaga Nasional Perancis Urusan Pengawasan Kesehatan Masyarakat mendapati penyebaran HIV/AIDS di kalangan gay meningkat 200 kali dibandingkan kalangan heteroseksual. Pada tahun 2008, dari 7000 kasus HIV/AIDS separuhnya berasal dari kaum gay. (kompas.com, 9/9/2010).

Selain itu, menurut Psikolog dari Universitas Gadjah Mada Magda Bhinetty, perilaku kekerasan yang dilakukan pasangan gay cenderung lebih tinggi ketimbang pasangan lainnya. “Bisa juga karena didukung karakter yang posesif pada pasangannya,” ujarnya (kompas.com, 16/2).

Terus berulangnya kasus penyimpangan seksual dan tindak pembunuhan juga disebabkan tidak adanya pencegahan yang semestinya dan tidak ada sanksi yang tegas oleh negara. Demokrasi dan HAM justru menyuburkan aneka perilaku seksual yang menyimpang, yang berujung pada bencana kemanusiaan seperti penyebaran penyakit HIV/AIDS dan kerusakan moral. Alih-alih mencegah, demokrasi malah memberikan perlindungan kepada kaum yang berperilaku menjijikkan ini.

Solusi Islam
Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah itu.

Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.

Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik menjauhi perilaku berbeda dengan jenis kelaminnya. Islam melarang laki-laki bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai laki-laki.

« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »
Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).

Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.

Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat.
Nabi saw. bersabda:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Dengan sanksi itu, orang tidak akan berani berperilaku homoseksual. Masyarakat pun bisa diselamatkan dari segala dampak buruknya.

Wahai kaum muslim!
Jelaslah dengan semua itu, Islam akan bisa mencegah dan menjauhkan homoseksual dan perilaku seks menyimpang dari masyarakat. Masyarakat akan selamat dari segala dampak buruknya. Semua itu tidak bisa diwujudkan di bawah sistem kapitalisme demokrasi yang saat ini diterapkan. Kapitalisme demokrasi itu harus kita campakkan. Harapan kita untuk agar masyarakat terbebas dari homoseksual dan perilaku menyimpang lainnya dengan segala dampaknya, harus kita wujudkan dengan melipatgandakan upaya dan perjuangan demi diterapkannya Syariah Islam secara utuh dan menyeluruh dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Usaha pertambangan di Tanah Air pada umumnya lebih menguntungkan pejabat dan pengusaha ketimbang masyarakat setempat. Masyarakat hanya menerima dampak negatif kegiatan pertambangan (kompas, 21/2)
  1. Bahkan usaha pertambangan di negeri ini lebih banyak menguntungkan asing.
  2. Itulah akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme liberal.
  3. Hanya dengan sistem ekonomi Islam, pengelolaan tambang dan kekayaan alam akan benar-benar demi kesejahteraan rakyat.
Read more »

Jumat, 17 Februari 2012

Maut Bertebaran di Jalan Saatnya Merujuk Kepada Syariah

Tahun 2012 baru berjalan 44 hari, jumlah kecelakaan di jalan raya di tanah air sudah mencapai hampir 10 ribu kejadian. Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan sebanyak 9.535 kasus kecelakaan menimpa pengguna sepeda motor, 1.537 mobil pribadi, 207 kasus menimpa bus, 443 mobil barang dan 204 bukan kendaraan bermotor. Akibat dari kecelakaan tersebut sebanyak 1.547 korban meninggal dunia, 2.652 luka berat dan 7.564 luka ringan 
(okezone.com, 13/2).

Selama pekan terakhir, masyarakat dikejutkan dengan kasus kecelakaan angkutan umum khususnya bus yang beruntun mulai kecelakaan bus Sumber Kencono di Madiun, bus Kurnia Bakti di Cisarua Bogor, kecelakaan bus di Majelengka, bus Mira di Magetan… Tak ayal, semua itu memunculkan pesan tersirat bahwa angkutan umum darat penuh kerawanan.
Keadaan ini pastinya mencemaskan. Karena angkutan darat merupakan urat nadi transportasi masyarakat. Ironinya, seperti tidak ada penanganan serius dari pihak terkait untuk membenahi sektor transpotasi darat ini.
Banyak Faktor
Salah satu penyebab terbesar kecelakaan di jalan raya adalah perilaku para pengguna jalan. Sekitar 90 persen kecelakaan terjadi karena kesalahan pengemudi. Seperti, mengantuk saat berkendara, ugal-ugalan di jalan raya, berkendara sambil bertelepon ria, berhenti tanpa menggunakan lampu sinyal, melabrak lampu merah, dan lainnya. Pengemudi yang belum layak membawa kendaraan ada yang nekat mengemudikan kendaraan. Sekedar contoh, pengemudi yang mengalami kecelakaan di Majalengka ternyata hanya punya SIM C. Ada juga pengemudi yang mengkonsumsi narkoba atau miras tetap nekat mengemudi dan mengakibatkan terjadi kecelakaan. Insiden Tugu Tani, kecelakaan Majalengka, dan pengemudi sedan yang bertabrakan dengan bus Mira di Magetan, pengemudinya mengkonsumsi narkoba atau miras sebelumnya.
Kecelakaan juga sering terjadi akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Angkutan umum adalah kendaraan yang paling sering mengalami hal seperti ini. Kecelakaan yang menewaskan 13 orang di Cisarua Bogor diakui oleh supir disebabkan rem blong dan melaju dalam kecepatan tinggi.
Mahalnya biaya perawatan kendaraan ditengarai menjadi alasan banyak kendaraan umum minim perawatan. Meski tidak bisa dipungkiri hal ini juga disebabkan rusaknya mental sebagian pengusaha yang mementingkan keuntungan ketimbang keselamatan nyawa penumpang.
Perilaku ini turut diperparah dengan mudahnya mendapatkan uji kelayakan kendaran (KIR) karena kongkalikong dengan aparat terkait. Keterbatasan fasilitas dan banyaknya kendaraan yang harus diuji, sering dijadikan alasan oleh petugas, sehingga praktek KKN dan pungli dalam Uji KIR dianggap hal yang lazim, padahal membahayakan nyawa banyak orang. Praktek busuk ini diketahui banyak pihak, tapi hampir tidak pernah diperbaiki karena ada unsur kepentingan (perputaran uang yang besar) dari uji KIR itu (lihat, detik.com, 13/2).
Kondisi jalan yang rusak juga turut menjadi penyebab berbagai kecelakaan. Di DKI Jakarta saja, ada 1000 titik kerusakan, atau sama dengan sekitar 397 ribu meter persegi sejak Desember hingga 20 Januari 2012. Sedangkan perbaikannya baru sekitar 15.880 meter persegi atau sekitar 4 persen. Ironinya, dana perawatan jalan DKI Jakarta justru menurun dari 300 miliar di tahun 2011 menjadi hanya 200 miliar di tahun ini.
Saat ini, penguasa semestinya merenung, mengapa selama ini tega mengabaikan keselamatan jutaan nyawa rakyat di jalan raya? Mengapa untuk memperbaiki ruas jalan atau mengawasi kelaikan kendaraan di jalan tidak mampu dilakukan? Padahal pemerintah sanggup membeli pesawat kepresidenan seharga 820 miliar rupiah? Atau mengucurkan dana puluhan miliar untuk kepentingan anggota dewan? Semestinya perbaikan ruas jalan dan menguji kelayakan lebih diutamakan karena berdampak besar bagi keselamatan jutaan orang di jalan raya, sedangkan pesawat kepresidenan dan kemegahan gedung DPR hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Bila mengikuti hitungan Dirjen Bina Marga Kementerian PU, dana 820 miliar rupiah untuk pesawat kepresidenan bila dialihkan untuk perbaikan jalan, dapat digunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang 16.400 km (16 kali panjang pulau Jawa). Dan bila dana rencana pembangunan gedung DPR senilai 1,3 triliun juga digunakan untuk perbaikan jalan, maka bisa digunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 26 ribu kilometer (26 kali panjang Pulau Jawa).
Selain semua faktor itu masih ada faktor lainnya. Namun yang tidak boleh dilupakan, bahwa sebab mendasarnya adalah diterapkan sekulerisme, kapitalisme, liberalisme. Sekulerisme mengikis ketakwaan dan rasa takut kepada Allah yang menjadi kontrol internal. Ketika kontrol internal itu menipis, jadilah ibarat kendaraan remnya blong. Kapitalisme menjadikan orang berpikir, yang penting untung dengan biaya seminimal mungkin. Penerapan kapitalisme neo liberal menjadikan beban ekonomi bagi masyarakat makin berat. Pengemudi pun dipaksa memperoleh penghasilan sebesar mungkin, apalagi yang bekerja dengan sistem setoran. Akibatnya, saling serobot, saling salip, ngebut bahkan cenderung ugal-ugalan menjadi tabiat sebagian pengemudi. Kapitalisme pula yang menyebabkan negara tidak punya biaya untuk membangun insfrastruktur transportasi yang memadai, termasuk sarana transportasi massal, karena kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta bahkan asing dan negara hanya mengandalkan pajak, yang justru makin menambah beban bagi rakyat.
Tuntunan Islam
Islam sebagai sistem hidup paripurna memiliki sejumlah hukum dan tuntunan yang bisa mencegah dan menyelesaikan bencana transportasi. Terkait pengemudi, pengemudi yang teledor dalam berkendara, bukan saja membahayakan dirinya sendiri, tapi juga keselamatan orang lain. Segala hal yang membahayakan diri sendiri atau orang lain dengan tegas diharamkan oleh syariah. Nabi saw. bersabda:
« مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ »
Siapa yang membahayakan (orang lain), niscaya Allah akan menimpakan bahaya padanya, dan siapa yang menyusahkan (orang lain) niscaya Allah menyusahkannya (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, Tirmidzi dan Ahmad).
Islam juga tegas mengharamkan segala bentuk pungutan ilegal, kolusi, suap dan sejenisnya. Islam menganggap semua itu sebagai harta ghulul hasil kecurangan atau khianat yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat. Allah berfirman:
وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ
Barangsiapa yang berkhianat berlaku curang atau berkhianat (dalam hal harta), maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu (QS Ali Imran [3]: 161)
Islam mewajibkan penguasa untuk memelihara kemaslahatan rakyat. Dantaranya dengan menyediakan berbagai fasilitas publik termasuk sarana dan fasilitas transportasi secara memadai. Semua itu memang butuh biaya besar. Dan sistem ekonomi Islam memiliki hukum dan aturan yang bisa membuat tersedianya harta untuk membiayai semua itu. Islam menetapkan jenis harta tertentu seperti hutan, barang tambang, minyak dan gas serta kekayaan alam lainnya adalah milik umum. Negara mewakili rakyat mengusahakannya dan seluruh hasilnya harus dikembaikan kepada rakyat diantaranya dalam bentuk penyediaan fasilitas dan sarana publlik. Dengan itu, jalan yang rusak bisa dengan mudah diperbaiki. Transportasi massal yang nyaman dan aman pun dengan mudah bisa dibangun. Semua itu dengan mudah bisa direalisasai tanpa harus membebani rakyat dengan pajak.
Disamping itu, syariah Islam mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat. Islam juga memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Dengan itu, pengemudi akan bisa dengan tenang mengemudi, tidak saling serobot, saling salip, mengebut dan ugal-ugalan demi mengejar setoran.
Saatnya Introspeksi
Jalan raya tidak begitu saja menjadi pembunuh yang kejam. Bencana transportasi itu bertubi-tubi begitu mudah terjadi tidak lain akibat kerusakan yang dikerjakan oleh manusia. Allah SWT. telah memperingatkan:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. ar-Rum [30]: 41)
Bertumpuknya kecelakaan di jalan raya adalah bagian dari fasad/kerusakan yang disebabkan ulah manusia sendiri. Pengadopsian sistem yan buruk yaitu sekulerisme, kapitalisme, liberalisme; pengawasan yang lemah, tabiat pengemudi yang sembrono dan tidak peduli dengan keselamatan, pengusaha transportasi yang hanya mementingkan untung dengan mengabaikan keselamatan, uji KIR dan pemberian SIM yang kental kongkalikong, termasuk konsumsi narkoba atau miras oleh para pengemudi, dan sebagainya, merupakan kemaksiyatan yang melahirkan kerusakan dalam bentuk bencana transportasi itu.
Karena itu sudah saatnya kita segera meninggalkan sekulerisme, kapitalisme liberalisme. Sudah saatnya kita segera kembali merujuk kepada syariah Islam untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Apakah kita masih perlu ditimpakannya bencana yang lebih banyak dan lebih besar lagi untuk membuat kita sadar dan mau kembali kepada Islam? Harapan kita akan sarana trasportasi yang nyaman dan aman semestinya membuat kita makin gigih memperjuangkan penerapan syariah Islam secara utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Sebab hanya dengan itulah, harapan kita bis direalisasikan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [ ]
Komentar Al Islam
Kemenkumham dan pemerintah Amerika tengah melakukan kerjasama proyek pembangunan kantor biro intrograsi di sejumlah lapas Indonesia. (tribunnews.com, 14/2)
Komentar:
  1. Lengkap sudah hegemoni AS terhadap peradilan dan penegak hukum negeri ini. Sebelumnya USAID menyebutkan kerjasama dengan MA proyek Change for Justice, senilai US$ 20 juta - rentang Mei 2009 - Mei 2014 - untuk peningkatan kinerja dan akuntabilitas sistem peradilan Indonesia.
  2. FBI juga terlibat ‘membantu’ polisi dan KPK dalam penangangan kasus-kasus dan penyidikan dugaan korupsi. Ironis, padahal negeri ini sudah 60 tahun merdeka.
  3. Selamatkan negeri ini dan penduduknya dengan syariah Islam dalam bingkai Khilafah.
Sekitar 60 persen pilot di maskapai swasta Indonesia diduga memakai obat-obatan terlarang atau amphetamin ketika bertugas. (tempo.co, 8/2)
Komentar:
Gaya hidup hedonisme ala kapitalisme liberalisme membuat orang tidak mempedulikan keselamatan ratusan nyawa orang lain, yang penting hura-hura dan memuaskan kesenangan pribadi. Memberantas narkoba saja tidak cukup tapi juga harus menghapus gaya hidup dan pemikiran liberal yang menjadi dasar kehidupan masyarakat, dan menggantinya dengan Islam.
Read more »

Jubir HTI: Yang Lebih Anarkis dari FPI Kok Tidak Dibubarkan?

Pemerintah dan gerombolan liberal kembali mewacanakan pembubaran ormas anarkis pasca tindak anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang menentang kedatangan ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Anehnya, wacana tersebut mengarah pada pembubaran FPI saja, tidak kepada kelompok anarkis yang menolak FPI tidak pula pada ormas atau pun orpol yang jauh lebih anarkis bila dibanding dengan FPI. 
 
Bukti pemerintah diskriminatif ? Dan bagaimana pandangan Islam terkait kekerasan? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan mediaumat.com Fatih Mujahid dengan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya. 


Apa motif sebenarnya dari aksi  penolakan kelompok tertentu kepada FPI di Palangkaraya?
Kalau yang tersurat artinya apa yang mereka sampaikan dan diberitakan oleh media adalah  mereka menolak kedatangan FPI. Mereka beralasan,  ”kehadiran FPI di Palangkaraya ataupun Kalimantan Tengah dapat memicu konflik horizontal, mengingat FPI sering bertindak anarkis”. Itu yang terbaca di media massa.

Tapi kita meragukan hal tersebut kalau yang mereka persoalkan anarkisme FPI, maka sesungguhnya ada banyak ormas di Indonesia banyak melakukan tindakan anarkisme yang  jauh lebih parah dari yang diperbuat FPI. Bahkan sejumlah parpol lebih parah lagi. Lihat saja, bila parpol tersebut kalah dalam Pilkada, tidak sedikit yang bertindak anarkis.

Kalau FPI dikatakan bertindak anarkis, bukankah tindakannya pun sudah sudah diproses secara hukum. Ditangkap pelakunya, diadili bahkan dimasukkan dalam penjara. Proses hukumnya sudah berjalan dan selesai. Mengapa harus dirisaukan? Karenanya kami meragukan motif itu.

Jadi, kami mengecam tindak anarkis yang menolak kedatangan FPI ke Palangakraya, Kalimantan Tengah itu. Karena tindakan itu sama sekali tidak mendasar apalagi kenyataannya, FPI datang untuk membuka cabang dan untuk menghadiri Perayaan Maulid Nabi. Artinya, kegiatan itu adalah kegiatan dakwah. Jadi, bagaimana mungkin orang yang hendak berdakwah ditindak seperti itu melalui kekerasan dan semena-mena? Saya kira itu tidak beradab.

Kalau mereka persoalkan anarkisme FPI, apa bedanya dengan yang mereka lakukan itu? Mereka berdemo di bandara dan itu kan dilarang oleh undang-undang apalagi sampai masuk ke airport, mengacungkan senjata tajam dan mengancam ingin membunuh. Itu sendiri sudah merupakan anarkisme.

Dan setelah delegasi FPI diterbangkan ke Banjarmasin, mereka kemudian bergerak dan membakar panggung yang bakal dipakai acara Maulid lalu merusak toko-toko yang mereka sangka milik pendukung acara Maulid itu. Ini anarkisme!

Mereka persoalkan anarkisme yang dilakukan FPI, lalu mereka melakukan anarkisme itu sendiri. Apa maksudnya itu? Kemudian, bahwa ini negeri mayoritas Muslim dan kewajiban Muslim itu berdakwah di mana pun dan tidak boleh ada hambatan dalam dakwah. Dan tidak boleh menghalangi rakyat Indonesia untuk datang kemana pun.

Coba bayangkan, kalau ada satu orang atau sekelompok yang tidak suka orang itu, kemudian menolak kehadiran orang yang tidak disuka itu maka akan merembet ke mana-mana, misalkan ketika orang Betawi merasa tersinggung dan Teras Narang datang ke sini (Jakarta) dan ditolak di Jakarta bagaimana coba? Jadi akan timbul kekacauan ini akan menjadi bibit anarkisme yang akan lebih besar nantinya.

Lantas mengapa kelompok Dayak melakukan itu?
Kami menolak kalau itu dikatakan kelompok Dayak. Karena pada faktanya Dayak Muslim dan FPI datang ke sana itu justru untuk membantu orang-orang Dayak yang bersengketa lahan dengan sejumlah perusahaan sawit. Jadi FPI datang untuk menolong mereka. Saya kira ini ada orang-orang tertentu yang memprovokasi dan memanfaatkan sentimen ras untuk mengadu domba antar warga masyarakat.

Gerombolan liberal merespon insiden itu dengan kampanye “Indonesia tanpa FPI”. Komentar Anda?
Apa urusan mereka begitu, kalau memang mereka anti FPI karena FPI sering bertindak anarkisme mestinya mereka juga mempersoalkan gerombolan yang masuk ke Bandara dan membakar panggung dan merusak toko lalu mengancam membunuh!  Kalau betul mereka ingin Indonesia katanya tanpa kekerasan, berarti harus juga tanpa ada orang-orang yang melakukan anarkisme di sana dan juga tanpa Ormas dan Orpol yang terbukti melakukan tindakan anarkisme!

Apakah mereka berani mengatakan Indonesia tanpa PDI P misalkan.

Memang PDI P kenapa?
Kan PDI P pada waktu Pilkada di Tuban kalau tidak salah juga melakukan tindakan anarkisme, membakar gedung pemerintahan di sana. Atau ketika Megawati kalah melawan Gus Dur, kan massa PDI P dulu mereka juga membakar rumah orang tua Pak Amien Rais. Kalau mereka konsisten menolak anarkisme mestinya hal begini juga dipersoalkan! Tapi kan mereka tidak pernah mempersoalkan itu. Jadi mereka hanya menunggangi saja isu ini untuk mendiskreditkan kelompok Islam dalam hal ini FPI.

Saya bukan bermaksud mendukung tindakan anarkisme, tetapi marilah kita profesional. Kalau FPI melakukan tindakan kekerasan dan sudah melanggar hukum maka itu saja dipersoalkan, saya kira ini sudah dilakukan, dan FPI sudah menerima itu. Jadi apa urusannya kaum liberal mempersoalkan organisasinya? Kalau orang-orang liberal ini konsisten harusnya menyerukan siapa saja yang  melakukan tindakan kekerasan harus dibubarkan. Jadi mengapa hanya FPI saja yang dipermasalahkan?

Bukan hanya gerombolan liberal, pemerintah pun nampak diskriminatif terhadap FPI. Benarkah?
Kalau pemerintah selalu menunjuk hidung persoalan anarkisme pada FPI, tapi tidak pada yang lain, dalam hal ini orang-orang yang menolak kedatangan delegasi FPI, maka pemerintah diskriminatif.

Apakah akan dihubung-hubungkan dengan revisi UU ormas?
Iya itu sama, bahwa itu tidak relevan karena persoalannya itu bukan pada pengaturan di level undang-undang tapi di level setting sistem politik yang ada. Kalau UU Ormas ini diperbaharui maka tidak akan menyelesaikan masalah.

Terlepas dari itu semua, bagaimana Islam mensikapi kekerasan?
Islam agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW sebagai rahmat. Rahmat itu adalah seluruh kebaikan, ketentraman, kesejahteraan, kemudiaan kedamaian. Selain mengatur soal-soal seperti itu, Islam pun mengatur pula masalah  kekerasan. Islam bukan tidak setuju dengan “kekerasan” dan juga tidak setuju bila kita “selalu bertindak dengan kekerasan”.

Islam mengatur kapan kita melakukan kekerasan dan kapan kekerasan itu tidak boleh dilakukan. Ketika itu kita dalam rangka mendidik anak umur 10 tahun. Dia tidak mau juga melakukan sholat, maka boleh dipukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Itukan salah satu bentuk kekerasan dalam rangka mendidik.

Ketika kita diserang maka kita harus melawan. Dan melawan itu dengan jihad dan pasti melakukan kekerasan. Jadi kekerasan itu ada pada tempatnya, kita tidak boleh menolak tapi juga kita tidak boleh serampangan melakukannya. Jadi kalau kita kembali pada Islam maka kita akan tahu kapan kekerasan itu harus dilakukan dan kapan kekerasan itu tidak boleh dilakukan.(mediaumat.com, 16/2/2012)
Read more »

 
Powered by Blogger